Tidak sulit melihat bahwa Muhammad brengsek, perzinahan pun dilegalkan
Apakah Muhammad yang mempunyai istri-istri hingga jumlahnya pernah mencapai sebelas dan di antaranya ada tawanan perang, dapat dikatakan melakukan praktek zinah? Dengan mudah dijawab oleh Islam bahwa Muhammad sama sekali tidak melakukan praktek zinah karena semuanya sudah resmi dinikahi. Walaupun jumlah istri-istri Muhammad melebihi ambang batas yang diatur sendiri oleh Muhammad dan dimasukan ke dalam al-Quran bahwa seorang laki-laki boleh memiliki empat istri, tetapi di dalam al-Quran ada ayat yang mengatakan Muhammad sebagai nabi diijinkan melanggar aturan itu.
Aturan perkawinan buatan Muhammad yang dimasukkan ke dalam al-Quran yang menitik beratkan pada sahnya perkawinan sebagai syarat untuk melakukan hubungan seksual berpengaruh besar dalam pembentukan peradaban suatu bangsa karena perkawinan yang benar bukan lisensi untuk melakukan hubungan seksual tapi suatu tekad membangun keluarga sebagai masyarakat kecil yang manjadi bagian dari masyarakat luas. Di tangan keluarga sebagai masyarakat kecil itulah nasib bangsa di kemudian hari ditentukan, karena proses evolusi terjadi di dalam keluarga.
Bahwa aturan perkawinan yang menitik beratkan sahnya sebagai lisensi untuk melakukan hubungan seksual bukan untuk membangun keluarga pernah dikritik oleh Bung Karno di tahun 1940 dalam tulisan berjudul Islam Sontoloyo dan tulisan itu dimuat di majalah Panji Islam.”Dulu pernah saya melihat satu kebiasaan aneh di salah satu kota kecil di tanah Priangan. Di situ banyak sundal, banyak bidadari-bidadari yang menyediakan tubuhnya buat pelepas nafsu. Tetapi semua bidadari-bidadari itu bidadari Islam, bidadari yang tidak melanggar sesuatu syarak agama. Kalau tuan ingin melepaskan tuan punya birahi kepada salah seorang dari mereka, maka adalah seorang penghulu yang akan menikahkan tuan lebih dulu dengan dia buat satu malam. Satu malam itu tuan tuan punya istri yang sah, satu malam tuan boleh berkumpul dengan dia tanpa melanggar larangan zina. Keesokan harinya bolehlah tuan jatuhkan talak tiga kepada tuan punya kekasih tadi.” (DBR I, hal 497)
Menarik untuk dipertanyakan, mengapa Muhammad yang mengaku menjadi nabi untuk menyempurnakan Taurat dan Injil dapat mengeluarkan aturan perkawinan seperti itu yang katanya berasal dari Allah Swt. Ada baiknya kita buka bagaimana agama Yahudi membuat aturan perkawinan. Konsep perkawinan Yahudi dapat dibaca di Kitab Kejadian 2:24
“Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging.”
Konsep dasar perkawinan dalam agama Yahudi adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan yang berhubungan menjadi satu badan. Perempuan yang menjadi istri laki-laki itu bukan hanya menjadi pemuas nafsu seksual, mejadi satu badan, tetapi perempuan itu adalah bagian istimewa dari laki-laki yang menjadi suaminya. Perhatikan cerit a berikut.
Kejadian 2:21-23 Lalu TUHAN Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, TUHAN Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. Dan dari rusuk yang diambil TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu. Lalu berkatalah manusia itu: "Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki."
Bagaimana sebuah rumah tanggga dapat dibangun diatur dalam Hukum Tarurat, kita buka Imamat 18:6-20
“ Siapapun di antaramu janganlah menghampiri seorang kerabatnya yang terdekat untuk menyingkapkan auratnya; Akulah TUHAN. Janganlah kausingkapkan aurat isteri ayahmu, karena ia hak ayahmu; dia ibumu, jadi janganlah singkapkan auratnya. Janganlah kausingkapkan aurat seorang isteri ayahmu, karena ia hak ayahmu. Mengenai aurat saudaramu perempuan, anak ayahmu atau anak ibumu, baik yang lahir di rumah ayahmu maupun yang lahir di luar, janganlah kausingkapkan auratnya. Mengenai aurat anak perempuan dari anakmu laki-laki atau anakmu perempuan, janganlah kausingkapkan auratnya, karena dengan begitu engkau menodai keturunanmu. Mengenai aurat anak perempuan dari seorang isteri ayahmu, yang lahir pada ayahmu sendiri, janganlah kausingkapkan auratnya, karena ia saudaramu perempuan. Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan ayahmu, karena ia kerabat ayahmu. Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan ibumu, karena ia kerabat ibumu. Janganlah kausingkapkan aurat isteri saudara laki-laki ayahmu, janganlah kauhampiri isterinya, karena ia isteri saudara ayahmu. Janganlah kausingkapkan aurat menantumu perempuan, karena ia isteri anakmu laki-laki, maka janganlah kausingkapkan auratnya. Janganlah kausingkapkan aurat isteri saudaramu laki-laki, karena itu hak saudaramu laki-laki. Janganlah kausingkapkan aurat seorang perempuan dan anaknya perempuan. Janganlah kauambil anak perempuan dari anaknya laki-laki atau dari anaknya perempuan untuk menyingkapkan auratnya, karena mereka adalah kerabatmu; itulah perbuatan mesum. Janganlah kauambil seorang perempuan sebagai madu kakaknya untuk menyingkapkan auratnya di samping kakaknya selama kakaknya itu masih hidup. Janganlah kauhampiri seorang perempuan pada waktu cemar kainnya yang menajiskan untuk menyingkapkan auratnya. Dan janganlah engkau bersetubuh dengan isteri sesamamu, sehingga engkau menjadi najis dengan dia.”
Istri pertama Muhammad adalah Khadijah, yang berusia 25 tahun lebih tua dari Muhammad dan perkawinan itu adalah perkawinan monogami yang baik, dari perkawinan itu lahir 4 anak perempaun dan 2 anak laki-laki. Muhammad dalam budaya suku Quraisy bisa menjalankan tugasnya sebagai suami yang baik. Setelah mengaku menjadi nabi dan setelah Khadijah meninggal, sikap Muhammad terhadap perempuan berubah. Memulai kehidupan di Madinah, Muhammad sudah dengan dua istri, satu mantan janda berusia sekitar 30 tahun dan satu lagi anak di bawah umur berusia sekitar 9 tahun. Hukum perkawinan yang kemudian dimasukkan ke dalam al-Quran adalah gambaran dari pandangan Muhammad setelah Khadijah meninggal. Muhammad mengkorfirmasi Hukum Taurat di atas dan memasukkan ke dalam al-Quran surat ke-4 ayat 22-23.
“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh). Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan[281]; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
[281]. Maksud ibu di sini ialah ibu, nenek dan seterusnya ke atas. Dan yang dimaksud dengan anak perempuan ialah anak perempuan, cucu perempuan dan seterusnya ke bawah, demikian juga yang lain-lainnya. Sedang yang dimaksud dengan anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu, menurut jumhur ulama termasuk juga anak tiri yang tidak dalam pemeliharaannya.
Mengenai larang hukum Taurat “janganlah engkau bersetubuh dengan isteri sesamamu” dikembangkanoleh Muhammad menjadi :
4:24. dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki[282] (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian[283] (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu[284]. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
[282]. Maksudnya: budak-budak yang dimiliki yang suaminya tidak ikut tertawan bersama-samanya.
[283]. Ialah: selain dari macam-macam wanita yang tersebut dalam surat An Nisaa' ayat 23 dan 24.
[284]. Ialah: menambah, mengurangi atau tidak membayar sama sekali maskawin yang telah ditetapkan.
Di dalam ayat di atas Muhammad melegalkan perzinahan asal pihal laki-laki membayar maharnya dan ayat ini yang dijadikan dasar para penghulu melakukan praktek seperti yang dikritik Sukarno. Apa Motivasi Muhammad mengeluarkan atruan seperti itu? Mari kita buka kaitannya dengan Injil.
Dalam hukum Taurat, untuk menjaga kekudusan perkawinan, perempuan yang kedapatan berzinah harus dihukum mati dengan cara dilempari batu sampai mati. Kasus itu pernah dibawa ke hadapan Yesus.
Yohanes 8:3-11 Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa kepada-Nya seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah. Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata kepada Yesus: "Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang berbuat zinah. Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?" Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya. Tetapi Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah. Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Iapun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu." Lalu Ia membungkuk pula dan menulis di tanah. Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah Yesus seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya. Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: "Hai perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum engkau?" Jawabnya: "Tidak ada, Tuhan." Lalu kata Yesus: "Akupun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang."
Persoalan zinah sudah ada sejak manusia ada. Hukum Taurat memberi hukum yang sangat berat kepada wanita yang berzinah tetapi Yesus mengajarkan jangan menghukum orang itu. Mengikuti ajaran Yesus bisa ditafsirkan Yesus membiarkan perzinahan tanpa dihukum. Kalau dilihat apa yang diajarkan Yesus secara keseluruhan, perkawinan adalah suatu yang kudus yaitu antara satu laki-laki dan satu permpuan dengan janji seumur hidup, perkawinan itu yang diberkati Tuhan, tapi penyelewengan dari perkawinan yang kudus yang hanya didasari nafsu menjadi tanggung jawab pelakunya, tidak bisa diberi sangsi hukum karena hal itu dilakukan atas kemauan bersama teapi tetap bukan hubungan yang diberkati Tuhan. Tidak semua perbuatan manusia berdampak sangsi hukum, ada bagian yang menjadi tanggungjawab pribadi.
Muhammad memberikan solusi atas persoalan itu yaitu melegalkan perzinahan dengan mahar melalui pernikahan untuk kemudian diberi talak sehingga orang yang harus dihukum karena zinah tinggal orang yang melakukan hubungan seksual di luar pernikahan yang sah. Kekudusan perkawinan yang melihbatkan berkat Tuhan tinggal menjadi stempel untuk mengesahkan sahnya hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan. Aturan yang dibuat Muhamamd jelas memperkosa hukum Tauran dan melecehkan Injil. Apakah orang yang akal-akalan mengelabui Tuhan masih boleh dijadikan panutan bagi bangsa ini, jawabannya berpulang kepada Anda semua.
Aturan perkawinan buatan Muhammad yang dimasukkan ke dalam al-Quran yang menitik beratkan pada sahnya perkawinan sebagai syarat untuk melakukan hubungan seksual berpengaruh besar dalam pembentukan peradaban suatu bangsa karena perkawinan yang benar bukan lisensi untuk melakukan hubungan seksual tapi suatu tekad membangun keluarga sebagai masyarakat kecil yang manjadi bagian dari masyarakat luas. Di tangan keluarga sebagai masyarakat kecil itulah nasib bangsa di kemudian hari ditentukan, karena proses evolusi terjadi di dalam keluarga.
Bahwa aturan perkawinan yang menitik beratkan sahnya sebagai lisensi untuk melakukan hubungan seksual bukan untuk membangun keluarga pernah dikritik oleh Bung Karno di tahun 1940 dalam tulisan berjudul Islam Sontoloyo dan tulisan itu dimuat di majalah Panji Islam.”Dulu pernah saya melihat satu kebiasaan aneh di salah satu kota kecil di tanah Priangan. Di situ banyak sundal, banyak bidadari-bidadari yang menyediakan tubuhnya buat pelepas nafsu. Tetapi semua bidadari-bidadari itu bidadari Islam, bidadari yang tidak melanggar sesuatu syarak agama. Kalau tuan ingin melepaskan tuan punya birahi kepada salah seorang dari mereka, maka adalah seorang penghulu yang akan menikahkan tuan lebih dulu dengan dia buat satu malam. Satu malam itu tuan tuan punya istri yang sah, satu malam tuan boleh berkumpul dengan dia tanpa melanggar larangan zina. Keesokan harinya bolehlah tuan jatuhkan talak tiga kepada tuan punya kekasih tadi.” (DBR I, hal 497)
Menarik untuk dipertanyakan, mengapa Muhammad yang mengaku menjadi nabi untuk menyempurnakan Taurat dan Injil dapat mengeluarkan aturan perkawinan seperti itu yang katanya berasal dari Allah Swt. Ada baiknya kita buka bagaimana agama Yahudi membuat aturan perkawinan. Konsep perkawinan Yahudi dapat dibaca di Kitab Kejadian 2:24
“Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging.”
Konsep dasar perkawinan dalam agama Yahudi adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan yang berhubungan menjadi satu badan. Perempuan yang menjadi istri laki-laki itu bukan hanya menjadi pemuas nafsu seksual, mejadi satu badan, tetapi perempuan itu adalah bagian istimewa dari laki-laki yang menjadi suaminya. Perhatikan cerit a berikut.
Kejadian 2:21-23 Lalu TUHAN Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, TUHAN Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. Dan dari rusuk yang diambil TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu. Lalu berkatalah manusia itu: "Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki."
Bagaimana sebuah rumah tanggga dapat dibangun diatur dalam Hukum Tarurat, kita buka Imamat 18:6-20
“ Siapapun di antaramu janganlah menghampiri seorang kerabatnya yang terdekat untuk menyingkapkan auratnya; Akulah TUHAN. Janganlah kausingkapkan aurat isteri ayahmu, karena ia hak ayahmu; dia ibumu, jadi janganlah singkapkan auratnya. Janganlah kausingkapkan aurat seorang isteri ayahmu, karena ia hak ayahmu. Mengenai aurat saudaramu perempuan, anak ayahmu atau anak ibumu, baik yang lahir di rumah ayahmu maupun yang lahir di luar, janganlah kausingkapkan auratnya. Mengenai aurat anak perempuan dari anakmu laki-laki atau anakmu perempuan, janganlah kausingkapkan auratnya, karena dengan begitu engkau menodai keturunanmu. Mengenai aurat anak perempuan dari seorang isteri ayahmu, yang lahir pada ayahmu sendiri, janganlah kausingkapkan auratnya, karena ia saudaramu perempuan. Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan ayahmu, karena ia kerabat ayahmu. Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan ibumu, karena ia kerabat ibumu. Janganlah kausingkapkan aurat isteri saudara laki-laki ayahmu, janganlah kauhampiri isterinya, karena ia isteri saudara ayahmu. Janganlah kausingkapkan aurat menantumu perempuan, karena ia isteri anakmu laki-laki, maka janganlah kausingkapkan auratnya. Janganlah kausingkapkan aurat isteri saudaramu laki-laki, karena itu hak saudaramu laki-laki. Janganlah kausingkapkan aurat seorang perempuan dan anaknya perempuan. Janganlah kauambil anak perempuan dari anaknya laki-laki atau dari anaknya perempuan untuk menyingkapkan auratnya, karena mereka adalah kerabatmu; itulah perbuatan mesum. Janganlah kauambil seorang perempuan sebagai madu kakaknya untuk menyingkapkan auratnya di samping kakaknya selama kakaknya itu masih hidup. Janganlah kauhampiri seorang perempuan pada waktu cemar kainnya yang menajiskan untuk menyingkapkan auratnya. Dan janganlah engkau bersetubuh dengan isteri sesamamu, sehingga engkau menjadi najis dengan dia.”
Istri pertama Muhammad adalah Khadijah, yang berusia 25 tahun lebih tua dari Muhammad dan perkawinan itu adalah perkawinan monogami yang baik, dari perkawinan itu lahir 4 anak perempaun dan 2 anak laki-laki. Muhammad dalam budaya suku Quraisy bisa menjalankan tugasnya sebagai suami yang baik. Setelah mengaku menjadi nabi dan setelah Khadijah meninggal, sikap Muhammad terhadap perempuan berubah. Memulai kehidupan di Madinah, Muhammad sudah dengan dua istri, satu mantan janda berusia sekitar 30 tahun dan satu lagi anak di bawah umur berusia sekitar 9 tahun. Hukum perkawinan yang kemudian dimasukkan ke dalam al-Quran adalah gambaran dari pandangan Muhammad setelah Khadijah meninggal. Muhammad mengkorfirmasi Hukum Taurat di atas dan memasukkan ke dalam al-Quran surat ke-4 ayat 22-23.
“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh). Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan[281]; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
[281]. Maksud ibu di sini ialah ibu, nenek dan seterusnya ke atas. Dan yang dimaksud dengan anak perempuan ialah anak perempuan, cucu perempuan dan seterusnya ke bawah, demikian juga yang lain-lainnya. Sedang yang dimaksud dengan anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu, menurut jumhur ulama termasuk juga anak tiri yang tidak dalam pemeliharaannya.
Mengenai larang hukum Taurat “janganlah engkau bersetubuh dengan isteri sesamamu” dikembangkanoleh Muhammad menjadi :
4:24. dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki[282] (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian[283] (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu[284]. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
[282]. Maksudnya: budak-budak yang dimiliki yang suaminya tidak ikut tertawan bersama-samanya.
[283]. Ialah: selain dari macam-macam wanita yang tersebut dalam surat An Nisaa' ayat 23 dan 24.
[284]. Ialah: menambah, mengurangi atau tidak membayar sama sekali maskawin yang telah ditetapkan.
Di dalam ayat di atas Muhammad melegalkan perzinahan asal pihal laki-laki membayar maharnya dan ayat ini yang dijadikan dasar para penghulu melakukan praktek seperti yang dikritik Sukarno. Apa Motivasi Muhammad mengeluarkan atruan seperti itu? Mari kita buka kaitannya dengan Injil.
Dalam hukum Taurat, untuk menjaga kekudusan perkawinan, perempuan yang kedapatan berzinah harus dihukum mati dengan cara dilempari batu sampai mati. Kasus itu pernah dibawa ke hadapan Yesus.
Yohanes 8:3-11 Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa kepada-Nya seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah. Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata kepada Yesus: "Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang berbuat zinah. Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?" Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya. Tetapi Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah. Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Iapun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu." Lalu Ia membungkuk pula dan menulis di tanah. Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah Yesus seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya. Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: "Hai perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum engkau?" Jawabnya: "Tidak ada, Tuhan." Lalu kata Yesus: "Akupun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang."
Persoalan zinah sudah ada sejak manusia ada. Hukum Taurat memberi hukum yang sangat berat kepada wanita yang berzinah tetapi Yesus mengajarkan jangan menghukum orang itu. Mengikuti ajaran Yesus bisa ditafsirkan Yesus membiarkan perzinahan tanpa dihukum. Kalau dilihat apa yang diajarkan Yesus secara keseluruhan, perkawinan adalah suatu yang kudus yaitu antara satu laki-laki dan satu permpuan dengan janji seumur hidup, perkawinan itu yang diberkati Tuhan, tapi penyelewengan dari perkawinan yang kudus yang hanya didasari nafsu menjadi tanggung jawab pelakunya, tidak bisa diberi sangsi hukum karena hal itu dilakukan atas kemauan bersama teapi tetap bukan hubungan yang diberkati Tuhan. Tidak semua perbuatan manusia berdampak sangsi hukum, ada bagian yang menjadi tanggungjawab pribadi.
Muhammad memberikan solusi atas persoalan itu yaitu melegalkan perzinahan dengan mahar melalui pernikahan untuk kemudian diberi talak sehingga orang yang harus dihukum karena zinah tinggal orang yang melakukan hubungan seksual di luar pernikahan yang sah. Kekudusan perkawinan yang melihbatkan berkat Tuhan tinggal menjadi stempel untuk mengesahkan sahnya hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan. Aturan yang dibuat Muhamamd jelas memperkosa hukum Tauran dan melecehkan Injil. Apakah orang yang akal-akalan mengelabui Tuhan masih boleh dijadikan panutan bagi bangsa ini, jawabannya berpulang kepada Anda semua.
Tidak sulit melihat bahwa Muhammad brengsek, mengobarkan perang untuk harta dan agama
Dalam Mahabharata diceritakan Arjuna tidak mau maju berperang melawan sudaranya sendiri, tapi Sri Kreshna menasehati bahwa perang itu harus dilakukan untuk negara. Ajaran luhur Agama Hindu mengatakan perang hanya boleh dan harus dilakukan hanya atas nama negara untuk membela negara dan menjaga negara agar dapat memberikan tempat yang aman bagi penduduknya. Perang tidak boleh dilakukan atas nama sekempok orang apalagi demi kepentingan agama. Perselisihan antara sesama penduduk yang berbeda kepentingan atau kepercayaan harus diselesaikan dengan hukum negara, sama sakali tidak boleh dtempuh dengan cara main hakim sendiri apalagi mengobarkan perang. Ajaran luhur ini dihayati oleh Penguasa Majapahit dan Pajajaran. Waktu agama Islam masuk ke wilayah mereka, agama itu dibiarkan berkembang karena mereka menganut prinsip kebebasan beragama, Bhineka Tunggal Ika, tidak terpikir sama sekali ada ajaran perang membela agama. Setelah Islam berkembang, menjadi terlambat tapi mereka masih menjalankan ajaran damai dari lelihur, lebih baik mengalah menghindari pertumpahan darah tapi ternyata darah tetap tumpah karena sesama penganut agama yang sama juga terjadi perang.
Kalau kita bicara perang atas nama agama, banyak orang langsung menunjuk bahwa Alkitab juga mengajarkan perang. Alkitab memang terdiri dari dua bagian, Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Firman Allah yang berisi perintah perang ada di Perjanjian Lama. Tapi perlu diketahui bahwa Allah dalam Perjanjian Lama adalah pemimpin tertinggi bangsa Israel, yaitu Allah Israel yang menjanjjikan Tanah Kanaan sebagai tanah pusaka turun temurun bagi bangsa Israel. Sebagai pemimpin tertinggi bangs a Israel, Allah yang membimbing perang dilakukan dalam rangka membangun negara, artinya perang itu dilakukan atas nama negara, agar bangsa Israel mempunya tanah air sendiri. Perang itu bukan perang agama karena agama Yahudi hanya untuk orang Yahudi tidak untuk orang di luar keturunan Yahudi.
Perang pertama yang dilakukan Muhammad adalah perang melawan bangsanya sendiri, yaitu suku Quraisy dan dalam cerita Islam selalu disebutkan perang itu dilakukan hanya untuk membela diri karena suku Qurisy menyerang Muhammad terlebih dahulu. Cerita itu tampaknya sengaja dibuat agar perang yang dilakukan Muhammad menjadi benar tetapi cerita itu tidak cocok dengan logika dan ayat yang ada di al-Quran. Kalau benar Muhammad dimusuhi orang sebangsanya seharusnya yang hijrah lebih dahulu adalah Muhammad tetapi kenyataan tidak demikian, Muhammad hijrah ke Madinah setelah pengikutnya lebih dahulu sampai di Madinah dan Muhammad yang menggerakkan pengikutnya hijrah, perhatikan ayat berikut.
4:100. Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
85. Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al Quran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali[1142]. Katakanlah: "Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang dalam kesesatan yang nyata."
[1142]. Yang dimaksud dengan tempat kembali di sini ialah kota Mekah. Ini adalah suatu janji dari Tuhan bahwa Nabi Muhammad s.a.w. akan kembali ke Mekah sebagai orang yang menang, dan ini sudah terjadi pada tahun kedelapan hijrah di waktu Nabi menaklukkan Mekah. Ini merupakan suatu mukjizat bagi Nabi.
Mungkin Muhamamd berharap diusur dari Mekah oleh suku Quraisy, tapi hal itu tidak terjadi dan kenyataan itu dicatat pada ayat berikut.
17:76. Dan sesungguhnya benar-benar mereka hampir membuatmu gelisah di negeri (Mekah) untuk mengusirmu daripadanya dan kalau terjadi demikian, niscaya sepeninggalmu mereka tidak tinggal, melainkan sebentar saja[863].
Bangsa Yahudi melakukan perjalanan 40 tahun lamanya dari Mesir menuju tanah yang dijanjikan Tuhan, perjalanan itu adalah perjalanan suci yang dibimbing Allah Israel dalam rangka mendirikan negara. Dalam perjalanan itu mereka dihadang oleh orang Amelek sehingga terjadilah perang pertama dalam sejarah bangsa Israel. Tetapi apa yang dilakukan Muhammad sangat berbeda. Setelah hijrah, Muhammad dan pengikutnya tidak punya sumber untuk hidup, minta bantuan orang Yahudi? Tidak mungkin. Jalan keluarnya menghadang kafilah bangsanya sendiri yang melakukan perjalanan dari Mekah ke Siria. Dalam penyergapan pertama Muhammad hanya penyuruh pengiktunya tapi tidak berhasil. Lalu Muhamamd terjun sendiri memimpin pasukan dan mulai berhasil. Menghadapi situasi itu, suku Quraisy tidak tinggal diam, mereka mengirim pasukan untuk menertibkan para penjarah dan terjadilah perang. Bukti bahwa Muhammad melakukan perang dengan suku Quraisy untuk mendapatkan harta rampasan dicatat di dalam al-Quran, perhatikan ayat berikut.
8:7. Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan senjatalah[597] yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir,
[597]. Maksudnya kafilah Abu Sofyan yang membawa dagangan dari Siria. Sedangkan kelompok yang datang dari Mekkah dibawah pimpinan Utbah bin Rabi'ah bersama Abu Jahal.
Bersamaan dengan akan lalunya kafilah Mekah yang dipimpin Abu Sofyan, penguasa Mekah juga mengirim pasukan ke dekat sumur Badar dan Muhammad mencatat kejadian itu bahwa yang diinginkan sebenarnya harta yang dibawa kafilah di bawah pinpinan Abu Sofyan.
Sejauh itu perang yang dipimpin Muhammad bukan perang agama, karena tujuan utamanya adalah mendapatkan harta rampasan untuk menyambung hidup di Madinah dan dengan adanya harta rampasan timbul persoalan bagaimana membagi harta rampasan itu karena para pengikutnya mulai bertanya-tanya. Situasi itu dicatat di dalam al-Quran.
8:1. Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul[593], oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman."
[593]. Maksudnya: pembagian harta rampasan itu menurut ketentuan Allah dan RasulNya.
Dalam sejarah bangsa Yahudi juga adalah masalah pembagian harta rampasan perang dan pembagian itu ditetapkan oleh Allah Israel, yaitu separuh harus diserahkan untuk Allah dan seperlima puluh dari sisanya diberikan kepada penglola Rumah Tuhan dan sisanya lagi dibagikan kepada pasukan. Bagian yang harus diberikan kepada Allah Israel diserahkan kepada Imam untuk dikelola atas nama negara, bagian Allah tidak diberikan kepada Musa tetapi digunakan untuk negara.
Muhammad juga membagikan harta rampasan perang berdasarkan ayat-ayat Allah Swt dan ayat itu ada di dalam al-Quran.
8:41. Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang[613], maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil[614], jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa[615] yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan[616], yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
[613]. Yang dimaksud dengan rampasan perang (ghanimah) adalah harta yang diperoleh dari orang-orang kafir dengan melalui pertempuran, sedang yang diperoleh tidak dengan pertempuran dinama fa'i. Pembagian dalam ayat ini berhubungan dengan ghanimah saja. Fa'i dibahas dalam surat al-Hasyr
[614]. Maksudnya: seperlima dari ghanimah itu dibagikan kepada: a. Allah dan RasulNya. b. Kerabat Rasul (Banu Hasyim dan Muthalib). c. Anak Yatim. d. Fakir miskin. e. Ibnussabil. Sedang empat-perlima dari ghanimah itu dibagikan kepada yang ikut bertempur.
[615]. Yang dimaksud dengan apa ialah: ayat-ayat Al-Quran, malaikat dan pertolongan.
[616]. Furqaan ialah: pemisah antara yang hak dan yang batil. Yang dimaksud dengan hari Al Furqaan ialah hari jelasnya kemenangan orang Islam dan kekalahan orang kafir, yaitu hari bertemunya dua pasukan di peprangan Badar, pada hari Jum'at 17 Ramadhan tahun ke 2 Hijriah. Sebagian mufassirin berpendapat bahwa ayat ini mengisyaratkan kepada hari permulaan turunnya Al Quranul Kariem pada malam 17 Ramadhan.
Dalam ketentuan itu seperlima hasil rampasan perang untuk Allah Swt dan rasulnya (juga digunnakan untuk keperluan lain yang dikelola rasul). Pembagian harta rampasan itu ternyata menimbulkan kecurigaan di antara pengikutnya sehingga dilantunkan oleh Muhammad ayat berikut.
3:161. Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.
Kesulitan membagi harta rampasan juga terjadi di rumah tangga Muhammad sehingga timbul perselisihan di antar istri-istrinya. Menghadapi percekcokan tersebut Muhammad mengancam akan menceraikan istri-istri dan untuk memperkuat rencananya itu turunlah ayat berikut.
33:51. Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun[1226].
[1226]. Menurut riwayat, pada suatu ketika isteri-isteri Nabi Muhammad s.a.w. ada yang cemburu, dan ada yang meminta tambahan belanja. Maka Nabi Muhammad s.a.w. memutuskan perhubungan dengan mereka sampai sebulan lamanya. Oleh karena takut diceraikan Nabi, maka mereka datang kepada Nabi menyatakan kerelaannya atas apa saja yang akan diperbuat nabi terhadap mereka. Turunnya ayat ini memberikan izin kepada Nabi untuk menggauli siapa yang dikehendakinya dan isteri-isterinya atau tidak menggaulinya; dan juga memberi izin kepada Nabi untuk rujuk kepada isteri-isterinya seandainya ada isterinya yang sudah diceraikannya.
Selama sebulan Muhammad tidak menggauli istri-istrinya tapi kebetulan waktu itu Muhamamd mendapat hadiah seorang budak Nasrani dan selama sebulan Muhammad hanya menggauli satu perempuan, akibatnya lahir satu anak laki-laki. Tapi rupanya Muhammad tidak bisa meninggalkan istri-istrinya dan berusaha melakukan introspeksi mungkin ada yang kurang dari dirinya dalam melayani istri-istrinya. Hasil introspeksinya dicatat dalam al-Quran.
66:1-2 Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang[1485] Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu[1486] dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
[1485]. Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw pernah mengharamkan dirinya minum madu untuk menyenangkan hati isteri-isterinya. Maka turunlah ayat teguran ini kepada Nabi.
[1486]. Apabila seseorang bersumpah mengharamkan yang halal maka wajiblah atasnya membebaskan diri dari sumpahnya itu dengan membayar kaffarat, seperti tersebut dalam surat Al Maaidah ayat 89.
Perang terus berlanjut sampai ahirnya Mekah dapat dikuasai. Jika tujuan perang yang digerakkan Muhammad hanya dalam rangka membangun negara, dengan dikuasainya Mekah seharusnya perang selesai. Tapi ternyata perang belum selesai, perang masih terus digerakan oleh Muhamad untuk menyebarkan Islam ke luar wilayah tanah Arab, sehingga perang itu menjadi perang agama dan dalam memotivasi perang itu yang dijanjikan adalah harta rampasan seperti dapat kita baca pada ayat berikut.
48:20. Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu[1401] dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan)mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mukmin dan agar Dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus.
[1401]. Maksudnya: Allah menjanjikan harta rampasan yang banyak kepada kaum muslimin, sebagai pendahuluan dari harta rampasan yang banyak yang dikaruniakan-Nya itu, Allah memberikan harta rampasan yang mereka peroleh pada perang Khaibar itu.
Karena tidak paham ada perang atas nama agama, penguasa Majapahit dan Pajajaran menjadi lengah dan kelengahan itu berujung pada kehancuran Majapahit dan Pajajaran. Perang atas nama agama mengancam Bhineka Tunggal Ika, mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Masihkah kita membiarkan ada ajaran perang atas nama agama, di bumi pertiwi ini atau bangsa ini berani mengatakan ajaran itu sesat? Tentu jawabannya berpulang kepada anda semua yang masih cinta kepada Indonesia.
Kalau kita bicara perang atas nama agama, banyak orang langsung menunjuk bahwa Alkitab juga mengajarkan perang. Alkitab memang terdiri dari dua bagian, Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Firman Allah yang berisi perintah perang ada di Perjanjian Lama. Tapi perlu diketahui bahwa Allah dalam Perjanjian Lama adalah pemimpin tertinggi bangsa Israel, yaitu Allah Israel yang menjanjjikan Tanah Kanaan sebagai tanah pusaka turun temurun bagi bangsa Israel. Sebagai pemimpin tertinggi bangs a Israel, Allah yang membimbing perang dilakukan dalam rangka membangun negara, artinya perang itu dilakukan atas nama negara, agar bangsa Israel mempunya tanah air sendiri. Perang itu bukan perang agama karena agama Yahudi hanya untuk orang Yahudi tidak untuk orang di luar keturunan Yahudi.
Perang pertama yang dilakukan Muhammad adalah perang melawan bangsanya sendiri, yaitu suku Quraisy dan dalam cerita Islam selalu disebutkan perang itu dilakukan hanya untuk membela diri karena suku Qurisy menyerang Muhammad terlebih dahulu. Cerita itu tampaknya sengaja dibuat agar perang yang dilakukan Muhammad menjadi benar tetapi cerita itu tidak cocok dengan logika dan ayat yang ada di al-Quran. Kalau benar Muhammad dimusuhi orang sebangsanya seharusnya yang hijrah lebih dahulu adalah Muhammad tetapi kenyataan tidak demikian, Muhammad hijrah ke Madinah setelah pengikutnya lebih dahulu sampai di Madinah dan Muhammad yang menggerakkan pengikutnya hijrah, perhatikan ayat berikut.
4:100. Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
85. Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al Quran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali[1142]. Katakanlah: "Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang dalam kesesatan yang nyata."
[1142]. Yang dimaksud dengan tempat kembali di sini ialah kota Mekah. Ini adalah suatu janji dari Tuhan bahwa Nabi Muhammad s.a.w. akan kembali ke Mekah sebagai orang yang menang, dan ini sudah terjadi pada tahun kedelapan hijrah di waktu Nabi menaklukkan Mekah. Ini merupakan suatu mukjizat bagi Nabi.
Mungkin Muhamamd berharap diusur dari Mekah oleh suku Quraisy, tapi hal itu tidak terjadi dan kenyataan itu dicatat pada ayat berikut.
17:76. Dan sesungguhnya benar-benar mereka hampir membuatmu gelisah di negeri (Mekah) untuk mengusirmu daripadanya dan kalau terjadi demikian, niscaya sepeninggalmu mereka tidak tinggal, melainkan sebentar saja[863].
Bangsa Yahudi melakukan perjalanan 40 tahun lamanya dari Mesir menuju tanah yang dijanjikan Tuhan, perjalanan itu adalah perjalanan suci yang dibimbing Allah Israel dalam rangka mendirikan negara. Dalam perjalanan itu mereka dihadang oleh orang Amelek sehingga terjadilah perang pertama dalam sejarah bangsa Israel. Tetapi apa yang dilakukan Muhammad sangat berbeda. Setelah hijrah, Muhammad dan pengikutnya tidak punya sumber untuk hidup, minta bantuan orang Yahudi? Tidak mungkin. Jalan keluarnya menghadang kafilah bangsanya sendiri yang melakukan perjalanan dari Mekah ke Siria. Dalam penyergapan pertama Muhammad hanya penyuruh pengiktunya tapi tidak berhasil. Lalu Muhamamd terjun sendiri memimpin pasukan dan mulai berhasil. Menghadapi situasi itu, suku Quraisy tidak tinggal diam, mereka mengirim pasukan untuk menertibkan para penjarah dan terjadilah perang. Bukti bahwa Muhammad melakukan perang dengan suku Quraisy untuk mendapatkan harta rampasan dicatat di dalam al-Quran, perhatikan ayat berikut.
8:7. Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan senjatalah[597] yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir,
[597]. Maksudnya kafilah Abu Sofyan yang membawa dagangan dari Siria. Sedangkan kelompok yang datang dari Mekkah dibawah pimpinan Utbah bin Rabi'ah bersama Abu Jahal.
Bersamaan dengan akan lalunya kafilah Mekah yang dipimpin Abu Sofyan, penguasa Mekah juga mengirim pasukan ke dekat sumur Badar dan Muhammad mencatat kejadian itu bahwa yang diinginkan sebenarnya harta yang dibawa kafilah di bawah pinpinan Abu Sofyan.
Sejauh itu perang yang dipimpin Muhammad bukan perang agama, karena tujuan utamanya adalah mendapatkan harta rampasan untuk menyambung hidup di Madinah dan dengan adanya harta rampasan timbul persoalan bagaimana membagi harta rampasan itu karena para pengikutnya mulai bertanya-tanya. Situasi itu dicatat di dalam al-Quran.
8:1. Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul[593], oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman."
[593]. Maksudnya: pembagian harta rampasan itu menurut ketentuan Allah dan RasulNya.
Dalam sejarah bangsa Yahudi juga adalah masalah pembagian harta rampasan perang dan pembagian itu ditetapkan oleh Allah Israel, yaitu separuh harus diserahkan untuk Allah dan seperlima puluh dari sisanya diberikan kepada penglola Rumah Tuhan dan sisanya lagi dibagikan kepada pasukan. Bagian yang harus diberikan kepada Allah Israel diserahkan kepada Imam untuk dikelola atas nama negara, bagian Allah tidak diberikan kepada Musa tetapi digunakan untuk negara.
Muhammad juga membagikan harta rampasan perang berdasarkan ayat-ayat Allah Swt dan ayat itu ada di dalam al-Quran.
8:41. Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang[613], maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil[614], jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa[615] yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan[616], yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
[613]. Yang dimaksud dengan rampasan perang (ghanimah) adalah harta yang diperoleh dari orang-orang kafir dengan melalui pertempuran, sedang yang diperoleh tidak dengan pertempuran dinama fa'i. Pembagian dalam ayat ini berhubungan dengan ghanimah saja. Fa'i dibahas dalam surat al-Hasyr
[614]. Maksudnya: seperlima dari ghanimah itu dibagikan kepada: a. Allah dan RasulNya. b. Kerabat Rasul (Banu Hasyim dan Muthalib). c. Anak Yatim. d. Fakir miskin. e. Ibnussabil. Sedang empat-perlima dari ghanimah itu dibagikan kepada yang ikut bertempur.
[615]. Yang dimaksud dengan apa ialah: ayat-ayat Al-Quran, malaikat dan pertolongan.
[616]. Furqaan ialah: pemisah antara yang hak dan yang batil. Yang dimaksud dengan hari Al Furqaan ialah hari jelasnya kemenangan orang Islam dan kekalahan orang kafir, yaitu hari bertemunya dua pasukan di peprangan Badar, pada hari Jum'at 17 Ramadhan tahun ke 2 Hijriah. Sebagian mufassirin berpendapat bahwa ayat ini mengisyaratkan kepada hari permulaan turunnya Al Quranul Kariem pada malam 17 Ramadhan.
Dalam ketentuan itu seperlima hasil rampasan perang untuk Allah Swt dan rasulnya (juga digunnakan untuk keperluan lain yang dikelola rasul). Pembagian harta rampasan itu ternyata menimbulkan kecurigaan di antara pengikutnya sehingga dilantunkan oleh Muhammad ayat berikut.
3:161. Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.
Kesulitan membagi harta rampasan juga terjadi di rumah tangga Muhammad sehingga timbul perselisihan di antar istri-istrinya. Menghadapi percekcokan tersebut Muhammad mengancam akan menceraikan istri-istri dan untuk memperkuat rencananya itu turunlah ayat berikut.
33:51. Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun[1226].
[1226]. Menurut riwayat, pada suatu ketika isteri-isteri Nabi Muhammad s.a.w. ada yang cemburu, dan ada yang meminta tambahan belanja. Maka Nabi Muhammad s.a.w. memutuskan perhubungan dengan mereka sampai sebulan lamanya. Oleh karena takut diceraikan Nabi, maka mereka datang kepada Nabi menyatakan kerelaannya atas apa saja yang akan diperbuat nabi terhadap mereka. Turunnya ayat ini memberikan izin kepada Nabi untuk menggauli siapa yang dikehendakinya dan isteri-isterinya atau tidak menggaulinya; dan juga memberi izin kepada Nabi untuk rujuk kepada isteri-isterinya seandainya ada isterinya yang sudah diceraikannya.
Selama sebulan Muhammad tidak menggauli istri-istrinya tapi kebetulan waktu itu Muhamamd mendapat hadiah seorang budak Nasrani dan selama sebulan Muhammad hanya menggauli satu perempuan, akibatnya lahir satu anak laki-laki. Tapi rupanya Muhammad tidak bisa meninggalkan istri-istrinya dan berusaha melakukan introspeksi mungkin ada yang kurang dari dirinya dalam melayani istri-istrinya. Hasil introspeksinya dicatat dalam al-Quran.
66:1-2 Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang[1485] Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu[1486] dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
[1485]. Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw pernah mengharamkan dirinya minum madu untuk menyenangkan hati isteri-isterinya. Maka turunlah ayat teguran ini kepada Nabi.
[1486]. Apabila seseorang bersumpah mengharamkan yang halal maka wajiblah atasnya membebaskan diri dari sumpahnya itu dengan membayar kaffarat, seperti tersebut dalam surat Al Maaidah ayat 89.
Perang terus berlanjut sampai ahirnya Mekah dapat dikuasai. Jika tujuan perang yang digerakkan Muhammad hanya dalam rangka membangun negara, dengan dikuasainya Mekah seharusnya perang selesai. Tapi ternyata perang belum selesai, perang masih terus digerakan oleh Muhamad untuk menyebarkan Islam ke luar wilayah tanah Arab, sehingga perang itu menjadi perang agama dan dalam memotivasi perang itu yang dijanjikan adalah harta rampasan seperti dapat kita baca pada ayat berikut.
48:20. Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu[1401] dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan)mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mukmin dan agar Dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus.
[1401]. Maksudnya: Allah menjanjikan harta rampasan yang banyak kepada kaum muslimin, sebagai pendahuluan dari harta rampasan yang banyak yang dikaruniakan-Nya itu, Allah memberikan harta rampasan yang mereka peroleh pada perang Khaibar itu.
Karena tidak paham ada perang atas nama agama, penguasa Majapahit dan Pajajaran menjadi lengah dan kelengahan itu berujung pada kehancuran Majapahit dan Pajajaran. Perang atas nama agama mengancam Bhineka Tunggal Ika, mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Masihkah kita membiarkan ada ajaran perang atas nama agama, di bumi pertiwi ini atau bangsa ini berani mengatakan ajaran itu sesat? Tentu jawabannya berpulang kepada anda semua yang masih cinta kepada Indonesia.
Tidak sulit melihat bahwa Muhammad brengsek, katanya menyempurnakan Injil tapi malah menyelewengkan
Injil memuat kisah tentang Yesus yang ditulis oleh empat orang biasa, bukan nabi dan bukan utusan Allah. Keempat penulis Injil hidup dalam ruang dan waktu yang berbeda satu sama lain, tidak ada koordinasi dalam penulisa Injil tersebu dan apa yang disampaian hanyalah laporan dari apa yang dilihat dan didengar tentang Yesus. Tulisan itu beredar di masyarakat dan baru kemudian dikumpulkan oleh Gereja, dibukukan dan menjadi kumpulan ajaran Yesus.
Muhammad memasukan ke dalam al-Quran bahwa Allah telah menurunkan Taurat dan Injil sebelum al-Quran . Tetapi lalu menuduh bawah ayat-ayat di dalam Injil sudah ditukar sehingga tidak benar lagi. Kehadiran al-Quran adalah untuk menyempurkan kitab sebelumnya. Perhatikan ayat berikut.
3:3-4. Dia menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil, sebelum (Al Quran), menjadi petunjuk bagi manusia,
3:70. Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mengingkari ayat-ayat Allah[202], padahal kamu mengetahui (kebenarannya).
[202]. Yakni: ayat-ayat Allah diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w.
2:159. Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila'nati Allah dan dila'nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela'nati,
Antara lain karena ada ayat tersebut di dalam al-Quran, Prof. Dr. KH. Hasbullah Bakry SH dalam bukunya berjudul Isa dalam Quran dan Muhammad dalam Bible berani menulis:
• Selalu terbukti : jika ada penyelewengan tangan manusia di dalam kitab-kiatb suci (Taurat/Injil) akan terlihat pertentangan di antara ayat-ayat buatan itu sendiri satu sama lain atau akan terlihat pertentangannya dengan ayat-ayat suci yang masih asli.
• Umat Yahudi adalah tersesat atau sengaja menyesatkan diri karena sentimen kebagsaan ketika mereka merobah isi ayat-ayat Taurat dan menafsirkan secara lain untuk menolak kenabian Muhammad. Umat Nasrani adalah melanjutkan kesesatan umat Yahudi itu ketika (jikalau) mereka juga menolak kenabian Nabi Muhammad dan mengingkari ajaran (Islam) yang dibawanya.
Mari sekarang kita telusiri isi Injil yang ada hubungannya dengan ayat-ayat di dalam al-Quran dan mengujinya apakah benar isi Injil tersebut dikoreksi dan diperbaiki oleh Muhamamd.
Markus 4:24 Lalu Ia berkata lagi: "Camkanlah apa yang kamu dengar! Ukuran yang kamu pakai untuk mengukur akan diukurkan kepadamu, dan di samping itu akan ditambah lagi kepadamu.
83:1-3 Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang[1561] (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.
[1561]. Yang dimaksud dengan orang-orang yang curang di sini ialah orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang.
Komentar
Apa yang diajarkan Yesus dalam Markus 4:24 bahwa ukuran yang kita gunakan dalam menilai seserorang juga akan digunakan oleh Allah dalam mengukur diri kita dan malah ukuran itu menjadi lebih ketat. Tapi ajaran itu juga berarti norma yang digunakan seseorang yang menyangkut orang lain akan digunakan oleh orang lain untuk menilai orang itu, seorang kepala kantor yang mengatakan terlambat 15 menit akan dihukum harus berusaha tidak terlamabt karena keerlambatan sedikit saja dari orang yang membuat aturan itu sudah akan menajadi pembicaraan. Tapi Muhammad yang buta huruf yang hanya mendengar Injil tersebut tidak dapat memahami pesan dalam Injil tersebut dan dengan sembarangan menyelewengkan menjadi masalah timbangan.
Matius 5:27-29 Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya. Maka jika matamu yang kanan menyesatkan engkau, cungkillah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa, dari pada tubuhmu dengan utuh dicampakkan ke dalam neraka.
24:30. Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
Komentar
Dalam Matius 5:27-29 Yesus mengajarkan agar orang dapat mengendalikan pikirannya karena perbuatan jahat itu dimulai dari pikiran dan orang juga harus mengendalikan tubuhya agar tidak menyesatkan. Tapi apa yang ditangkap Muhammad yang buta huruf sangat berbeda sehingga keluar perintah menahan pandangan.
Matius 25:34-40 Dan Raja itu akan berkata kepada mereka yang di sebelah kanan-Nya: Mari, hai kamu yang diberkati oleh Bapa-Ku, terimalah Kerajaan yang telah disediakan bagimu sejak dunia dijadikan. Sebab ketika Aku lapar, kamu memberi Aku makan; ketika Aku haus, kamu memberi Aku minum; ketika Aku seorang asing, kamu memberi Aku tumpangan; ketika Aku telanjang, kamu memberi Aku pakaian; ketika Aku sakit, kamu melawat Aku; ketika Aku di dalam penjara, kamu mengunjungi Aku. Maka orang-orang benar itu akan menjawab Dia, katanya: Tuhan, bilamanakah kami melihat Engkau lapar dan kami memberi Engkau makan, atau haus dan kami memberi Engkau minum? Bilamanakah kami melihat Engkau sebagai orang asing, dan kami memberi Engkau tumpangan, atau telanjang dan kami memberi Engkau pakaian? Bilamanakah kami melihat Engkau sakit atau dalam penjara dan kami mengunjungi Engkau? Dan Raja itu akan menjawab mereka: Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku.
Matius 25:41-46 Dan Ia akan berkata juga kepada mereka yang di sebelah kiri-Nya: Enyahlah dari hadapan-Ku, hai kamu orang-orang terkutuk, enyahlah ke dalam api yang kekal yang telah sedia untuk Iblis dan malaikat-malaikatnya. Sebab ketika Aku lapar, kamu tidak memberi Aku makan; ketika Aku haus, kamu tidak memberi Aku minum; ketika Aku seorang asing, kamu tidak memberi Aku tumpangan; ketika Aku telanjang, kamu tidak memberi Aku pakaian; ketika Aku sakit dan dalam penjara, kamu tidak melawat Aku. Lalu merekapun akan menjawab Dia, katanya: Tuhan, bilamanakah kami melihat Engkau lapar, atau haus, atau sebagai orang asing, atau telanjang atau sakit, atau dalam penjara dan kami tidak melayani Engkau? Maka Ia akan menjawab mereka: Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang tidak kamu lakukan untuk salah seorang dari yang paling hina ini, kamu tidak melakukannya juga untuk Aku. Dan mereka ini akan masuk ke tempat siksaan yang kekal, tetapi orang benar ke dalam hidup yang kekal."
56:27-40 Dan golongan kanan, alangkah bahagianya golongan kanan itu. Berada di antara pohon bidara yang tak berduri, dan pohon pisang yang bersusun-susun (buahnya), dan naungan yang terbentang luas, dan air yang tercurah, dan buah-buahan yang banyak, yang tidak berhenti (berbuah) dan tidak terlarang mengambilnya. dan kasur-kasur yang tebal lagi empuk. Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung[1451] dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan. penuh cinta lagi sebaya umurnya. (Kami ciptakan mereka) untuk golongan kanan, (yaitu) segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu. dan segolongan besar pula dari orang-orang yang kemudian.
[1451]. Maksudnya: tanpa melalui kelahiran dan langsung menjadi gadis.
56:41-46 Dan golongan kiri, siapakah golongan kiri itu? Dalam (siksaan) angin yang amat panas, dan air panas yang mendidih, dan dalam naungan asap yang hitam. Tidak sejuk dan tidak menyenangkan. Sesungguhnya mereka sebelum itu hidup bermewahan. Dan mereka terus-menerus mengerjakan dosa besar.
Komentar
Dalam Mateus 25:34-46 Yesus menjelaskan tentang perbuatan baik, yaitu orang yang mau menolong orang yang perlu ditolong dan perbuatan jahat, yaitu orang yang tidak mau menolong orang yang memburuhkan pertolongan, disertai imbalan dan hukumannya. Muhammad yang buta huruf hanya menangkap nikmat dan siksanya saja tanpa dapat merinci perbuatan apa yang akan mendapat nikmat dan perbuatan apa yang akan mendapat siksa. Nimat serta siksa itu juga dikarang sesuai dengan apa yang digandrunginya yaitu mengejar nafsu.
Sudah jelas-jelas Muhammad yang buta huruf karena keterbatasan kemampuannya telah menyelenwengkan Injil, masihkah kita mau memberikan tempat kepada orang ini menjadi panutan dalam hidup orang Indonesia? Bangsa ini sebaiknya mau melakukan kajian secara terbuka, karena dampak dari ajaran yang salah akan sangat merugikan bagsa ini bukan hanya sekarang tetapi juga di masa yang akan datang.
Karena diajarkan Muhamamd bahwa kitab suci datang dari Tuhan dan orang harus mengikuti apa yang diperbuat nabi, maka banyak yang keliru melihat Alkitab dan Yesus. Alkitab berisi kumpulan tulisan manusia biasa, bukan satu orang tapi banyak orang, melalui kurun waktu yang panjang dan Injil ditulis 4 orang yang melihat serta mendengar apa yang dilakukan Yesus. Memang ada kata “Allah berifirman...” dalam Alkitab tapi kata-kata itu bukan kata-kata Tuhan, melainkan kata-kata si penulis. Yesus tidak minta hidupnya ditiru tapi ajarannyalah yang harus diamalkan a.l. cintai musuhmu. Penyesatan yang dilakukan Muhammad memang luar biasa.
Untaian kata adalah bungkus dari pesan. Musa tidak menulis Taurat dan Taurat dirumuskan sekitar 750 th setelah kematiannya. Yesus juga tidak menulis Inji dan tidak memerintahkan Injil ditulis, Yesus membiarkan orang lain merumuskan ajarannya. Mengapa? Pesannya jelas sehingga mudah dibungukus dengan bahasa apa saja. Beda dengan Muhammad yang mendiktekan sendiri isi al-Quran, bungkusnya jelas tapi pesannya susah dicari.
Muhammad memasukan ke dalam al-Quran bahwa Allah telah menurunkan Taurat dan Injil sebelum al-Quran . Tetapi lalu menuduh bawah ayat-ayat di dalam Injil sudah ditukar sehingga tidak benar lagi. Kehadiran al-Quran adalah untuk menyempurkan kitab sebelumnya. Perhatikan ayat berikut.
3:3-4. Dia menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil, sebelum (Al Quran), menjadi petunjuk bagi manusia,
3:70. Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mengingkari ayat-ayat Allah[202], padahal kamu mengetahui (kebenarannya).
[202]. Yakni: ayat-ayat Allah diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w.
2:159. Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila'nati Allah dan dila'nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela'nati,
Antara lain karena ada ayat tersebut di dalam al-Quran, Prof. Dr. KH. Hasbullah Bakry SH dalam bukunya berjudul Isa dalam Quran dan Muhammad dalam Bible berani menulis:
• Selalu terbukti : jika ada penyelewengan tangan manusia di dalam kitab-kiatb suci (Taurat/Injil) akan terlihat pertentangan di antara ayat-ayat buatan itu sendiri satu sama lain atau akan terlihat pertentangannya dengan ayat-ayat suci yang masih asli.
• Umat Yahudi adalah tersesat atau sengaja menyesatkan diri karena sentimen kebagsaan ketika mereka merobah isi ayat-ayat Taurat dan menafsirkan secara lain untuk menolak kenabian Muhammad. Umat Nasrani adalah melanjutkan kesesatan umat Yahudi itu ketika (jikalau) mereka juga menolak kenabian Nabi Muhammad dan mengingkari ajaran (Islam) yang dibawanya.
Mari sekarang kita telusiri isi Injil yang ada hubungannya dengan ayat-ayat di dalam al-Quran dan mengujinya apakah benar isi Injil tersebut dikoreksi dan diperbaiki oleh Muhamamd.
Markus 4:24 Lalu Ia berkata lagi: "Camkanlah apa yang kamu dengar! Ukuran yang kamu pakai untuk mengukur akan diukurkan kepadamu, dan di samping itu akan ditambah lagi kepadamu.
83:1-3 Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang[1561] (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.
[1561]. Yang dimaksud dengan orang-orang yang curang di sini ialah orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang.
Komentar
Apa yang diajarkan Yesus dalam Markus 4:24 bahwa ukuran yang kita gunakan dalam menilai seserorang juga akan digunakan oleh Allah dalam mengukur diri kita dan malah ukuran itu menjadi lebih ketat. Tapi ajaran itu juga berarti norma yang digunakan seseorang yang menyangkut orang lain akan digunakan oleh orang lain untuk menilai orang itu, seorang kepala kantor yang mengatakan terlambat 15 menit akan dihukum harus berusaha tidak terlamabt karena keerlambatan sedikit saja dari orang yang membuat aturan itu sudah akan menajadi pembicaraan. Tapi Muhammad yang buta huruf yang hanya mendengar Injil tersebut tidak dapat memahami pesan dalam Injil tersebut dan dengan sembarangan menyelewengkan menjadi masalah timbangan.
Matius 5:27-29 Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya. Maka jika matamu yang kanan menyesatkan engkau, cungkillah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa, dari pada tubuhmu dengan utuh dicampakkan ke dalam neraka.
24:30. Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
Komentar
Dalam Matius 5:27-29 Yesus mengajarkan agar orang dapat mengendalikan pikirannya karena perbuatan jahat itu dimulai dari pikiran dan orang juga harus mengendalikan tubuhya agar tidak menyesatkan. Tapi apa yang ditangkap Muhammad yang buta huruf sangat berbeda sehingga keluar perintah menahan pandangan.
Matius 25:34-40 Dan Raja itu akan berkata kepada mereka yang di sebelah kanan-Nya: Mari, hai kamu yang diberkati oleh Bapa-Ku, terimalah Kerajaan yang telah disediakan bagimu sejak dunia dijadikan. Sebab ketika Aku lapar, kamu memberi Aku makan; ketika Aku haus, kamu memberi Aku minum; ketika Aku seorang asing, kamu memberi Aku tumpangan; ketika Aku telanjang, kamu memberi Aku pakaian; ketika Aku sakit, kamu melawat Aku; ketika Aku di dalam penjara, kamu mengunjungi Aku. Maka orang-orang benar itu akan menjawab Dia, katanya: Tuhan, bilamanakah kami melihat Engkau lapar dan kami memberi Engkau makan, atau haus dan kami memberi Engkau minum? Bilamanakah kami melihat Engkau sebagai orang asing, dan kami memberi Engkau tumpangan, atau telanjang dan kami memberi Engkau pakaian? Bilamanakah kami melihat Engkau sakit atau dalam penjara dan kami mengunjungi Engkau? Dan Raja itu akan menjawab mereka: Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku.
Matius 25:41-46 Dan Ia akan berkata juga kepada mereka yang di sebelah kiri-Nya: Enyahlah dari hadapan-Ku, hai kamu orang-orang terkutuk, enyahlah ke dalam api yang kekal yang telah sedia untuk Iblis dan malaikat-malaikatnya. Sebab ketika Aku lapar, kamu tidak memberi Aku makan; ketika Aku haus, kamu tidak memberi Aku minum; ketika Aku seorang asing, kamu tidak memberi Aku tumpangan; ketika Aku telanjang, kamu tidak memberi Aku pakaian; ketika Aku sakit dan dalam penjara, kamu tidak melawat Aku. Lalu merekapun akan menjawab Dia, katanya: Tuhan, bilamanakah kami melihat Engkau lapar, atau haus, atau sebagai orang asing, atau telanjang atau sakit, atau dalam penjara dan kami tidak melayani Engkau? Maka Ia akan menjawab mereka: Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang tidak kamu lakukan untuk salah seorang dari yang paling hina ini, kamu tidak melakukannya juga untuk Aku. Dan mereka ini akan masuk ke tempat siksaan yang kekal, tetapi orang benar ke dalam hidup yang kekal."
56:27-40 Dan golongan kanan, alangkah bahagianya golongan kanan itu. Berada di antara pohon bidara yang tak berduri, dan pohon pisang yang bersusun-susun (buahnya), dan naungan yang terbentang luas, dan air yang tercurah, dan buah-buahan yang banyak, yang tidak berhenti (berbuah) dan tidak terlarang mengambilnya. dan kasur-kasur yang tebal lagi empuk. Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung[1451] dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan. penuh cinta lagi sebaya umurnya. (Kami ciptakan mereka) untuk golongan kanan, (yaitu) segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu. dan segolongan besar pula dari orang-orang yang kemudian.
[1451]. Maksudnya: tanpa melalui kelahiran dan langsung menjadi gadis.
56:41-46 Dan golongan kiri, siapakah golongan kiri itu? Dalam (siksaan) angin yang amat panas, dan air panas yang mendidih, dan dalam naungan asap yang hitam. Tidak sejuk dan tidak menyenangkan. Sesungguhnya mereka sebelum itu hidup bermewahan. Dan mereka terus-menerus mengerjakan dosa besar.
Komentar
Dalam Mateus 25:34-46 Yesus menjelaskan tentang perbuatan baik, yaitu orang yang mau menolong orang yang perlu ditolong dan perbuatan jahat, yaitu orang yang tidak mau menolong orang yang memburuhkan pertolongan, disertai imbalan dan hukumannya. Muhammad yang buta huruf hanya menangkap nikmat dan siksanya saja tanpa dapat merinci perbuatan apa yang akan mendapat nikmat dan perbuatan apa yang akan mendapat siksa. Nimat serta siksa itu juga dikarang sesuai dengan apa yang digandrunginya yaitu mengejar nafsu.
Sudah jelas-jelas Muhammad yang buta huruf karena keterbatasan kemampuannya telah menyelenwengkan Injil, masihkah kita mau memberikan tempat kepada orang ini menjadi panutan dalam hidup orang Indonesia? Bangsa ini sebaiknya mau melakukan kajian secara terbuka, karena dampak dari ajaran yang salah akan sangat merugikan bagsa ini bukan hanya sekarang tetapi juga di masa yang akan datang.
Karena diajarkan Muhamamd bahwa kitab suci datang dari Tuhan dan orang harus mengikuti apa yang diperbuat nabi, maka banyak yang keliru melihat Alkitab dan Yesus. Alkitab berisi kumpulan tulisan manusia biasa, bukan satu orang tapi banyak orang, melalui kurun waktu yang panjang dan Injil ditulis 4 orang yang melihat serta mendengar apa yang dilakukan Yesus. Memang ada kata “Allah berifirman...” dalam Alkitab tapi kata-kata itu bukan kata-kata Tuhan, melainkan kata-kata si penulis. Yesus tidak minta hidupnya ditiru tapi ajarannyalah yang harus diamalkan a.l. cintai musuhmu. Penyesatan yang dilakukan Muhammad memang luar biasa.
Untaian kata adalah bungkus dari pesan. Musa tidak menulis Taurat dan Taurat dirumuskan sekitar 750 th setelah kematiannya. Yesus juga tidak menulis Inji dan tidak memerintahkan Injil ditulis, Yesus membiarkan orang lain merumuskan ajarannya. Mengapa? Pesannya jelas sehingga mudah dibungukus dengan bahasa apa saja. Beda dengan Muhammad yang mendiktekan sendiri isi al-Quran, bungkusnya jelas tapi pesannya susah dicari.
Tidak sulit melihat bahwa Muhammad brengsek, katanya menyempurnakan Taurat tapi malah merusak
Kitab Taurat berisi hukum yang disampaikan Allah Israel kepada bangsa Israel agar mereka hidup mengikuti hukum Allah. Dalam sejarah manusia, kitab Tarurat adalah permulaan dari dibentuknya negara hukum di mana segala persoalan yang ada di dalam sebuah bangsa harus diselesaikan melalui jalur hukum. Kitab Taurat yang asli mempunyai dimenasi kenegaraan dan dimensi spiritual. Yesus mengatakan kehadirannya tidak menghapus hukum Taurat tapi menggenapi, yaitu mengajarkan bahwa hukum Taurat yang berdimensi kenegaraan harus berada di bawah kekuasan Kaisar sedangkan yang berdimensi spiritual harus masuk ke dalam wewenang Allah. Hukum Taurat yang berdimensi kenegaraan masih berlaku hingga sekarang dan diterapkan pada semua negara di dunia dengan penyempurnaan sesuai kebutuhan setempat.
Muhammad memasukan ke dalam al-Quran bahwa al-Quran membenarkan bahwa Allah telah menurunkan Taurat dan Injil sebelum al-Quran. Tetapi lalu menuduh bawah ayat-ayat di dalam Taurat sudah ditukar sehingga tidak benar lagi. Kehadiran al-Quran adalah untuk menyempurkan kitab sebelumnya. Perhatikan ayat berikut.
2:41. Dan berimanlah kamu kepada apa yang telah Aku turunkan (Al Quran) yang membenarkan apa yang ada padamu (Taurat), dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya, dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa.
5:44. Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
9:9. Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu.
Berdasarkan ayat al-Quran tersebut, Prof. Dr. KH. Hasbullah Bakry SH dalam bukunya berjudul “ISA dalam Quran Muhammad dalam Bible” menulis, “Salah satu bukti keaslian al-Quran sebagai Wahyu Allah ialah kebenaran petunjuknya dalam mengoreksi dan menunjukkan adanya ayat-ayat buatan manusia itu dalam kitab-kitab suci Taurat dan Injil. Dan bukti itu tidak dapat ditolak oleh umat Yahudi dan Nasrani yang sehat akalnya.” (Hal. 215)
Hukum Taurat cukup luas tetapi untuk menujukkan apakah benar Muhammad menyempurnakan Taurat, kita dapat soroti satu masalah saja, yaitu masalah hukuman bagi pencuri. Prinsip hukum yang dianut dalam Taurat adalah memberikan hukuman yang setimpal kepada orang yang melanggar hukum, hukuman setipal tesebut dinyatakan pada :
Keluaran 21:24-25 “mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.”
Muhammad mengkonfirmasi prinsip memberikan hukuman yang setimpal yang ada di Taurat dengan memasukan ayat berikut ke dalam al-Quran.
5:45. Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.
Prinsip hukuman setimpal tersebut dalam Taurat diperinci untuk kasus pencurian atau tindakan yang menyebabkan orang lain menderita kerigian dengan kewajiban mengembalikan kerugian tesebut setimpal dengan apa yang telah dirugikan, perhatikan atruan dalam Taurat berikut.
Keluaran 22:1-15 Apabila seseorang mencuri seekor lembu atau seekor domba dan membantainya atau menjualnya, maka ia harus membayar gantinya, yakni lima ekor lembu ganti lembu itu dan empat ekor domba ganti domba itu. Jika seorang pencuri kedapatan waktu membongkar, dan ia dipukul orang sehingga mati, maka si pemukul tidak berhutang darah; tetapi jika pembunuhan itu terjadi setelah matahari terbit, maka ia berhutang darah. Pencuri itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya; jika ia orang yang tak punya, ia harus dijual ganti apa yang dicurinya itu. Jika yang dicurinya itu masih terdapat padanya dalam keadaan hidup, baik lembu, keledai atau domba, maka ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat. Apabila seseorang menggembalakan ternaknya di ladangnya atau di kebun anggurnya dan ternak itu dibiarkannya berjalan lepas, sehingga makan habis ladang orang lain, maka ia harus memberikan hasil yang terbaik dari ladangnya sendiri atau hasil yang terbaik dari kebun anggurnya sebagai ganti kerugian. Apabila ada api dinyalakan dan api itu menjilat semak duri, tetapi tumpukan gandum atau gandum yang belum dituai atau seluruh ladang itu ikut juga dimakan api, maka orang yang menyebabkan kebakaran itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya. Apabila seseorang menitipkan kepada temannya uang atau barang, dan itu dicuri dari rumah orang itu, maka jika pencuri itu terdapat, ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat. Jika pencuri itu tidak terdapat, maka tuan rumah harus pergi menghadap Allah untuk bersumpah, bahwa ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya. Dalam tiap-tiap perkara pertengkaran harta, baik tentang seekor lembu, tentang seekor keledai, tentang seekor domba, tentang sehelai pakaian, baik tentang barang apapun yang kehilangan, kalau seorang mengatakan: Inilah kepunyaanku--maka perkara kedua orang itu harus dibawa ke hadapan Allah. Siapa yang dipersalahkan oleh Allah haruslah membayar kepada temannya ganti kerugian dua kali lipat. Apabila seseorang menitipkan kepada temannya seekor keledai atau lembu atau seekor domba atau binatang apapun dan binatang itu mati, atau patah kakinya atau dihalau orang dengan kekerasan, dengan tidak ada orang yang melihatnya, maka sumpah di hadapan TUHAN harus menentukan di antara kedua orang itu, apakah ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya, dan pemilik harus menerima sumpah itu, dan yang lain itu tidak usah membayar ganti kerugian. Tetapi jika binatang itu benar-benar dicuri orang dari padanya, maka ia harus membayar ganti kerugian kepada pemilik. Jika binatang itu benar-benar diterkam oleh binatang buas, maka ia harus membawanya sebagai bukti. Tidak usah ia membayar ganti binatang yang diterkam itu. Apabila seseorang meminjam seekor binatang dari temannya, dan binatang itu patah kakinya atau mati, ketika pemiliknya tidak ada di situ, maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya. Tetapi jika pemiliknya ada di situ, maka tidak usahlah ia membayar ganti kerugian. Jika binatang itu disewa, maka kerugian itu telah termasuk dalam sewa.
Tetapi Muhammad memasukkan ke dalam al-Quran hukuman bagi pencuri dengan momotong tangan, tanpa menjelaskan apa yang dicuri dan berapa besar yang dicuri, pkokonya setiap pencuri besar atau kecil harus dipotong tangannya. Perhatikan ayat berikut yang ada di dalam al-Quran.
5:38. Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Dari ayat 5:38 yang ada di dalam al-Quran dengan jelas kita bisa mengatakan Muhammad bukan menyempurnakan Taurat tetapi merusak prinsip pemberian hukumam yang setimpal, momotong tangan pencuri jelas aturan biadab yang tidak setimpal denga kerugian yang diderita orang yang dicuri.
Darimana gagasan muncul di kepala Muhammad memasukkan hukum potong tangan bagi pencuri ada kemungkinan Muhammad mendengar Injil berikut.
Matius 5:30 Dan jika tanganmu yang kanan menyesatkan engkau, penggallah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa dari pada tubuhmu dengan utuh masuk neraka.
Yesus mengatakan itu bukan sebagai hukuman karena yang dikatakan Yesus penggalah tanganmu, tapi tidak mungkin ada orang yang mau memenggal tangannya sendiri, apa yang dikatakan Yesus hanyalah agar orang melakukan introspeksi. Memang celakalah Muhammad yang buita huruf dan sok tahu mengatakan ayat 5:38 yang dia masukkan ke dalam al-Quran sebagai ketetapan Allah Swt dan akibatnya di dunia banyak orang telah kehilangan tangan gara-gara aturan biadab tersebut.
Mudah-mudahan tidak ada lagi yang percaya bahwa al-Quran adalah penyempurna Taurat walaupun al-Quran diucapkan Muhammad 1250 tahun setelah Taurat ditulis. Yang terahir tidak selalu berarti lebih baik.
Muhammad memasukan ke dalam al-Quran bahwa al-Quran membenarkan bahwa Allah telah menurunkan Taurat dan Injil sebelum al-Quran. Tetapi lalu menuduh bawah ayat-ayat di dalam Taurat sudah ditukar sehingga tidak benar lagi. Kehadiran al-Quran adalah untuk menyempurkan kitab sebelumnya. Perhatikan ayat berikut.
2:41. Dan berimanlah kamu kepada apa yang telah Aku turunkan (Al Quran) yang membenarkan apa yang ada padamu (Taurat), dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya, dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa.
5:44. Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
9:9. Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu.
Berdasarkan ayat al-Quran tersebut, Prof. Dr. KH. Hasbullah Bakry SH dalam bukunya berjudul “ISA dalam Quran Muhammad dalam Bible” menulis, “Salah satu bukti keaslian al-Quran sebagai Wahyu Allah ialah kebenaran petunjuknya dalam mengoreksi dan menunjukkan adanya ayat-ayat buatan manusia itu dalam kitab-kitab suci Taurat dan Injil. Dan bukti itu tidak dapat ditolak oleh umat Yahudi dan Nasrani yang sehat akalnya.” (Hal. 215)
Hukum Taurat cukup luas tetapi untuk menujukkan apakah benar Muhammad menyempurnakan Taurat, kita dapat soroti satu masalah saja, yaitu masalah hukuman bagi pencuri. Prinsip hukum yang dianut dalam Taurat adalah memberikan hukuman yang setimpal kepada orang yang melanggar hukum, hukuman setipal tesebut dinyatakan pada :
Keluaran 21:24-25 “mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.”
Muhammad mengkonfirmasi prinsip memberikan hukuman yang setimpal yang ada di Taurat dengan memasukan ayat berikut ke dalam al-Quran.
5:45. Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.
Prinsip hukuman setimpal tersebut dalam Taurat diperinci untuk kasus pencurian atau tindakan yang menyebabkan orang lain menderita kerigian dengan kewajiban mengembalikan kerugian tesebut setimpal dengan apa yang telah dirugikan, perhatikan atruan dalam Taurat berikut.
Keluaran 22:1-15 Apabila seseorang mencuri seekor lembu atau seekor domba dan membantainya atau menjualnya, maka ia harus membayar gantinya, yakni lima ekor lembu ganti lembu itu dan empat ekor domba ganti domba itu. Jika seorang pencuri kedapatan waktu membongkar, dan ia dipukul orang sehingga mati, maka si pemukul tidak berhutang darah; tetapi jika pembunuhan itu terjadi setelah matahari terbit, maka ia berhutang darah. Pencuri itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya; jika ia orang yang tak punya, ia harus dijual ganti apa yang dicurinya itu. Jika yang dicurinya itu masih terdapat padanya dalam keadaan hidup, baik lembu, keledai atau domba, maka ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat. Apabila seseorang menggembalakan ternaknya di ladangnya atau di kebun anggurnya dan ternak itu dibiarkannya berjalan lepas, sehingga makan habis ladang orang lain, maka ia harus memberikan hasil yang terbaik dari ladangnya sendiri atau hasil yang terbaik dari kebun anggurnya sebagai ganti kerugian. Apabila ada api dinyalakan dan api itu menjilat semak duri, tetapi tumpukan gandum atau gandum yang belum dituai atau seluruh ladang itu ikut juga dimakan api, maka orang yang menyebabkan kebakaran itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya. Apabila seseorang menitipkan kepada temannya uang atau barang, dan itu dicuri dari rumah orang itu, maka jika pencuri itu terdapat, ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat. Jika pencuri itu tidak terdapat, maka tuan rumah harus pergi menghadap Allah untuk bersumpah, bahwa ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya. Dalam tiap-tiap perkara pertengkaran harta, baik tentang seekor lembu, tentang seekor keledai, tentang seekor domba, tentang sehelai pakaian, baik tentang barang apapun yang kehilangan, kalau seorang mengatakan: Inilah kepunyaanku--maka perkara kedua orang itu harus dibawa ke hadapan Allah. Siapa yang dipersalahkan oleh Allah haruslah membayar kepada temannya ganti kerugian dua kali lipat. Apabila seseorang menitipkan kepada temannya seekor keledai atau lembu atau seekor domba atau binatang apapun dan binatang itu mati, atau patah kakinya atau dihalau orang dengan kekerasan, dengan tidak ada orang yang melihatnya, maka sumpah di hadapan TUHAN harus menentukan di antara kedua orang itu, apakah ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya, dan pemilik harus menerima sumpah itu, dan yang lain itu tidak usah membayar ganti kerugian. Tetapi jika binatang itu benar-benar dicuri orang dari padanya, maka ia harus membayar ganti kerugian kepada pemilik. Jika binatang itu benar-benar diterkam oleh binatang buas, maka ia harus membawanya sebagai bukti. Tidak usah ia membayar ganti binatang yang diterkam itu. Apabila seseorang meminjam seekor binatang dari temannya, dan binatang itu patah kakinya atau mati, ketika pemiliknya tidak ada di situ, maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya. Tetapi jika pemiliknya ada di situ, maka tidak usahlah ia membayar ganti kerugian. Jika binatang itu disewa, maka kerugian itu telah termasuk dalam sewa.
Tetapi Muhammad memasukkan ke dalam al-Quran hukuman bagi pencuri dengan momotong tangan, tanpa menjelaskan apa yang dicuri dan berapa besar yang dicuri, pkokonya setiap pencuri besar atau kecil harus dipotong tangannya. Perhatikan ayat berikut yang ada di dalam al-Quran.
5:38. Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Dari ayat 5:38 yang ada di dalam al-Quran dengan jelas kita bisa mengatakan Muhammad bukan menyempurnakan Taurat tetapi merusak prinsip pemberian hukumam yang setimpal, momotong tangan pencuri jelas aturan biadab yang tidak setimpal denga kerugian yang diderita orang yang dicuri.
Darimana gagasan muncul di kepala Muhammad memasukkan hukum potong tangan bagi pencuri ada kemungkinan Muhammad mendengar Injil berikut.
Matius 5:30 Dan jika tanganmu yang kanan menyesatkan engkau, penggallah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa dari pada tubuhmu dengan utuh masuk neraka.
Yesus mengatakan itu bukan sebagai hukuman karena yang dikatakan Yesus penggalah tanganmu, tapi tidak mungkin ada orang yang mau memenggal tangannya sendiri, apa yang dikatakan Yesus hanyalah agar orang melakukan introspeksi. Memang celakalah Muhammad yang buita huruf dan sok tahu mengatakan ayat 5:38 yang dia masukkan ke dalam al-Quran sebagai ketetapan Allah Swt dan akibatnya di dunia banyak orang telah kehilangan tangan gara-gara aturan biadab tersebut.
Mudah-mudahan tidak ada lagi yang percaya bahwa al-Quran adalah penyempurna Taurat walaupun al-Quran diucapkan Muhammad 1250 tahun setelah Taurat ditulis. Yang terahir tidak selalu berarti lebih baik.
Tidak sulit melihat bahwa Muhammad brengsek, tapi mengapa orang sulit percaya?
Karena sudah diindokrtinasi sejak kecil bahwa Muhammad adalah manusia yang paling sempurna, dijelaskan dengan berbagai cara bahwa Muhammad adalah berengsek tetap saja tidak percaya. Mereka mengatakan pernyataan itu fintah dan minta bukti. Diberi bukti apa pun tetap tidak percaya dan bilang apa kamu hidup sejaman dengan Muhammad? Tidak semua orang yang hidup sejaman dengan Muhammad mengatakan bahwa Muhammad adalah brengsek sebagian tidak berani mengatakan itu dan sebagian lagi ikut menikmati hasil dari kebrengsekan Muhamamd.
Untuk menunjukkan bahwa Muhammad orang mulia mereka mengutip ayat-ayat al-Quran yang menjelaskan bahwa Muhammad adalah uturan Allah Swt. Kalau ditanya loh kok percaya sama al-Quran, mereka bilang karena al-Quran berisi kata-kata Allah Swt yang tidak diragukan kebenarannya. Ditanya lagi apa buktinya al-Quran berisi kata-kata Allah Swt, mereka menerangkan bahwa hal itu dijelaskan oleh Allah Swt dan ada dicantumkan di dalam al-Quran. Ditanya lagi bagaimana Allah Swt menyampaikan al-Quran, dijelaskan bahwa ayat-ayatnya keluar dari mulut Muhammad.
Begitulah mekanisme indoktrinasi bahwa Muhammad orang yang paling sempurna. Ayat-ayat al-Quran yang menguntungkan untuk menjelaskan bahwa al-Quran adalah kitab yang paling semurna dan Muhammad adalah rasul dan Muhammad adalah manusia paling sempurna dicari dan ditafsirkan sesuai kebutuhan itu. Dan karena umat Islam pada umumnya membaca al-Quran hanya dilantunkan tanpa memehami isinya, hanya untuk mendapatkan pahala, akan menjadi tambah percaya bahwa Muhammad adalah orang yang paling sempurna. Sambil menikmati lantunan ayat-ayat al-Quran yang dibacanya orang itu meresapi keagungan al-Quran dan membayangkan kesempurnaan manusia yang bernama Muhammad yang pernah hidup lebih dari 1400 tahun yang lalu.
Karena orang sudah percaya bahwa isi al-Quran secara keseluruhan adalah kata-kata Allah Swt jalan terbaik untuk mengatakan bahwa Muhammad adalah orang brengsek harus juga dibuktikan dengan menggunakan ayat-ayat al-Quran. Tidak sulit menemukan ayat-ayat al-Quran yang menunjukkan kebrengsekan Muhammad. Ayat-ayat ini tidak pernah diungkap oleh para penyembah Allah Swwt sehingga kalangan luas tidak banyak yang mengetahui dan kalau diungkap reaksi yang keluar, “Masa sih ada ayat seperti itu?”
Mari kita buka Surat 59 Al Hasyr, kita bahas ayat yang menunjukkan bahwa Muhammad adalah orang yang brengsek.
1. Telah bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan bumi; dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
2. Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama[1463]. Kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah; maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah melemparkan ketakutan dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai wawasan.
[1463]. Yang dimaksud dengan ahli kitab ialah orang-orang Yahudi bani Nadhir, merekalah yang mula-mula dikumpulkan untuk diusir keluar dari Madinah.
3. Dan jika tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, benar-benar Allah mengazab mereka di dunia. Dan bagi mereka di akhirat azab neraka.
4. Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.
Komentar:
Ayat 4 menjelaskan kenapa Muhammad mengusir satu suku Yahudi di Madinah padahal waktu Muslim pindah ke Madinah (waktu itu namanya Yatrib) orang Yahudi banyak membantu. Alasan yang disebutkan adalah orang Yahudi itu menentang Allah dan Rasul-Nya. Bahwa orang Yahudi menentang Allah kita tidak perlu bahas karena sulit dijelaskan tetapi bahwa orang Yahudi menentang Muhammad jelas sekali. Di Ayat itu tidak diceritakan mengapa mereka menentang Muhammad tapi dari sejarah Islam kita bisa terlusuri bahwa sebelum terjadi perang Badar, Muhammad pernah mendatangi suku Yahudi tersebut dan minta diakui sebagai nabi, tentu saja ditolak oleh orang Yahudi karena tidak mungkin bagi mereka ada nabi dari orang Arab. Muhammad bisa disimpulkan kecewa tapi tidak bisa berbuat banyak. Setelah Muslim berhasil mengalahkan suku Quraisy dalam perang Badar, ada kepercayaan dan kekuatan untuk membalas penolakan suku Yahudi tersebut dan terjadilah pengusiran, orang Yahudi tidak diperbolehkan membawa harta benda mereka dan sebagai jalan keluar mereka meninggalkan perkampungan mereka dengan membakar apa yang bisa dibakar. Walaupun demikian masih banyak harta benda yang tidak boleh dibawa dan tidak bisa dibakar dan harta benda itu dijadikan rampasan yang pemanfaatannya dijelaskan dalam ayat berikut.
5. Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya[1464], maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. [1464]. Maksudnya: pohon kurma milik musuh, menurut kepentingan dan siasat perang dapat ditebang atau dibiarkan tumbuh.
6. Dan apa saja harta rampasan (fai-i)[1465] yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.Arti_Ayat6
[1465]. Fai-i ialah harta rampasan yang diperoleh dari musuh tanpa terjadinya pertempuran. Pembagiannya berlainan dengan pembagian ghanimah. Ghanimah harta rampasan yang diperoleh dari musuh setelah terjadi pertempuran. Pembagian fai-i sebagai yang tersebut pada ayat 7. Sedang pembagian ghanimah tersebut pada ayat 41 Al Anfal dan lihat no. [613] dan [614].
7. Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
Komentar:
Ayat 5 tidak berkaitan dengan peristiwa pengusiran Bani Nadhir tapi adanya pohon kurma yang ditebang, diambil buahnya sebagai rampasan perang terjadi waktu memerangi perkapungan Yahudi lain bukan di Madinah dan dilakukan setelah Mekah dikuasai. Campur aduk ayat-ayat al-Quran tampak sekali sehingga orang yang tidak membaca sejarah Islam dapat terkecoh dengan kekacauan susunan peristiwa yang tejadi.
Ayat 6 dan 7 tampak ada duplikasi dan dijelaskan bahwa ada perbedaan antara harta rampasan perang akibat pertempuran dan harta rampasan tanpa terjadi pertempuran. Harta rampasan dari Bani Nadhir masuk kelompok harta rampasan yang didapat tanpa pertempuran.
Jika Anda mau meluangkan waktu membaca al-Quran dengan kritis, Anda dengan mudah dapat menemukan petunjuk kebrengsekan Muhamamd terutama dalam soal perang, rampasan perang, dan perempuan.
Mudah-mudahan ada manfaatnya.
Untuk menunjukkan bahwa Muhammad orang mulia mereka mengutip ayat-ayat al-Quran yang menjelaskan bahwa Muhammad adalah uturan Allah Swt. Kalau ditanya loh kok percaya sama al-Quran, mereka bilang karena al-Quran berisi kata-kata Allah Swt yang tidak diragukan kebenarannya. Ditanya lagi apa buktinya al-Quran berisi kata-kata Allah Swt, mereka menerangkan bahwa hal itu dijelaskan oleh Allah Swt dan ada dicantumkan di dalam al-Quran. Ditanya lagi bagaimana Allah Swt menyampaikan al-Quran, dijelaskan bahwa ayat-ayatnya keluar dari mulut Muhammad.
Begitulah mekanisme indoktrinasi bahwa Muhammad orang yang paling sempurna. Ayat-ayat al-Quran yang menguntungkan untuk menjelaskan bahwa al-Quran adalah kitab yang paling semurna dan Muhammad adalah rasul dan Muhammad adalah manusia paling sempurna dicari dan ditafsirkan sesuai kebutuhan itu. Dan karena umat Islam pada umumnya membaca al-Quran hanya dilantunkan tanpa memehami isinya, hanya untuk mendapatkan pahala, akan menjadi tambah percaya bahwa Muhammad adalah orang yang paling sempurna. Sambil menikmati lantunan ayat-ayat al-Quran yang dibacanya orang itu meresapi keagungan al-Quran dan membayangkan kesempurnaan manusia yang bernama Muhammad yang pernah hidup lebih dari 1400 tahun yang lalu.
Karena orang sudah percaya bahwa isi al-Quran secara keseluruhan adalah kata-kata Allah Swt jalan terbaik untuk mengatakan bahwa Muhammad adalah orang brengsek harus juga dibuktikan dengan menggunakan ayat-ayat al-Quran. Tidak sulit menemukan ayat-ayat al-Quran yang menunjukkan kebrengsekan Muhammad. Ayat-ayat ini tidak pernah diungkap oleh para penyembah Allah Swwt sehingga kalangan luas tidak banyak yang mengetahui dan kalau diungkap reaksi yang keluar, “Masa sih ada ayat seperti itu?”
Mari kita buka Surat 59 Al Hasyr, kita bahas ayat yang menunjukkan bahwa Muhammad adalah orang yang brengsek.
1. Telah bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan bumi; dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
2. Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama[1463]. Kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah; maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah melemparkan ketakutan dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai wawasan.
[1463]. Yang dimaksud dengan ahli kitab ialah orang-orang Yahudi bani Nadhir, merekalah yang mula-mula dikumpulkan untuk diusir keluar dari Madinah.
3. Dan jika tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, benar-benar Allah mengazab mereka di dunia. Dan bagi mereka di akhirat azab neraka.
4. Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.
Komentar:
Ayat 4 menjelaskan kenapa Muhammad mengusir satu suku Yahudi di Madinah padahal waktu Muslim pindah ke Madinah (waktu itu namanya Yatrib) orang Yahudi banyak membantu. Alasan yang disebutkan adalah orang Yahudi itu menentang Allah dan Rasul-Nya. Bahwa orang Yahudi menentang Allah kita tidak perlu bahas karena sulit dijelaskan tetapi bahwa orang Yahudi menentang Muhammad jelas sekali. Di Ayat itu tidak diceritakan mengapa mereka menentang Muhammad tapi dari sejarah Islam kita bisa terlusuri bahwa sebelum terjadi perang Badar, Muhammad pernah mendatangi suku Yahudi tersebut dan minta diakui sebagai nabi, tentu saja ditolak oleh orang Yahudi karena tidak mungkin bagi mereka ada nabi dari orang Arab. Muhammad bisa disimpulkan kecewa tapi tidak bisa berbuat banyak. Setelah Muslim berhasil mengalahkan suku Quraisy dalam perang Badar, ada kepercayaan dan kekuatan untuk membalas penolakan suku Yahudi tersebut dan terjadilah pengusiran, orang Yahudi tidak diperbolehkan membawa harta benda mereka dan sebagai jalan keluar mereka meninggalkan perkampungan mereka dengan membakar apa yang bisa dibakar. Walaupun demikian masih banyak harta benda yang tidak boleh dibawa dan tidak bisa dibakar dan harta benda itu dijadikan rampasan yang pemanfaatannya dijelaskan dalam ayat berikut.
5. Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya[1464], maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. [1464]. Maksudnya: pohon kurma milik musuh, menurut kepentingan dan siasat perang dapat ditebang atau dibiarkan tumbuh.
6. Dan apa saja harta rampasan (fai-i)[1465] yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.Arti_Ayat6
[1465]. Fai-i ialah harta rampasan yang diperoleh dari musuh tanpa terjadinya pertempuran. Pembagiannya berlainan dengan pembagian ghanimah. Ghanimah harta rampasan yang diperoleh dari musuh setelah terjadi pertempuran. Pembagian fai-i sebagai yang tersebut pada ayat 7. Sedang pembagian ghanimah tersebut pada ayat 41 Al Anfal dan lihat no. [613] dan [614].
7. Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
Komentar:
Ayat 5 tidak berkaitan dengan peristiwa pengusiran Bani Nadhir tapi adanya pohon kurma yang ditebang, diambil buahnya sebagai rampasan perang terjadi waktu memerangi perkapungan Yahudi lain bukan di Madinah dan dilakukan setelah Mekah dikuasai. Campur aduk ayat-ayat al-Quran tampak sekali sehingga orang yang tidak membaca sejarah Islam dapat terkecoh dengan kekacauan susunan peristiwa yang tejadi.
Ayat 6 dan 7 tampak ada duplikasi dan dijelaskan bahwa ada perbedaan antara harta rampasan perang akibat pertempuran dan harta rampasan tanpa terjadi pertempuran. Harta rampasan dari Bani Nadhir masuk kelompok harta rampasan yang didapat tanpa pertempuran.
Jika Anda mau meluangkan waktu membaca al-Quran dengan kritis, Anda dengan mudah dapat menemukan petunjuk kebrengsekan Muhamamd terutama dalam soal perang, rampasan perang, dan perempuan.
Mudah-mudahan ada manfaatnya.
No comments:
Post a Comment