Soal Haram Muhammad yang buta huruf bingung, bukti isi al-Quran hanya ocehan ngawur Muhammad.
Kalau kita perhatikan ayat-ayat perang di dalam al-Quran tampak lantang, tidak ada keraguan bahwa Allah Swt memang memerintahkan perang. Ketidakraguan tersebut berkaitan dengan isi Perjanjian Lama yang cukup jelas bahwa Allah Israel berfirman kepada bangsa Israel waktu itu untuk merebut Tanah Kanaan.
Tapi mengenai masalah haram tampak sekali Muhammad bingung, karena isi Perjanjan Baru tentang haram sangat berbeda dengan isi Perjanjian Lama dan Muhammad yang buta huruf yang tidak bisa membaca baik Taurat maupun Injil dan hanya mendengar dari orang Yahudi dan Nasrni, tidak bisa mengambil sikap apa yang seharusnya diikuti oleh Muslim.
Dalam hukum Taurat disebutkan orang Israel dilarang makan lemak, karena lemak harus dipersembahkan menjadi korban bakaran, lemak menjadi bagian Tuhan. Perhatikan kutipan berikut.
Imamat 7:23- Katakanlah kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun kambing janganlah kamu makan. Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan sekali-kali kamu memakannya. Karena setiap orang yang memakan lemak dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagi TUHAN, nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya. Demikian juga janganlah kamu memakan darah apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan. Setiap orang yang memakan darah apapun, nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya."
Dalam hukum Taurat juga disebutkan orang Israel dilarang memakan darah karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya. Juga dilarang memakan bangkai dan ini jelas untuk alasan kesehatan.
17:10-15 Setiap orang dari bangsa Israel dan dari orang asing yang tinggal di tengah-tengah mereka, yang makan darah apapun juga Aku sendiri akan menentang dia dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya. Karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya dan Aku telah memberikan darah itu kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu, karena darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa...... Dan setiap orang yang makan bangkai atau sisa mangsa binatang buas, baik ia orang Israel asli maupun orang asing, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam, barulah ia menjadi tahir.
Mengenai binatang yang haram juga dijelaskan dalam hukum Taurat dan pertimbangannya juga untuk menjaga agar orang Israel tidak menjadi sakit atau bahkan mati. Tentu larangan ini sesuai dengan tingkat pemahaman bangsa Israel tentang kesehatan waktu itu .
Immat 11:2-29 Katakanlah kepada orang Israel, begini: Inilah binatang-binatang yang boleh kamu makan dari segala binatang berkaki empat yang ada di atas bumi: setiap binatang yang berkuku belah, yaitu yang kukunya bersela panjang, dan yang memamah biak boleh kamu makan. Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu. Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu...... Inilah yang haram bagimu di antara segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi: tikus buta, tikus, dan katak menurut jenisnya.
Ketika ditanya apakah seseorang dapat menjadi najis karena sesuatu yang masuk ke mulutnya, Yesus menjawab bahwa makanan yang dimakan tidak membuat orang menjadi najis karena makanan yang dimakan tidak akan masuk ke hati melainkan ke perut lalu akan dibuang ke jamban. Pehatikan kutipan berikut.
Markus 7:18-19 Maka jawab-Nya: "Apakah kamu juga tidak dapat memahaminya? Tidak tahukah kamu bahwa segala sesuatu dari luar yang masuk ke dalam seseorang tidak dapat menajiskannya, karena bukan masuk ke dalam hati tetapi ke dalam perutnya, lalu dibuang di jamban?" Dengan demikian Ia menyatakan semua makanan halal.
Yesus tidak mengatakan bahwa hukum Taurat tentang makanan haram tidak berlaku lagi karena masalah itu adalah masalah dunia yang harus diselesaikan oleh pemerintah, Departeman Kesehatan yang harus menentukan mana makanan sehat dan makanan tidak sehat.
Sekarang kita lihat apa jawaban Muhammad ketika ditanya masalah ini yang disampaikan dalam ayat-ayat yang dilantunkan.
6:145-146. Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku[517] dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar.
[517]. Yang dimaksud dengan binatang berkuku di sini ialah binatang-binatang yang jari-jarinya tidak terpisah antara satu dengan yang lain, seperti: unta, itik, angsa dan lain-lain. Sebahagian ahli tafsir mengartikan dengan hewan yang berkuku satu seperti kuda, keledai dan lain-lain.
Muhammad menyebut tidak mendapat wahyu tentang sesuatu yang diharamkan, karena Muhammad bingung yang didengarnya di hukum Taurat ada sejumlah binatang yang diharamkan tetapi di Injil disebutkan semua makanan halal. Ke dalam al-Quran Muhammad tidak bisa mengatakan binatang apa yang diharamkan dimakan oleh Muslim hanya menyebutkan, ”Dan kepada orang-orang Yahudi,.....”
Muhammad mencantumkanke dalam al-Quran larangan memakan darah tapi tidak bisa menjelaskan mengapa Allah Israel melarang memakan darah. Demikian juga tentang lemak Muhammad tidak paham mengapa bangsa Israel dilarang memakan lemak.
Muhammad juga melakukan kesalahan dengan mengatakan bahwa “Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka” larangan memakan yang haram yang diatur dalam Taurat bukan hukuman tetapi untuk menjaga kesehatan bangsa Israel.
Tapi kemudian Muhammad mejawab pertanyaan apa yang harus diharamkan oleh Muslim dalam ayat berikut.
5:3. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah[396], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini[397] orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa[398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[394]. Ialah: darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surat Al An-aam ayat 145.
[395]. Maksudnya ialah: binatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat disembelih sebelum mati.
[396]. Al Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai bulu. Orang Arab Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. Setelah ditulis masing-masing yaitu dengan: lakukanlah, jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. Bila mereka hendak melakukan sesuatu maka mereka meminta supaya juru kunci Ka'bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. Kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, maka undian diulang sekali lagi.
Dari banyak binatang yang diharamkan dalam hukum Taurat, Muhammad hanya menyebut satu yaitu babi sedangkan tikus tidak disebut sebagai binatang yang diharamkan, padahal tikus masuk daftar binatang yang diharamkan dalam hukum Taurat dan tikus lebih berbahaya dari babi.
Jelas Muhammad bingung lalu seenaknya saja memilih babi sebagai binatang yang diharamkan. Dari sini memang bisa disimpulkan bahwa isi al-Quran tidak lebih dari ocehan ngawur Muhammad tapi anehnya banyak orang percaya bahwa memakan daging babi diharamkan oleh Tuhan dan sampai sekarang MUI sibuk membuat aturan Halal agar umat Islam tidak makan makanan yang mengandung unsur babi
Tapi mengenai masalah haram tampak sekali Muhammad bingung, karena isi Perjanjan Baru tentang haram sangat berbeda dengan isi Perjanjian Lama dan Muhammad yang buta huruf yang tidak bisa membaca baik Taurat maupun Injil dan hanya mendengar dari orang Yahudi dan Nasrni, tidak bisa mengambil sikap apa yang seharusnya diikuti oleh Muslim.
Dalam hukum Taurat disebutkan orang Israel dilarang makan lemak, karena lemak harus dipersembahkan menjadi korban bakaran, lemak menjadi bagian Tuhan. Perhatikan kutipan berikut.
Imamat 7:23- Katakanlah kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun kambing janganlah kamu makan. Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan sekali-kali kamu memakannya. Karena setiap orang yang memakan lemak dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagi TUHAN, nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya. Demikian juga janganlah kamu memakan darah apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan. Setiap orang yang memakan darah apapun, nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya."
Dalam hukum Taurat juga disebutkan orang Israel dilarang memakan darah karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya. Juga dilarang memakan bangkai dan ini jelas untuk alasan kesehatan.
17:10-15 Setiap orang dari bangsa Israel dan dari orang asing yang tinggal di tengah-tengah mereka, yang makan darah apapun juga Aku sendiri akan menentang dia dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya. Karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya dan Aku telah memberikan darah itu kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu, karena darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa...... Dan setiap orang yang makan bangkai atau sisa mangsa binatang buas, baik ia orang Israel asli maupun orang asing, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam, barulah ia menjadi tahir.
Mengenai binatang yang haram juga dijelaskan dalam hukum Taurat dan pertimbangannya juga untuk menjaga agar orang Israel tidak menjadi sakit atau bahkan mati. Tentu larangan ini sesuai dengan tingkat pemahaman bangsa Israel tentang kesehatan waktu itu .
Immat 11:2-29 Katakanlah kepada orang Israel, begini: Inilah binatang-binatang yang boleh kamu makan dari segala binatang berkaki empat yang ada di atas bumi: setiap binatang yang berkuku belah, yaitu yang kukunya bersela panjang, dan yang memamah biak boleh kamu makan. Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu. Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu...... Inilah yang haram bagimu di antara segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi: tikus buta, tikus, dan katak menurut jenisnya.
Ketika ditanya apakah seseorang dapat menjadi najis karena sesuatu yang masuk ke mulutnya, Yesus menjawab bahwa makanan yang dimakan tidak membuat orang menjadi najis karena makanan yang dimakan tidak akan masuk ke hati melainkan ke perut lalu akan dibuang ke jamban. Pehatikan kutipan berikut.
Markus 7:18-19 Maka jawab-Nya: "Apakah kamu juga tidak dapat memahaminya? Tidak tahukah kamu bahwa segala sesuatu dari luar yang masuk ke dalam seseorang tidak dapat menajiskannya, karena bukan masuk ke dalam hati tetapi ke dalam perutnya, lalu dibuang di jamban?" Dengan demikian Ia menyatakan semua makanan halal.
Yesus tidak mengatakan bahwa hukum Taurat tentang makanan haram tidak berlaku lagi karena masalah itu adalah masalah dunia yang harus diselesaikan oleh pemerintah, Departeman Kesehatan yang harus menentukan mana makanan sehat dan makanan tidak sehat.
Sekarang kita lihat apa jawaban Muhammad ketika ditanya masalah ini yang disampaikan dalam ayat-ayat yang dilantunkan.
6:145-146. Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku[517] dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar.
[517]. Yang dimaksud dengan binatang berkuku di sini ialah binatang-binatang yang jari-jarinya tidak terpisah antara satu dengan yang lain, seperti: unta, itik, angsa dan lain-lain. Sebahagian ahli tafsir mengartikan dengan hewan yang berkuku satu seperti kuda, keledai dan lain-lain.
Muhammad menyebut tidak mendapat wahyu tentang sesuatu yang diharamkan, karena Muhammad bingung yang didengarnya di hukum Taurat ada sejumlah binatang yang diharamkan tetapi di Injil disebutkan semua makanan halal. Ke dalam al-Quran Muhammad tidak bisa mengatakan binatang apa yang diharamkan dimakan oleh Muslim hanya menyebutkan, ”Dan kepada orang-orang Yahudi,.....”
Muhammad mencantumkanke dalam al-Quran larangan memakan darah tapi tidak bisa menjelaskan mengapa Allah Israel melarang memakan darah. Demikian juga tentang lemak Muhammad tidak paham mengapa bangsa Israel dilarang memakan lemak.
Muhammad juga melakukan kesalahan dengan mengatakan bahwa “Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka” larangan memakan yang haram yang diatur dalam Taurat bukan hukuman tetapi untuk menjaga kesehatan bangsa Israel.
Tapi kemudian Muhammad mejawab pertanyaan apa yang harus diharamkan oleh Muslim dalam ayat berikut.
5:3. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah[396], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini[397] orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa[398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[394]. Ialah: darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surat Al An-aam ayat 145.
[395]. Maksudnya ialah: binatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat disembelih sebelum mati.
[396]. Al Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai bulu. Orang Arab Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. Setelah ditulis masing-masing yaitu dengan: lakukanlah, jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. Bila mereka hendak melakukan sesuatu maka mereka meminta supaya juru kunci Ka'bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. Kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, maka undian diulang sekali lagi.
Dari banyak binatang yang diharamkan dalam hukum Taurat, Muhammad hanya menyebut satu yaitu babi sedangkan tikus tidak disebut sebagai binatang yang diharamkan, padahal tikus masuk daftar binatang yang diharamkan dalam hukum Taurat dan tikus lebih berbahaya dari babi.
Jelas Muhammad bingung lalu seenaknya saja memilih babi sebagai binatang yang diharamkan. Dari sini memang bisa disimpulkan bahwa isi al-Quran tidak lebih dari ocehan ngawur Muhammad tapi anehnya banyak orang percaya bahwa memakan daging babi diharamkan oleh Tuhan dan sampai sekarang MUI sibuk membuat aturan Halal agar umat Islam tidak makan makanan yang mengandung unsur babi
No comments:
Post a Comment