purchase books written by me.

purchase books written by me.
harga buku Rp. 21.000,- atau US$ 7.00

Saturday, October 22, 2016

MAMAD ADALAH KPALA GENK PERAMPOK YANG NGARANG AYAT QORAN SBAGE DALIL MEMBENARKAN DIRI. HA...7X

Sumber Nafkah Muhammad dan Muslim Awal

Pengakuan Muhammad bahwa rejekinya berasal dari bayang² tombaknya:
Image
Bayang² tombak di sini berarti jarahan/rampasan perang (lihat keterangan di SINI).
=========================================
Sudah tak terhitung jumlahnya perdebatan antara Muslim dan kafir tentang Jihad di forum FFI. Muslim Indonesia kebanyakan menentang Jihad serang kafir untuk sebarkan Islam dan mereka tidak hentinya menyangkal pengakuan Muhammad bahwa dia mencari nafkah melalui ujung tombaknya terhadap kafir agar kafir menyerahkan harta bendanya pada Muhammad. (Sahih Al-Jaami’ As-Sagheer No. 2828; Hadis sahih al Bukhari, bab Jihad dan Biografi, perkataan nomer 2913; dan juga Mussnad Al Imam Ahammed, perkataan nomer 5409 dan 4869). Hadis² sahih tentang Sholat mereka terima tanpa ragu, tapi Hadis sahih pengakuan Muhammad dalam mencari nafkah mereka tolak mentah².
Berikut adalah pengakuan jujur Muslim bahwa Muhammad memang mencari nafkah melalui perampasan dan perampokan harta kafir.
Negara Islam punya sejarah yang unik karena merupakan satu²ny negara yang tidak memajak umatnya. Bagaimana mungkin? Hal ini karena sumber pendapat negara datang dari:
1.Jizyah ? pajak terhadap kafir Kristen dan Yahudi
2.Kharaaj ? pajak tanah pertanian kafir
3.Ghanima ? harta kafir yang dijarah atau dirampas Muslim
4. ?Fay harta kafir yang dirampas Muslim tanpa peperangan. Para kafir ketakutan dan ngacir lari melarikan diri dari Muslim dan meninggalkan harta bendanya atau mereka menyerah tanpa perlawanan atau mereka bayar Jizyah. Pembagian Fay terserah pada ketetapan Imam (dilaporkan oleh Ahmad dan At-Tabarani. Termasuk hadis sahih. Sahih Al-Jaami’ As-Sagheer, Nomer 2828)
Semua sumber nafkah ini berasal dari Jihad; jadi Pemerintah tidak perlu memajak umat Muslim lagi. Tapi di jaman sekarang umat Muslim tidak lagi melakukan Jihad fe Sabilillah, sehingga negara terpaksa memajak umat Muslim. Sedangkan Rasul Allâh SAW berkata “Pajak itu haram dan siapapun yang punya pekerjaan apapun yang berhubungan dengan pajak akan dikutuk”
Begitulah jalan keluarnya, dan umat Muslim perlu sadar dan membaca hadis singkat ini dan mengikuti pesannya.
Ibn Rajab al-Hanbal (rahimahullah) menyatakan bahwa salah satu Salaf (Muslim awal yang suci) ditanyai ‘Mengapa kau tidak membeli sebuah ladang pertanian bagimu dan keluargamu?’ Dia menjawab ‘Allâh ‘Azza wa Jall telah mengirim aku untuk membunuh petani dan merampas tanah ladangnya.’
Ketika ‘Umar ibn al-Khattab (radiyallahu ‘anhu) mendengar bahwa para sahabat mulai sibuk bertani di ladang yang subur setelah mendapatkan ladang itu sebagai Ghanima (harta jarahan) dari jihad fe Sabilillah di Yordania, dia (‘Umar) menunggu sampai waktu memanen hasil ladang dan lalu memerintahkan semua ladang pertanian dibakar habis. Karenanya beberapa sahabat datang dan mengeluh padanya. Dia (‘Umar) berkata ‘Bertani adalah pekerjaan masyarakat ahli kitab (Yahudi dan Kristen); pekerjaanmu adalah berperang dalam Jihad fe Sabilillah dan menyebarkan agama Allâh.’
SubhanAllâh, kejadian yang serupa juga dinyatakan di hadis berikut:
Sunan Abu Dawud: Book 14, Number 2506
Dikisahkan oleh Abu Ayyub:
Abu Imran berkata: Kami pergi melakukan penyerangan dari Medinah dengan tujuan menyerang Konstantinopel. Abdur Rahman ibn Khalid ibn al-Waleed adalah pemimpin tentara. Pasukan Romawi tetap mempertahankan tembok² kota itu. Seorang (Muslim) tiba² menyerang musuh. Karenanya orang² berkata: Berhenti! Berhenti! Tiada tuhan selain Allâh.” Orang itu membahayakan dirinya sendiri.
Abu Ayyub berkata: Ayat ini diwahyukan bagi kami orang² Ansaar (para pembantu). Ketika Allâh menolong RasulNya (SAW) dan membuat Islam jadi agama dominan, kami berkata (berencana): Marilah! Mari kita tinggal di tanah milik kita ini dan mengolahnya.
Karena itu, Allâh, yang Maha Besar, menurunkan wahyu: “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Al-Baqarah, ayat 195). Menjatuhkan diri dalam kebinasaan berarti kita tinggal di tempat harta milik kita dan bertekad mengembangkannya, dan tidak melakukan Jihad.
Abu Imran berkata: Abu Ayyub melanjutkan melakukan Jihad fe Sabilillah sampai dia mati dan dikuburkan di Konstantinopel.
 ? Adadeh: harus diingat bahwa Muhammad dan gerombolan Muslimlah yang terlebih dahulu menyerang Romawi Konstantinopel.
Tinggalkan kegiatan bertani untuk dilakukan oleh masyarakat Ahli Kitab, sedangkan kau (Muslim) pergilah dan sebarkanlah agama Allâh ‘Azza wa Jall. Mereka (para Ahli Kitab) akan bertani dan mereka akan memberimu makan; mereka akan bayar Jizya (pajak uang bagi kafir di bawah Kalifah), mereka akan bayar Kharaaj (Kharaaj adalah pajak hasil ladang pertanian) karena:
Sahih Al-Jaami’ As-Sagheer No. 2828
Rasul Allâh (sallallahu ‘alayhe wassallam) berkata,
“Sumber rezekiku berasal dari bayang² tombakku.”
(Dilaporkan oleh Ahmad dan At-Tabarani. Termasuk hadis sahih.) ? juga terdapat di Hadis sahih al Bukhari, bab Jihad dan Biografi, perkataan nomer 2913; dan juga Mussnad Al Imam Ahammed, perkataan nomer 5409 dan 4869; versi koleksi Hadis Bukhari internet tidak mencantumkan hadis sahih sumber cari nafkah sang Nabi Islam, karena Muslim KTP pada malu mencantumkannya.
Jadi jika rezeki Rasul Allâh (SAW) berasal dari Ghanima (harta rampasan), maka rezeki ini tentunya adalah rezeki yang terbaik dan lebih baik daripada bertani, bisnis, beternak, dan lebih baik dari pekerjaan apapun juga karena Rasul Allâh (SAW) berkata: “Sumber rezekiku berasal dari bayang² tombakku.”
wallahu alam
==============
Catatan dari Adadeh:
Dalam perdebatan, Muslim terus menyangkal dengan menyatakan bahwa Allâh memerintahkan Jihad karena saat itu Muslim sedang dalam keadaan berperang. Tapi perhatikan bahwa peperangan² terhadap kafir itu terjadi karena Muhammad dan gerombolan Muslimnya menyerang pihak kafir terlebih dahulu!! Siapakah yang menyerang Muhammad dan umat Muslim di Medinah? Tidak ada kafir manapun yang terlebih dahulu menyerang Muhammad dan umatnya. Muhammad mengadakan 78 perang (ghazwa and saria ? serang dan sergap) dan semuanya akibat dia terlebih dahulu yang menyerang kafir. Jika Muhammad tidak mengobarkan perang Jihad, maka tentunya tidak ada perang; tapi jika Muhammad tidak berjihad, maka dia tidak akan dapat nafkah atau rejeki! Dia sendiri sudah jelas² mengaku bahwa mata pencahariannya, nafkahnya, rejekinya berasal dari jihad merampas, menjarah, dan merampok harta kafir.
Jika Muslim masih ngotot menyangkal, tanyakan saja pada mereka:
BAGAIMANA MUHAMMAD MENCARI NAFKAH DI MEDINAH SELAMA 10 TAHUN? ? Sewaktu di Mekah sih, dia dinafkahi oleh bini pertamanya si Khadijah yang merupakan orang terkaya di Mekah.
DAPAT SUMBER UANG DAN HARTA DARI MANAKAH DIA UNTUK MENAFKAHI 23 ISTRI² (ini berarti sedikitnya nikah 2 kali setahun) DAN BUDAK² SEKSNYA? BAGAIMANA UMAT MUSLIM CARI NAFKAH DI MEDINAH SEDANGKAN MEREKA HARUS MELAKUKAN 78 PEPERANGAN DALAM WAKTU 10 TAHUN?
Khotbah Imam Anwar al-Awlaki
VI. Jalan Keluar bagi Masalah yang Dihadapi Umat Islam
Kita setuju kita mempunya masalah sekarang. (Adadeh: masalah Muslim yang juga diketahui Muslim: miskin, terbelakang dalam segala bidang, malu²inlah pokoknya) Setiap Muslim mengatakan umat Muslim menderita karena bermasalah tapi kita berbeda-beda dalam mengatasi masalah. Kita tidak seharusnya berbeda pendapat jika kita memiliki Qur’an dan Sunnah. Kita tidak seharusnya berbeda pendapat jika jawaban terdapat dalam Qur’an dan Sunnah. Maka apakah jalan keluar dari masalah kita sekarang? Jalan keluarnya terdapat dalam sebuah hadis tatkala Rasul Allâh berkata:
“Ketika kamu melakukan transaksi dagang, memegang ekor sapi² (beternak), dan merasa senang melakukan pertanian, dan tidak lagi melakukan Jihad fi Sabilillah, Allâh akan mempermalukanmu, dan tidak akan menghentikan mempermalukanmu, sampai kau kembali pada din yang sebenarnya (yakni Islam yang sejati).”
[ref. Dikisahkan oleh ‘Abdullah ibn ‘Umar (radiyallahu ‘anhu). Terdapat di Sunan Abu Dawud: Book 23,
Number 3455 & Saheeh Al-Jaami’ No. 688 & Ahmad Number 4825 & Aboo Umayyah at-Tarsoose in
“Musnad ibn ‘Umar” (no. 22)]
Hadis ini menjelaskan pada kita masalah dan jalan keluarnya. Yang menarik adalah masalah yang diutarakan dalam hadis itu malah dianggap Muslim modern sebagai jalan keluar. Maka apakah masalahnya? Rasul Allâh berkata: ketika kau sibuk dengan bisnis dan tanah ladang dan ternakmu dan kau meninggalkan Jihad fi Sabilillah, kau akan dipermalukan.
Beberapa Muslim mengatakan bahwa jalan keluar satu²nya bagi Umat Muslim untuk bisa menang adalah jika kita mengikuti cara² negara² lain dalam bidang industri, pertanian, perdagangan, sehingga kita bisa jadi seperti mereka dan kita akan menang. Jadi, jika kita ini sukses dalam berbisnis, bertani, berteknologi, dan lain², maka itulah jalan keluar bagi umat Muslim. Akan tetapi Rasul Allâh justru mengatakan hal itu sebagai masalahnya.
Sebagian Muslim menyatakan jalan keluar bagi Umat Muslim adalah menghindari terorisme dan menghabiskan waktu mereka untuk jadi ahli dalam bidang bisnis, teknologi, pertanian, dll; beginilah caranya agar umat Muslim bisa bersaing dengan kafir. Rasul Allâh berkata bahwa pandangan ini salah dan Allâh ‘Azza wa Jall akan mempermalukan Umat Muslim jika mereka melakukannya. Rasul Allâh mengatakan tiada jalan keluar lain sampai Muslim kembali kepada din. Penafsir hadis ini menjelaskan bahwa kembali pada din berarti kembali melakukan Jihad fi Sabilillah terutama karena Rasu Allâh menjelaskan bahwa meninggalkan Jihad berarti meninggalkan din sehingga jalan satu² kembali pada din adalah kembali melakukan Jihad fi Sabilillah; jadi Jihad itu sama artinya dengan agama Islam. Nah, inilah jalan keluarnya; jalan keluar bagi Umat Muslim adalah kembali melakukan Jihad fi Sabilillah.
Ibn Rajab al-Hanbal (rahimahullah) menyatakan bahwa salah satu Salaf (Muslim awal yang suci) ditanyai ‘Mengapa kau tidak membeli sebuah ladang pertanian bagimu dan keluargamu?’ Dia menjawab ‘Allâh ‘Azza wa Jall telah mengirim aku untuk membunuh petani dan merampas tanah ladangnya.’
Ketika ‘Umar ibn al-Khattab (radiyallahu ‘anhu) mendengar bahwa para sahabat mulai sibuk bertani di ladang yang subur setelah mendapatkan ladang itu sebagai Ghanima (harta jarahan) dari jihad fe Sabilillah di Yordania, dia (‘Umar) menunggu sampai waktu memanen hasil ladang dan lalu memerintahkan semua ladang pertanian dibakar habis. Karenanya beberapa sahabat datang dan mengeluh padanya. Dia (‘Umar) berkata ‘Bertani adalah pekerjaan masyarakat ahli kitab (Yahudi dan Kristen); pekerjaanmu adalah berperang dalam Jihad fe Sabilillah dan menyebarkan agama Allâh.’
Tinggalkan kegiatan bertani untuk dilakukan oleh masyarakat Ahli Kitab, sedangkan kau (Muslim) pergilah dan sebarkanlah agama Allâh ‘Azza wa Jall. Mereka (para Ahli Kitab) akan bertani dan mereka akan memberimu makan; mereka akan bayar Jizya (pajak uang bagi kafir di bawah Kalifah), mereka akan bayar Kharaaj (Kharaaj adalah pajak hasil ladang pertanian) karena Rasul Allâh (sallallahu ‘alayhe wassallam) berkata,
“Sumber rezekiku berasal dari bayang² tombakku.” 
(Dilaporkan oleh Ahmad dan At-Tabarani. Termasuk hadis sahih. Sahih Al-Jaami’ As-Sagheer No. 2828)
Ada sebuah wawancara dengan seorang juru bicara Al-Jaysh al-Islam fil ‘Irak [ref. dilaporkan oleh Ahmad and At-Tabarani. Termasuk hadis Saheeh. Saheeh Al-Jaami’ As-Sagheer No. 2828] Ketika ditanya ‘Apakah sumber nafkahmu?’, dia menjawab ‘Sumber nafkah kami adalah Ghanima tapi kami tak keberatan jika umat Muslim bersedia memberi sedekah pada kami.’ Mereka tidak akan jadi pengemis, karena mereka menafkahi diri mereka dengan Ghanima (jarahan perang) dari melakukan Jihad fi Sabilillah.
Jadi, jalan keluar bagi Umat Muslim sekarang adalah Jihad fi Sabilillah. Ketika Umat Muslim mulai melakukan ibadah jihad ini, Umat lainnya menganggap Jihad fi Sabilillah sebagai suatu ironi. Mereka malahan lari dari tugas ini karena dianggap akan mengurangi uang dan malah kehilangan nyawa; memang benar bahwa kau bisa kehilangan nyawa dan harta dalam Jihad fi Sabilillah. Tapi sebenarnya jika Umat Muslim berperang Jihad fi Sabilillah, maka Umat menjadi paling kaya dan jika Umat berperang Jihad fi Sabilillah, maka ternyata sangat sedikit Umat yang mati.
Jika kita bikin grafik jumlah Muslim yang mati, kita akan menemukan bahwa hanya sedikit sekali Muslim yang mati ketika Umat Muslim melakukan Jihad fi Sabilillah, sedangkan jika Umat Muslim meninggalkan Jihad fi Sabilillah maka yang mati malahan jutaan. Jika kita menggambar kurfa kekayaan Muslim, maka kau temukan bahwa Umat Muslim punya harta terbanyak saat melakukan Jihad fi Sabilillah dan jadi termiskin saat meninggalkan Jihad fi Sabilillah.
==============
Catatan dari Adadeh:
Dari kasus² di atas, perhatikan baik² apakah Muhammad, ‘Umar ibn al-Khattab, Abu Bakr, Usman pernah menunggu kafir menyerang mereka terlebih dahulu sebelum mereka mengobarkan jihad?
Juga perhatikan seluruh tulisan Imam Anwar al-Awlaki apakah Muslim harus menunggu kafir menyerang terlebih dahulu sebelum Muslim boleh melakukan Jihad fi Sabilillah?
Khotbah Pak Awlaki ini dengan jelas menganjurkan Umat Muslim berpedoman pada perintah dan sunnah Nabi, yang tidak pernah menunggu kafir menyerang terlebih dahulu untuk melancarkan usaha cari nafkahnya berjihad merampoki kafir. Malah lebih dari itu, Pak Awlaki juga menyatakan justru dari Jihad itulah Umat Muslim akan semakin kaya dan makmur. Itu baru pengakuan jujur Muslim, karena yang dilakukannya hanyalah mengutip ucapan dan perintah Muhammad saja.
Juga patut diingat bahwa tiada satu pun ayat Qur’an yang memerintahkan Muslim bekerja keras dalam mencari nafkahnya dengan cara halal (? halal dalam pengertian manusia waras umumnya, yakni: jujur dalam melakukan usaha bisnis, dagang, bertani, beternak, berkarya, berilmu, dll). Harap diingat pula bahwa pengertian halal dalam Islam tidak sama dengan pengertian halal yang dimengerti manusia waras pada umumnya. Manusia waras yang berakhlak mana pernah menghalalkan penjarahan, perampokan, dan perampasan harta orang lain sebagai cara cari nafkah yang diridhoi Tuhan. Karena itu, jika Muslim memberi contoh² hadis palsu yang menyatakan Allâh memerintahkan Muslim kerja keras cari nafkah dengan jujur (tak merampoki kafir), tanyakan pada mereka:
(1) mana contoh Muhammad melakukan perbuatan seperti itu di Medinah; dan
(2) mana pula ayat Qur’an yang menyatakan hal seperti itu.
Tidak ada satupun Muslim FFI yang berani mengakui bahwa mata pencaharian Muhammad berasal dari menjarah/merampas harta kafir. Tapi tidak begitu dengan Muslim² lain yang berani mengakui bahwa memang begitu cara Muhammad cari nafkah, dan bahkan ITULAH CARA CARI NAFKAH YANG TERBAIK. Nah, ini merupakan pengakuan jujur. Berikut masih dari sumber Muslim sendiri:
=============
Alasan² Mengapa Jihad Harus Dilaksanakan Muslim
8 – Untuk Mendapatkan Harta Jarahan
Saheeh al-Jaami’, 2831
Disampaikan oleh Ahmad:
Sang Nabi SAW berkata:
Aku telah dikirim sebelum Waktu dengan pedang agar Allâh saja yang disembah, dan rejekiku berasal dari bayang² tombakku, dan telah diperintahkan untuk menerapkan penghinaan bagi siapapun yang melawan perintahku, dan siapapun yang meniru orang (kafir) merupakan salah satu dari mereka.
Al-Haafiz berkata:
Hadis ini menyatakan bahwa harta jarahan adalah halal bagi umat Muslim, dan bahwa rejeki sang Nabi berasal dari jarahan perang dan tidak dari mata pencaharian lainnya. Karena itu, sebagian ahli Islam menyatakan bahwa inilah mata pencaharian yang terbaik.
Al-Qurtubi berkata:
Allâh telah memberi nafkah pada RasulNya SAW melalui usaha perangnya dan Dia membuat itu sebagai mata pencaharian terbaik yakni cari nafkah melalui pemaksaan dan kekuatan. Sang Nabi melakukan Perang Badr untuk menghadapi kafilah Abu Sufyan. 

(Adadeh: nah, ini baru Muslim jujur yang mengaku bahwa Muhammad menyerang kafilah Quraish di Badr untuk cari nafkah!! Beda banget sama Muslim plintat-plintut munafik seperti si Montlir, Gaston, dan banci² lainnya)
Al Qurtubi berkata:
Kenyataan bahwa sang Nabi menemui kafilah ini menunjukkan bahwa diperbolehkan untuk mengambil harta jarahan sebagai sumber mata pencaharian yang halal. Hal ini membantah pendapat Maalik yang menyatakan hadis ini makruh, ketika dia mengatakan bahwa ini merupakan perang untuk mendapatkan harta duniawi.
Al-Shawkaani berkata:
Ibn Abi Jamrah berkata: Para ahli ahadis jika tujuan utama adalah untuk menegakkan firman Allâh, maka tidak mengapa jika hal lain juga dicapai.

(Adadeh ? maksudnya adalah tidak apa² menggunakan cara² kriminal jarah, rampas, rampok harta kafir jika ini bertujuan untuk kebaikan Islam.)
==============
Karena Jihad merupakan cara cari nafkah yang utama, maka Muslim pun harus menyerang dan meneror kafir, tidak peduli kalaupun kafir tidak pernah memusuhi Muslim. Masih dari website yang sama:
==============
Jika kafir tidak berkumpul memerangi Muslim, maka perang bersifat Fard Kifaya dengan persyaratan minimum menunjuk Muslim untuk menjaga daerah perbatasan, dan mengirim sekelompok pasukan SETIDAKNYA SETAHUN SEKALI UNTUK MELAKUKAN TEROR PADA MUSUH ALLÂH. Sudah menjadi kewajiban Imam untuk mengumpulkan dan mengirim sekelompok tentara ke tanah perang (Dar-ul-Harb ? tanah kafir, yang berarti halal untuk diperangi Muslim) SEKALI ATAU DUA KALI SETIAP TAHUN. Terlebih lagi, sudah jadi kewajiban umat Muslim untuk membantu sang Imam, dan jika Imam ini tidak mengirim tentara, maka dia telah berdosa.
Dan sang Ulama telah menjelaskan tipe Jihad ini adalah untuk tetap mendapatkan bayaran Jizya (paksaan bayaran yang harus dibayar kafir pada Muslim). Para ahli Islam tentang prinsip² Islam juga telah berkata:
Jihad itu merupakan Dakwah dengan paksaan, dan sudah jadi kewajiban untuk melakukannya dengan segala kemampuan, sampai semua orang yang ada hanyalah Muslim atau orang² yang tunduk di bawah Islam.
(Hashiyah Ash-Shirwani and Ibn Al-Qasim in Tuhfah Al-Muhtaj Alal Minhaj 9/213)
==============
Catatan dari Adadeh:
Sekali lagi, Muslim ini benar² jujur mengakui bahwa Jihad itu harus selalu dilakukan Muslim sebagai cara cari nafkah Muslim, dan agar duit terus masuk dari kantong kafir ke kantong Muslim lewat pemaksaan, penindasan, penjajahan. Sudah jelas bahwa Islam itu agama perampok dan penjarah. Muhammad sendiri tidak malu² mengakui hal ini, tapi anehnya Muslim² seluruh Indonesia menolak pengakuan Nabinya mentah². Kenapa yaaa? 

Kecenderungan aneh tampak di dunia Islam. Muslim yang sangat giat mengulang-ulang hadis pengakuan Muhammad cari nafkah lewat Jihad ternyata adalah Muslim² yang giat berjihad menyebar teror. Contoh nyata tampak di website berikut dari Muslim teroris Chechna bernama Shaykh Said Abu Saad:
Image
kutipan:
Dan Rasul Allâh SAW berkata dalam hadis yang terkenal ini, yang diteruskan pada lebih dari 20 orang sahabatnya:
“Sebenarnya, akan ada sekolompok umat dalam umatku (di hadis lain disebut “sekelompok dalam umatku”, atau di hadis lainnya disebut “sebuah umat dari umatku”), dan mereka akan berperang untuk kebenaran, dan Allâh akan menundukkan hati orang² bagi mereka, dan akan memberi nafkah dari orang² yang dikalahkan.”
Dan karenanya sang Nabi berkata bahwa “Rejekiku, sumber nafkahku diberikan padaku melalui bayang² tombakku”, dan seberapa jauh tombak itu terlontar, sebegitu pula banyaknya nafkah yang diberikan Allâh pada Muslim.
Pesan Muhammad sudah jelas bagi Muslim: Muslim harus berjihad memerangi kafir, dan kafirlah yang harus menafkahi Muslim.
Jika ini bukan agama sesat, maka apa dunk namanya? Muhammad menghendaki Muslim berperang tiada akhir, sampai Islam mendominasi dunia. Jika ini benar² terjadi di dunia nyata sekarang, maka akibatnya umat Muslim seluruh dunia bisa hancur musnah tak berbekas. Muslim jaman sekarang tidak berani melakukan jihad universal / seluruh dunia karena mereka tahu kekuatan militer kafir jauh lebih superior daripada Muslim. Tapi jika kafir lemah, maka Muslim takkan ragu menyerang dan menjajah kafir sama persis seperti yang dulu dilakukan Muhammad, Abu Bakr, Umar, Usman, Ali, kekalifahan Umaya, Abbisid, Ottoman.
Siapa lagi yaaa yang doyan banget mengulang-ulang hadis dari Nabi Muhammad yang mengaku sumber nafkahnya berasal dari ujung atau bayang² tombaknya? Siapa lagi jika bukan Jihadis Osama bin Laden!!
OSAMA BIN LADEN: Text of Fatwah Urging Jihad Against Americans -1998
Published in Al-Quds al-‘Arabi on Febuary 23, 1998
kutipan:
Statement signed by Sheikh Usamah Bin-Muhammad Bin-Ladin; Ayman al-Zawahiri, leader of the Jihad Group in Egypt; Abu- Yasir Rifa’i Ahmad Taha, a leader of the Islamic Group; Sheikh Mir Hamzah, secretary of the Jamiat-ul-Ulema-e-Pakistan; and Fazlul Rahman, leader of the Jihad Movement in Bangladesh
Praise be to God, who revealed the Book, controls the clouds, defeats factionalism, and says in His Book “But when the forbidden months are past, then fight and slay the pagans wherever ye find them, seize them, beleaguer them, and lie in wait for them in every stratagem (of war)”; and peace be upon our Prophet, Muhammad Bin-‘Abdallah, who said “I have been sent with the sword between my hands to ensure that no one but God is worshipped, God who put my livelihood under the shadow of my spear and who inflicts humiliation and scorn on those who disobey my orders.” The Arabian Peninsula has never–since God made it flat, created its desert, and encircled it with seas–been stormed by any forces like the crusader armies now spreading in it like locusts, consuming its riches and destroying its plantations. All this is happening at a time when nations are attacking Muslims like people fighting over a plate of food. In the light of the grave situation and the lack of support, we and you are obliged to discuss current events, and we should all agree on how to settle the matter.
terjemahan paragraf kedua:
Terpujilah Allâh, yang menurunkan Qur’an, mengatur awan, mengalahkan kepalsuan, dan berkata dalam BukuNya: “Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian”; dan damai bersertamu Nabi kami, Muhammad Bin-‘Abdallah, yang mengatakan “Aku telah dikirim dengan pedang diantara kedua tanganku untuk meyakinkan bahwa tiada tuhan yang disembah kecuali Allâh, Allâh memberikansumber nafkahku dari bayang² tombakku dan menerapkan penghinaan dan penentangan terhadap siapapun yang tidak mentaati perintahku.” Jazirah Arabia – Allâh membuatnya datar, membuat gurun pasir yang dikelilingi lautan – tidak pernah dilanda kekuatan apapun seperti tentara salib yang sekarang menyebar di sana bagaikan belalang, memakan kekayaan dan menghancurkan pertanian. Semua ini terjadi saat negara² menyerang Muslim seperti orang² menyerbu makanan. Di saat genting dan tiada dukungan ini, kami dan kau wajib berdiskusi akan masalah² sekarang, dan kita harus setuju akan jalan keluarnya.
Sudah jelas bahwa Osama ingin dinafkahi musuhnya para kafir Amerika, tapi apa boleh buat, Allâh ternyata tidak meridhoi. Sekarang dia malah harus nyumput ketakutan (takut di-waterboarding), tidak berani nongol sama sekali dan harus dinafkahi saja tuan rumahnya Muslim Taliban di Pakistan. :lol:
Tentunya kurang afdol jika tidak disertakan sumber buku cetaknya. Berikutnya adalah gambar cover depan buku koleksi Sahih Al-Bukhari:
Image
Ini halaman pertamanya:
Image
Ini pengakuan sang Nabi atas mata pencahariannya:
Image
terjemahan:
Bab 88. Apa yang dikatakan berhubungan dengan tombak².
Dikisahkan oleh Ibn ‘Umar bahwa sang Nabi SAW berkata, “Mata pencaharianku berada di bawah bayang² tombakku, (1) dan orang yang tidak taat perintahku akan dihina dengan bayar Jizya.” (2)
(1) “Di bawah bayang² tombakku” berarti “dari jarahan perang”
(2) Jizya ? pungutan uang paksa terhadap kafir Kristen, Yahudi, yang menolak Islam.
Berikut adalah pengakuan sang Nabi bahwa dia dimenangkan melalui teror yang dilakukannya terhadap para kafir:
Image
terjemahan hadis dalam kotak merah:
Pernyataan sang Nabi SAW: Aku telah dimenangkan dalam perjalanan sebulan melalui teror/rasa takut (yang dimasukkan ke dalam hati musuh). Pernyataan Allâh:
‘Kami akan memasukkan teror/rasa takut ke dalam hati para kafir.’ (Q 3:151)
terjemahan hadis dalam kotak ungu:
Dikisahkan oleh Abu Huraira:
Rasul Allâh SAW berkata, “Aku telah dikirim dengan pesan² pendek yang mengandung arti² terbanyak, dan aku telah dimenangkan melalui teror/rasa takut (yang dimasukkan ke dalam hati para musuh), dan ketika aku masih tidur, kunci² harta dunia dibawa kepadaku dan diletakkan ke dalam tanganku.”
Abu Huraira menambahkan: Rasul Allâh SAW telah meninggal dunia dan sekarang kalian, para umat, mendapatkan harta² tersebut (sang Nabi SAW tidak menikmatinya)
 (? ya jelas tidak bisa menikmati karena udah mati!)
Nabinya tukang teror kafir dan bahkan hidup dari meneror kafir, Allâhnya juga tak ketinggalan menghalalkan teror terhadap kafir. Hmmm… kok Muslim sakit ati sih jika Islam dikatakan sebagai agama teror, padahal Nabi dan Allâhnya sudah mengaku tuh.
Yang juga jadi pertanyaan adalah: Mengapa Muslim tidak mau mengikutsertakan hadis sahih tentang sumber nafkah sang Nabi SAW di versi Hadis Sahih Bukhari internet? Ada berbagai website Islam yang mencantumkan koleksi Hadis Bukhari di internet, tapi tak satu pun mau mengikutsertakan hadis hebat nafkah Nabi SAW ini. Muslim ternyata malu atas pengakuan Nabinya. Muhammad menyuruh umatnya melakukan Jihad yang dimengerti umat Muslim sebagai perang suci di jalan Allâh, tapi sebenarnya hal ini tidak lain adalah cara sang Nabi mencari nafkah melalui usaha umat Muslim menjarah, merampas, dan merampok kafir. Inilah rahasia paling mendasar dalam Islam yang harus diketahui Muslim dan non-Muslim Indonesia.
Wahai Muslim, pikirkan dan renungkan pengakuan jujur Nabimu tentang caranya cari nafkah.
Muhammad membujuk orang² dengan janji² kekayaan dan kesenangan duniawi dan jasmani. Ajarannya sarat dengan segala isi janji²nya tersebut, dan dia membuka lebar² segala macam pemuasan hasrat seksual, kekayaan, jabatan, kekuasaan, bahkan hasrat melampiaskan kebencian, kekejian, kebuasan terhadap sesama manusia. Dengan demikian, tidak heran jika Muhammad sendiri menjadi budak hawa nafsunya.
Para Muslim FFI jerit² bahwa Muhammad berjihad karena kafir terlebih dahulu menyerang umat Muslim. Jika disodorkan bukti bahwa umat Yahudi, Persia, Romawi, Kristen, pagan Arab, ternyata tidak pernah menyerang Muhammad dan umat Muslim terlebih dahulu, mereka dengan liciknya berubah siasat dan mulai menyemburkan berbagai alasan karangan sendiri, tidak peduli benar atau salah, yang penting perbuatan Muhammad jadi tampak baik dan halal.
Untunglah banyak Muslim lain yang tidak malu² mengakui bahwa Muhammad memang melakukan Jihad menyerang kafir, padahal kafir tidak memeranginya terlebih dahulu.
Ada dua jenis jihad melawan kafir, yakni:
(1) Jihad Menyerang / Ofensif (Jihad talab)
(2) Jihad Bertahan / Defensif (Jihad daf’)
Jihad Menyerang adalah jihad yang dilakukan terhadap kafir padahal tidak ada kafir yang memerangi Muslim atau mengepung untuk memerangi Muslim. Jihad seperti ini disebut Fard Kifayah, yang berarti jika sebagian Muslim melakukan kewajiban ini, maka umat Muslim lainnya tidak perlu melakukannya. Jika tidak ada Muslim yang melakukan kewajiban ini, maka semua umat Muslim berdosa.
Qur’an, Sura Al-Anfal (8), ayat 39
Allâh berkata:
Wahai umat Muslim, perangi mereka sampai tiada fitnah lagi dan agama Allâh ditegakkan sepenuhnya.
Hadis Sahih Bukhari, vol. 1, no. 24; Hadis Sahih Muslim, vol. 1, no. 29:
Dikisahkan oleh Ibn ‘Umar bahwa Rasul Allâh berkata:
Aku telah diperintahkan untuk memerangi orang² sampai mereka bersaksi tiada tuhan selain Allâh, dan bahwa Muhammad adalah Rasul Allâh, dan melakukan kewajiban sholat, dan bayar zakat. Jika mereka melakukan hal itu, maka darah dan kekayaan mereka akan selamat daripadaku, dan perbuatan mereka akan dipertimbangkan oleh Allâh.
Al-Mughni, 9/163
Ibn Qudaamah berkata:
Jihad adalah kewajiban bagi umat Muslim; jika sebagian orang melakukannya, maka umat Muslim lainnya bebas dari kewajiban itu.” Arti fard kifaayah adalah jika jihad tidak dilakukan oleh cukup banyak Muslim, maka semua Muslim berdosa, tapi jika Muslim yang melakukan cukup banyak, maka sisa umat Muslim lainnya bebas dari dosa itu. Awalnya, perintah Jihad itu bagi semua Muslim, sama seperti kewajiban pribadi (fard ‘ayn), tapi dalam kasus fard kifaayah kewajiban tidak harus dilakukan semua Muslim jika sudah cukup banyak Muslim yang berjihad. Ini tidak sama dengan fard ‘ayn di mana kewajiban tetap harus dilakukan tidak peduli berapa banyak Muslim yang telah melakukannya. Jihad adalah fard kifaayah, menurut ahli² Islam pada umumnya.
Hashiyah Ash-Shirwani and Ibn Al-Qasim in Tuhfah Al-Muhtaj Alal Minhaj 9/213
Para ahli Islam telah berkata bahwa jihad jenis ini adalah untuk TETAP MENDAPATKAN JIZYAH (pajak paksaan yang harus dibayar kafirun yang hidup di tanah Islam). Para ahli juga berkata: “Jihad itu adalah Dakwah dengan menggunakan paksaan, dan ini wajib dilakukan dengan segala kemampuan, sampai semua orang yang tersisa hanyalah Muslim saja atau orang² yang tunduk di bawah Islam.
Majmu’ al-Fatawa 28/249

Shaykh al-Islam Ibn Taymiyyah berkata: “Setiap orang yang mendengar panggilan dari Rasul Allâh untuk memeluk Islam, yang karena itulah dia diutus, dan tidak mau memenuhi panggilannya, maka mereka harus diperangi sampai tiada fitnah lagi dan supaya semua tunduk pada Allâh.

Tentang tindakan melakukan Jihad ofensif dengan atau tanpa imam atau pemimpin umat, maka simak penjelasan dari Imam Ash-Shawkani. Nama sebenarnya adalah Imam Ali bin Muhammad bin Abdullah Ash-Shawkanee. Dia hidup tahun 1173-1250 AH (1777-1834 M), dan dia adalah ahli Islam besar yang belajar dari berbagai ahli Islam terkemuka, dan menulis buku terkenal “Nayl Al-Autar.” Di bukunya yang berjudul Irshaad as-Saa’il Ilaa Dalaa’il al-Masaa’il, dia menulis:

“Umat Muslim berbeda pendapat tentang menyerang kafir di tanah kafir (Jihad ofensif), apakah terlebih dahulu harus ada Imam yang memimpin Muslim? Yang benar adalah Jihad merupakan kewajiban setiap Muslim, dan ayat² Qur’an dan kisah² nubuat tidak membatasi harus ada Imam terlebih dahulu.”
(hal. 80, ar-Rasaa’il as-Salafeeyah)
Catatan dari Adadeh:
Jadi Jihad Ofensif harus dilakukan sebagian Muslim sebagai kewajiban agar Jizya tetap terus mengalir ke kantong Muslim. Jika tidak ada yang melakukan Jihad Ofensif menyerang kafir, maka seluruh umat Muslim berdosa karena mengabaikan kewajiban. Jihad Defensif harus dilakukan semua Muslim sebagai kewajiban jika kafir menyerang tanah Islam. Dengan begitu, berdasarkan hukum Islam, halal² saja lahyaw Muhammad memerangi kafir yang tidak pernah menyerang dia terlebih dahulu. Para Muslim kaffah tidak malu² mengakui hal ini, tapi para Muslim KTP yang masih waras otaknya maluu banget mengakuinya sebab memang hal ini tidak masuk diakal. Masakan mukul /nyerang /bunuh orang yang tak bersalah? Begitu umumnya jalan pikir mereka. 

Di forum Faithfreedom ini, para Muslim PURA² TIDAK TAHU bahwa Jihad Ofensif memang WAJIB dalam Islam, tapi di forum Islam sendiri para Muslim jelas² mengakui hal itu. Nih tulisan dari Muslim Indonesia Hizbut-Tahrir yang dikutip swaramuslim.com:
JIHAD OFENSIF
(Tafsir QS at-Taubah [9]: 123)
Oleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I.
————————————————
Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang ada di sekitar kalian itu, dan hendaklah mereka merasakan kekerasan dari kalian. Ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS al-Taubah [9]: 123).
Ayat ini terdapat dalam surat at-Taubah. Dalam surat ini, dalam beberapa ayatnya, kaum Muslim diperintahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrik. Ayat ini termasuk di antaranya.
Ketika ayat ini diturunkan, perintah memerangi kaum musyrik langsung bisa dijalankan. Pasalnya, saat itu Daulah Islamiyah sudah berdiri kokoh. Surat ini termasuk yang terakhir diturunkan kepada Rasulullah saw. 1
Tafsir Ayat
Allah Swt. berfirman: Yâ ayyuhâ alladzîna âmanu qâtilû al-ladzîna yalûnakum min al-kuffâr
(Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang ada di sekitar kalian itu).
Kata qâtilû merupakan fi’l al-amr dari mashdar kata al-qitâl atau al-muqâtalah. Secara bahasa, kata al-muqâtalah berarti al-muhârabah (peperangan).2 Pengertian peperangan yang dimaksud tentulah perang fisik.[size=85]3 [/size]
Adapun kata yalûna merupakan bentuk mudhâri dari al-waly yang berarti al-qurb wa al-dunuw (dekat).4 Kata yalûnakum pun dapat dimaknai dengan yaqrubûna minkum (yang dekat dari kalian).5 Bertolak dari makna-makna tersebut, ayat ini dapat dipahami sebagai perintah terhadap kaum Mukmin untuk memerangi kaum kafir yang dekat dengan mereka.6
Beberapa ayat dalam QS at-Taubah di atas (yakni ayat 5, 29, dan 36) memang memerintahkan kaum Muslim memerangi kaum kafir secara keseluruhan. Akan tetapi, untuk bisa memerangi mereka dalam waktu bersamaan tentu tidak mungkin. Yang mungkin bisa dilakukan adalah memerangi sekelompok di antara mereka terlebih dulu. Karena harus dipilih, maka kaum yang paling dekat dengan merekalah harus didahulukan.7 Inilah skala prioritas yang ditetapkan ayat ini.
Ar-Razi, az-Zuhayli, dan ash-Shabuni menuturkan, ketika Allah Swt. memerintahkan kaum Mukmin untuk memerangi kaum kafir secara keseluruhan. Dia pun mengajarkan metode yang paling tepat dan cocok untuk ditempuh, yakni mereka harus memulai dari yang dekat-dekat, lalu beralih kepada yang jauh-jauh.8 Dengan metode ini, kewajiban untuk memerangi kaum kafir secara keseluruhan dapat tercapai.9 (? Adadeh: Apakah ada yang masih ragu bahwa Islam memang adalah agama perang? Bahwa Allâh SWT tak lain adalah dewa perang?)
Metode inilah yang ditempuh Rasulullah saw. dan para Sahabat ra. Pada awalnya beliau memerangi kaumnya, lalu bangsa Arab di Hijaz, kemudian Syam.10 Dari Madinah, Syam memang lebih dekat dibandingkan dengan Irak, Persia, atau Mesir. Setelah Syam dapat dikuasai pada masa Sahabat, kaum Muslim baru beralih ke Irak, berikutnya ke wilayah-wilayah lain.11
Selanjutnya Allah Swt. berfirman: Walyajidû fîkum ghilzhah (dan hendaklah mereka merasakan kekerasan dari kalian). Makna ghilzhah adalah dhidd ar-riqqah (lawan dari halus);12 bisa juga berarti syiddah (keras), quwwah (kuat), dan hamiyyah (gagah berani).13 Menurut al-Andalusi dan al-Baqa’i, dalam ayat ini, kata ghildhah digunakan untuk menunjukkan syiddah li al-harb (kerasnya peperangan).14
Menurut lahiriah ayat ini, yang diperintah untuk merasakan sifat ghilzhah adalah kaum kafir. Akan tetapi, perintah itu sebenarnya ditujukan kepada kaum Mukmin. Mereka diperintahkan memiliki sifat-sifat yang disebutkan itu, yakni sifat ghilzhah dengan segala makna yang tercakup di dalamnya.15 Dengan demikian, ayat ini menggunakan musabab untuk menyatakan sebab. Artinya, jika kaum kafir bisa merasakan kerasnya kaum Muslim, hal itu disebabkan oleh kerasnya kaum Muslim terhadap mereka.16
Perintah untuk memiliki segala sifat yang tercakup dalam kata ghilzhah itu amat tepat. Sebab, demikianlah tabiat dan kemaslahatan dalam peperangan.17 Untuk bisa memenangkan peperangan, sifat tersebut harus dimiliki kaum Muslim (Lihat juga: QS at-Taubah [9]: 73).
Ayat ini ditutup dengan firman-Nya: Wa’lamû anna Allâh ma’a al-muttaqîn (Ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa). Di akhir ayat ini Allah Swt. mengingatkan bahwa Dialah Penolong hamba-hamba-Nya yang bertakwa.18
Beberapa Pelajaran
Ada banyak pelajaran yang dapat dipetik dari ayat ini. Di antaranya:
1. Jihad ofensif
Menurut ayat ini, jihad yang diwajibkan terhadap kaum Muslim tidak hanya bersifat difâ’î (defensif, membela diri),namun juga ibtidâ’i (ofensif, memulai perang terlebih dulu). Ayat ini jelas memberikan kesimpulan demikian.
Patut dicatat, jihad ibtidâ’i ini harus dilakukan di bawah komando Daulah Islamiyah. Pasalnya, jihad ini dilancarkan dalam kerangka futûhât, yakni upaya memperluas wilayah kekuasaan Daulah Islamiyah dengan cara menaklukkan wilayah-wilayah lain yang sebelumnya dikuasai penguasa kafir dan sistem kufur. Selanjutnya, wilayah yang telah ditaklukkan tersebut diintegrasikan dengan Daulah Islamiyah. Bertolak dari fakta ini, jihad futûhât tidak bisa dilakukan jika tidak ada Daulah Islamiyah.
Inilah yang dikerjakan Rasulullah saw. dulu. Ketika Rasulullah saw. berhasil mendirikan negara di Madinah, beliau pun mengirim banyak detasemen dan pasukan perang ke wilayah-wilayah lain. Tidak jarang, beliau memimpin langsung pasukan tersebut. Selama Rasulullah saw. hidup, beliau telah memimpin 27 kali peperangan. Adapun jumlah utusan dan ekspedisi militer yang tidak beliau pimpin langsung mencapai 60 kali. 19
Dengan jihad ibtidâ’i inilah wilayah kekuasaan Islam terus mengalami perluasan. Jika di awal berdirinya, luas wilayah Daulah Islamiyah sekitar 274 mil persegi (kota Madinah), maka sepuluh tahun kemudian-ketika Rasulullah saw. menghadap Tuhannya-luas wilayah Daulah mencapai lebih dari 1.000.000 mil persegi.20
Kewajiban jihad ibtidâ’i ini juga tidak terlepas dari konteks dakwah. Disebutkan bahwa tatkala Rasulullah saw. memberangkatkan pasukan perang, beliau menyampaikan beberapa pesan kepada panglimanya. Di antara pesan beliau:
HR Muslim:
Jika kalian bertemu dengan musuh kalian dari kalangan kaum musyrik maka serulah mereka pada tiga pilihan, mana saja di antara ketiganya, selama mereka bersedia memenuhi seruanmu, maka terimalah dan tahanlah dirimu dari menyerang mereka.
(1) Ajaklah mereka memeluk Islam. Jika mereka memenuhi seruan kalian, terimalah dan tahanlah dirimu untuk menyerang mereka….
(2)Jika mereka enggan (memenuhi seruan kalian), mintalah mereka membayar jizyah. Jika mereka memenuhi seruan kalian, terimalah dan tahanlah diri kalian untuk menyerang mereka.
(3) Jika mereka enggan juga, mintalah perlindungan kepada Allah, kemudian perangilah mereka.
2. Keharusan bersungguh-sungguh dalam menjalankan kewajiban jihad.
Dalam ayat ini, kaum Muslim diperintahkan agar memiliki sifat ghilzhah dalam perang menghadapi kaum kafir. Ini berarti, mereka harus menyiapkannya secara sungguh-sungguh sehingga kaum kafir bisa merasakan kerasnya pasukan kaum Muslim dalam pertempuran.
Prinsip ini patut dicamkan dalam diri kaum Muslim. Kendati jihad terkategori tindakan menolong agama-Nya, dan bagi siapapun yang menolong agama-Nya dijanjikan memperoleh pertolongan-Nya (QS Muhammad [47]: 7), kaum Muslim tidak boleh meninggalkan faktor-faktor sababiyyah yang bisa mengantarkan kemenangan. Mereka harus mengerahkan segala kemampuan sehingga menjadi pasukan yang kuat dan handal. (Lihat juga: QS al-Anfal [8]: 60).
Jika kaum Muslim bisa menunjukkan keperkasaan kekuatan militernya, jelas setiap musuh akan merasa gentar menghadapi kaum Muslim. Rasa gentar ini akan menyebar luas kepada musuh-musuh yang nyata maupun yang potensial, sehingga dapat menjadi sarana yang efektif untuk mencegah kemunculan pihak-pihak yang hendak melakukan makar. Pasukan Islam pun tidak perlu menemui banyak perlawanan. Dengan begitu, pertumpahan darah pun dapat dihindari. Inilah yang terjadi pada masa Rasulullah saw. Amat sering pasukan Islam memperoleh kemenangan tanpa mendapatkan perlawanan yang berarti dan tertumpahnya darah. Di antaranya adalah peristiwa dibebaskannya Makkah. Makkah dapat dikuasai pasukan kaum Muslim tanpa harus menumpahkan darah. Demikian juga pada saat Perang Tabuk. Ketika pasukan Islam yang berjumlah 30.000 personel sampai di Tabuk, pasukan Romawi-negara adidaya saat itu-sudah pergi meninggalkan daerah itu. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda:
«???????? ??????????? ??????? ???????? ?????? ?????????? ?????????? ??????»
Aku dimenangkan dengan rasa takut (yang dialami pasukan musuh) sepanjang satu bulan perjalanan. (HR al-Bukhari).
3. Resep memperoleh pertolongan.
Dalam ayat ini ditegaskan, Allah Swt. bersama orang-orang yang bertakwa. Sebagaimana dijelaskan para mufassir, ma’iyyah dalam ayat ini bermakna pertolongan dan perlindungan Allah Swt. Itu berarti, siapapun yang ingin mendapatkan pertolongan Allah Swt., dia harus mengikatkan dirinya dengan semua perintah dan larangan-Nya, termasuk kewajiban jihad dengan segala ketentuannya.
Bertolak dari prinsip tersebut, kaum Muslim tidak perlu takut, cemas, ragu, dan khawatir terhadap kekuatan musuh-musuhnya dalam menjalankan jihad, karena Allah Swt. bersama mereka. Jika Allah Swt. telah menjadi Penolong mereka, tentu tidak ada seorang pun yang dapat mengalahkan mereka. Jadi, masih takutkah kaum Muslim mengibarkan bendera jihad melawan musuh-musuh mereka?
Wallâh a’lam bi ash-shawâb.
Catatan Kaki:
1. Ash-Shabuni, Shofwat al-Tafâsîr, vol. 1 (Beirut: Dar al-Fikr, 1996), 421.
2. Ar-Raghib al-Ashfahani, Mu’jam Mufradât Alfâzh al-Qur’ân (Beirut: Dar al-Fikr, tt), 407.
3. Zahid Ivan Salam, Jihad dan Kabijakan Luar Negeri (terj. Abu Faiz, dkk) (Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2003), 58.
4. Abd al-Qadir al-Razi, Tartîb Mukhtâr al-Shihah (Beirut: Dar al-Fikr, 1993), 879.
5. Az-Zamakhsyari, al-Kasysyâf, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 312; al-Nasafi, Madârik al-Tanzîl wa Haqâiq al-Ta’wîl, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2001), 525; al-Baqa’i, Nazhm Durar fî Tanâsub al-Ayât wa al-Suwar, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 403; al-Qasimi, Mahâsin al-Ta’wîl, vol. 5 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1997), 530.
6. Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 6 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1992), 517; Abu Ali al-Fadhl, Majmû’ al-Bayân fî Tafsîr al-Qurân, vol. 5 (Beirut: Dar al-Ma’rifah, tt), 127; al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 9 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 47.
7. Al-Jashash, Ahkâm al-Qur’ân, vol. 3 (Beirut: Dar al-Fikr, 1993), 230.
8. Fakhruddin al-Razi, al-Tafsîr al-Kabîr Aw Mafâtîh al-Ghayb, vol. 15 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1990), 181; al-Qinuji, Fath al-Bayan, vol. 5, 427; al-Zuhayli, al-Tafsîr al-Munîr, vol. 11, 80; al-Shabuni, Shafwat al-Tafâsîr, vol. 1, 529.
9. Al-Khazin, Lubâb al-Ta’wîl fî Ma’ânî al-Tanzîl, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 423; Sulaiman al-‘Ajili, al-Futuhât al-Ilâhiyyah, vol. 3 (Beirut: Dar al-Fikr, 2003), 239.
10. Al-Zamakhsyari, al-Kasyâf, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 312.
11. Sulaiman al-‘Ajili, al-Futûhât al-Ilâhiyyah, vol. 3, 240.
12. Al-Qasimi, Mahâsin al-Ta’wîl, vol. 5, 531; Fakhruddin al-Razi, al-Tafsîr al-Kabîr, vol. 15, 182; al-Khazin, Lubâb al-Ta’wîl fî Ma’ânî al-Tanzîl, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 423.
13. Al-Quthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 5 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 189; al-Shabuni, Shofwat al-Tafâsîr, vol. 1, 529.
14. Abu Hayyan al-Andalusi, Tafsîr al-Bahr al-Muhith, vol. 5 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 118; al-Baqa’i, Nazham Durar, vol. 3, 403.
15. Al-Qinuji, Fath al-Bayan, vol. 5, 426- 427
16. Sulaiman al-‘Ajili, al-Futuhât al-Ilâhiyyah, vol. 3, 240.
17. Al-Zuhayli, al-Tafsîr al-Munîr, vol. 11, 80
18. Abu Ali al-Fadhl, Majmû’ al-Bayân, vol. 5, 127; al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 9, 47.
19. Abu al-Hasan Ali al-Nadwi, Sirah Nabaiyyah, terj. Muhammad Halabi dkk. (Yogyakarta: Mardiyah Press, 2005), 454.
20. Abu al-Hasan Ali al-Nadwi, Sirah Nabaiyyah, 456.
Catatan dari Adadeh:
Perhatikan pengakuan jujur Muslim Hizbut Tahrir:
Patut dicatat, jihad ibtidâ’i ini harus dilakukan di bawah komando Daulah Islamiyah. Pasalnya, jihad ini dilancarkan dalam kerangka futûhât, yakni upaya memperluas wilayah kekuasaan Daulah Islamiyah dengan cara menaklukkan wilayah-wilayah lain yang sebelumnya dikuasai penguasa kafir dan sistem kufur. Selanjutnya, wilayah yang telah ditaklukkan tersebut diintegrasikan dengan Daulah Islamiyah. Bertolak dari fakta ini, jihad futûhât tidak bisa dilakukan jika tidak ada Daulah Islamiyah.
Inilah yang dikerjakan Rasulullah saw. dulu.
Pengakuan itu persis sama dengan semua keterangan tentang Jihad di Faithfreedom, tapi para Muslim KTP di sini menentangnya habis²nya setiap hari, selama bertahun-tahun. Mereka terus menerus menyangkal keterangan dari literatur Islam sendiri, bahkan sampai² mengarang sejarah Islam sendiri, membuat teori penghalalan sendiri, pokoknya agar Islam tampai damai, Muhammad tampak sebagai sosok lemah lembut yang cinta damai. Mereka bahkan jadi marah jika banyak Muslim yang menyadari hal ini dan lalu murtad. Para Muslim KTP ini jadi giat menentang perintah Allâh mereka sendiri yang mewajibkan mereka melakukan Jihad Ofensif terhadap kafir!
Sesuai pengakuan jujur Muslim Hizbut Tahrir tersebut, maka tak heran jikalau Muslim yang benar² mengikuti perbuatan dan perkataan Muhammad akan berubah jadi monster bengis yang gemar menindas, merampok, dan membunuh kafir. Mereka telah sukses mematikan hati nurani dan nalar mereka, guna mewujudkan pengabdian tertinggi dalam Islam. Nabinya adalah monster, maka para umat sejatinya pun akan jadi monster pula. Jika Islam itu agama damai, maka mengapa hal itu perlu digembar-gemborkan setiap hari oleh umat Muslim? Umat Kristen, Hindu, Budha, Sikh, Shinto, Tao, Kong Hu Cu dll kok tidak perlu tuh melakukan hal itu terhadap agama² mereka.
Paksaan untuk Memeluk Islam:
Hadis Sahih Muslim, Buku 19, Nomer 4294:
It has been reported from Sulaiman b. Buraid through his father that when the Messenger of Allah (may peace be upon him) appointed anyone as leader of an army or detachment he would especially exhort him to fear Allah and to be good to the Muslims who were with him. He would say: Fight in the name of Allah and in the way of Allah. Fight against those who disbelieve in Allah. Make a holy war, do not embezzle the spoils; do not break your pledge; and do not mutilate (the dead) bodies; do not kill the children.
When you meet your enemies who are polytheists, invite them to three courses of action.
If they respond to any one of these, you also accept it and withold yourself from doing them any harm.
(1) Invite them to (accept) Islam; if they respond to you, accept it from them and desist from fighting against them. Then invite them to migrate from their lands to the land of Muhairs and inform them that, if they do so, they shall have all the privileges and obligations of the Muhajirs. If they refuse to migrate, tell them that they will have the status of Bedouin Muilims and will be subjected to the Commands of Allah like other Muslims, but they will not get any share from the spoils of war or Fai’ except when they actually fight with the Muslims (against the disbelievers).
(2) If they refuse to accept Islam, demand from them the Jizya. If they agree to pay, accept it from them and hold off your hands.
(3) If they refuse to pay the tax, seek Allah’s help and fight them. When you lay siege to a fort and the besieged appeal to you for protection in the name of Allah and His Prophet, do not accord to them the guarantee of Allah and His Prophet, but accord to them your own guarantee and the guarantee of your companions for it is a lesser sin that the security given by you or your companions be disregarded than that the security granted in the name of Allah and His Prophet be violated When you besiege a fort and the besieged want you to let them out in accordance with Allah’s Command, do not let them come out in accordance with His Command, but do so at your (own) command, for you do not know whether or not you will be able to carry out Allah’s behest with regard to them.
terjemahan:
Dilaporkan oleh Sulaiman b. Buraid melalui ayahnya bahwa saat Rasul Allâh SAW menunjuk seseorang untuk jadi pemimpin tentara Islam, dia menasehatinya agar dia takut akan Allâh dan bersikap baik terhadap sesama Muslim yang ada bersamanya. Dia akan berkata: Peranglah dalam nama Allâh dan di jalan Allâh. Perangi mereka yang tidak beriman pada Allâh. Lakukan Jihad, jangan mencuri jarahan perang; (? karena jatah 20% harus diberikan terlebih dahulu pada Muhammad, dan Muhammad memilih dulu segala barang atau cewek terbaik sebelum sisanya dibagi-bagi untuk para Jihadis) 
jangan langgar sumpahmu (? perjanjian² dengan kafir dilanggar berkali-kali oleh Muhammad, sebab baginya taqiyya itu halal dalam memerangi kafir);
dan jangan potong² mayat; (? ini pun dilanggarnya pula dengan sikapnya yang senang menerima kepala Umm Qirfa (wanita kafir uzur yang dibelah tubuhnya pake 2 onta) dan malah mengarak kepala itu di Medinah)
jangan bunuh anak² (? ini pun dilanggarnya dengan membunuh ratusan anak kafir Yahudi Qurayza; perintah jangan bunuh anak kafir ini adalah karena anak² ini nantinya dijual sebagai budak dan uangnya digunakan untuk nafkah Muslim. Jika semua anak² kafir dibunuhi, maka berkurang pula sumber pendapatan Muslim. Muhammad benci kafir, termasuk anak² kafir). 
Ketika kau bertemu dengan musuh yang menyembah berhala, beri mereka tiga pilihan.
(1) Ajak mereka untuk menerima Islam; jika mereka bersedia, maka terimalah mereka dan jangan perangi mereka. Lalu ajak mereka pindah dari tanah mereka ke tanah Muhair dan katakan pada mereka bahwa jika mereka bersedia melakukan itu, maka mereka akan menikmati keuntungan dan kewajiban para Muhajir. Tapi jika mereka menolak, maka katakan pada mereka bahwa mereka akan punya status sebagai Muslim Baduy dan harus tunduk di bawah Perintah Allâh sama seperti Muslim² lainnya, tapi mereka tidak akan dapat jatah rampasan perang atau Fai’ kecuali jika mereka ikut berperang bersama Muslim untuk melawan kafir.
(2) Jika mereka menolak untuk memeluk Islam, maka tuntutlah Jizya dari mereka. (? ingat kata² Hillman: BOLEH KAFIR ASAL BAYAR!!) Jika mereka setuju untuk bayar, terimalah bayaran itu dari mereka dan jangan perangi mereka. 
(3) Jika mereka menolak bayar Jizya, mintalah pertolongan dari Allâh dan perangi mereka. Jika kau mengepung benteng mereka, dan mereka lalu perlindungan dalam nama Allâh dan RasulNya, jangan beri mereka jaminan dari Allâh dan RasulNya, tapi jaminan darimu dan tentaramu, karena dosanya lebih sedikit jika jaminan darimu dilanggar daripada jika jaminan dari Allâh dan RasulNya dilanggar. Jika kau mengepung sebuah benteng, dan mereka yang dikepung ingin keluar benteng sesuai dengan perintah Allâh, jangan biarkan mereka keluar dengan perintah Allâh, tapi dengan perintahmu, karena kau tidak tahu apakah kau sanggup melakukan perintah Allâh akan nasib mereka.
Meskipun telah memberi Muslim aturan 3 pilihan dalam memaksakan Islam terhadap kafir, Muhammad sendirit tak segan² melanggar peraturan bikinannya sendiri, tergantung dari berapa banyak duit kafir yang dibutuhkannya. Muhammad menyerang suku Yahudi Bani Al-Mustaliq tanpa memberi peringatan apapun terlebih dahulu, apalagi memberi tiga pilihan segala. Banu Al-Mustaliq tidak pernah menyerang Muhammad dan gerombolan Muslimnya terlebih dahulu.
Hadis Sahih Muslim, Buku 019, Nomer 4292:
Ibn ‘Aun reported:
I wrote to Nafi’ inquiring from him whether it was necessary to extend (to the disbelievers) an invitation to accept (Islam) before meeting them in fight. He wrote (in reply) to me that it was necessary in the early days of Islam. The Messenger of Allah (may peace be upon him) made a raid upon Banu Mustaliq while they were unaware and their cattle were having a drink at the water. He killed those who fought and imprisoned others. On that very day, he captured Juwairiya bint al-Harith. Nafi’ said that this tradition was related to him by Abdullah b. Umar who (himself) was among the raiding troops.
terjemahan:
Dilaporkan oleh Ibn ‘Aun:
Aku menulis pada Nafi’ untuk menanyakan padanya apakah perlu terlebih dahulu meminta kafir memeluk Islam sebelum memerangi mereka. Dia menjawab dengan menulis padaku bahwa hal itu dulu wajib di jaman awal Islam. Rasul Allâh SAW menyerang Banu Mustaliq ketika mereka sedang tidak siap dan ternak² mereka lagi minum air. Dia membunuhi siapapun yang melawannya dan menahan sisanya. Di hari yang sama, dia menangkap Juwairiya bint al-Harith. Nafi’ mengatakan bahwa hadis ini dikatakan padanya oleh Abdullah b. Umar yang ikut dalam tentara Muslim yang melakukan penyerangan.
Agama tuhan kok malah menganjurkan umatnya cari nafkah melalui perbuatan kriminal merampok, menjarah, dan membunuh sesama manusia? 
Ini dapat artikel lain di Internet.
Sumber: http://www.nabble.com/Cara-mencari-nafkah-Rasulullah-sungguh-sangat-%22Mulia%22–Bacalah-dilengkapi-bukti…-td9017023.html
Cara mencari nafkah Rasulullah sungguh sangat “Mulia”
Hadis Sahih Bukhari, Vol. IV, bab 88:
Dikisahkan oleh Ibn ?Umar bahwa sang Nabi berkata,?Mata pencaharianku ada di bawah bayangan tombakku, (1) dan dia yang tidak menaati perintahku akan dihinakan dengan membayar Jizya.?Catatan: (1) ?Di bawah bayangan tombakku? berarti ?dari jarahan perang?.
Yah, memang begitulah. Muhammad, sang Rasul Allah, menafkahi dirinya dengan cara merampok, dan Hadis di atas dengan jelas menyatakannya. Juga patut diperhatikan bahwa Hadis ini telah dihilangkan dalam versi Internet Sahih Bukhari. Hadis yang sukar dipercaya ini hanya dapat ditemukan di terjemahan cetak asli ?The Translation of Sahi Bukhari? oleh Dr. Muhammad Muhsin Khan. [Ref: The Translation of the Meanings of Sahih Al-Bukhari, Arabic-English, Vol.IV (page 104) by Dr. Muhammad Muhsin Khan, Islamic University?Al-Medina Al-Munauwara]. Silakan periksa sendiri referensi itu kalau kau tak percaya. Menarik untuk diperhatikan catatan kaki oleh penerjemah yang menerangkan bahwa ?tombak? adalah ?barang jarahan?, sungguh pintar.
Kalau kau pikir ini sukar dipercaya ? bahwa seorang utusan Allah, ciptaan Allah yang terbaik ternyata memakai pedangnya (baca: terorisme) untuk cari nafkah [se-level dengan preman pasar atau preman terminal J] ? maka teruslah baca karena banyak hal lain yang bahkan lebih mengejutkan. Di Hadis Sahih Muslim ditulis jelas tanpa ragu bahwa Muhammad dan pengikutnya memang menggunakan pedang untuk melakukan terorisme (komentar dalam kurung adalah dari penerjemah Hadis ini):
Hadis Sahih Muslim, Book 004, Number 1066:
Abu Huraira melaporkan: Rasul Allah berkata aku telah dibantu teror (dalam hati musuhnya); aku telah menerima firman2 yang pendek tapi jelas artinya, dan ketika aku tidur aku diberikan kunci-kunci harta benda dunia yang diletakkan di tanganku.
Jika Hadis-hadis yang sangat jelas itu belum juga terasa cukup meyakinkan untuk membuktikan Muhammad menggunakan terorisme untuk memperkaya para pengikutnya, ini ada satu lagi:
Hadith from Sahih Bukhari, Volume 4, Book 52, Number 220:
Dikisahkan oleh Abu Huraira:
Rasul Allah berkata,?Aku telah diberi perintah-perintah yang sangat pendek dengan arti yang sangat luas, dan aku telah dibuat menang melalui teror (yang ditaruh di hati musuh), dan ketika aku tidur, kunci-kunci harta benda dunia diberikan padaku dan diletakkan ke dalam tanganku.? Abu Huraira menambahkan: Rasul Allah telah meninggalkan dunia dan sekarang kau, orang-orang, membawa ke luar harta benda itu (yang tidak dinikmati oleh Nabi).
Untuk mewujudkan perkataannya, Muhammad bahkan mengumumkan bahwa barang jarahan atau hasil rampokan adalah halal baginya, dan ini ditegaskan di sini:
Hadis Sahih Bukhari Volume 4, Book 53, Number 351:
Dikisahkan oleh Jabir bin Abdullah: Rasul Allah berkata,?Barang jarahan adalah halal bagiku.?
Hadis berikut menerangkan bahwa Muhammad mendirikan mesjid-mesjid dengan biaya dari hasil rampokan, jarahan dan pungutan pajak paksa Jizya terhadap non-Muslim. Bacalah Hadis ini dengan teliti dan kau akan mengerti mengapa banyak orang tertarik untuk bergabung dengan Muhammad dan Islamnya. Ya, alasannya hanyalah keserakahan dan nafsu akan uang dan kekayaan semata-mata. Muhammad melanggar semua hukum dan aturan masyarakat mapan yang beradab hanya untuk memuaskan keserakahan pengikut-pengikutnya. Ini hadisnya:
Hadith Sahih Bukhari, Volume 4, Book 53, Number 390:
Dikisahkan oleh Jabir bin ‘Abdullah:
Rasul Allah suatu saat berkata padaku,?Jika uang masukan dari Bahrain tiba, aku akan beri kamu segini banyak dan segitu banyak.? Ketika Rasul Allah telah mati, uang dari Bahrain tiba, dan Abu Bakr mengumumkan,?Bagi yang telah dijanjikan oleh Rasul Allah, silakan datang padaku.? Lalu aku menghadap Abu Bakr dan berkata,?Rasul Allah berkata padaku,?Jika uang masukan dari Bahrain tiba, aku akan beri kamu segini banyak dan segitu banyak.? Setelah mendengar itu Abu Bakr berkata padaku, ?Ciduklah (uang) dengan kedua tanganmu.? Aku ciduk uang dengan kedua tanganku dan Abu Bakr memintaku menghitungnya. Aku menghitung dan jumlahnya adalah lima ratus (keping emas). Jumlah seluruhnya yang dia berikan padaku adalah seribu lima ratus (keping emas).
Dikisahkan oleh Anas: Uang dari Bahrain dibawa kepada Nabi. Dia berkata,?Sebarkan uang itu di Mesjid.? Inilah jumlah uang terbesar yang pernah diserahkan kepada Rasul Allah. Saat itu Al-?Abbas datang padanya dan berkata,?O Rasul Allah! Berilah aku uang karena aku memberikan uang tebusan diriku dan Aqil.? Sang Nabi berkata padanya,?Ambillah.? Dia menciduk uang dengan kedua tangannya dan menuangkannya di atas bajunya dan mencoba mengangkatnya tapi tidak bisa dan dia minta pada sang Nabi, ?Maukah kau meminta seseorang untuk menolongku mengangkat ini?? Nabi berkata, ?Tidak.? Lalu Al-?Abbas berkata,?Kalau begitu, maukah kau membantuku mengangkatnya?? Nabi berkata, ?Tidak.? Lalu Al-?Abbas membuang sebagian uang, tapi tetap saja dia tidak kuat mengangkutnya, dan dia sekali lagi meminta pada Nabi,? Maukah kau meminta seseorang untuk menolongku mengangkat ini?? Nabi berkata,?Tidak.? Lalu, Al-?abbas membuang sebagian lagi uang dan memikulnya di pundaknya dan lalu pergi. Sang Nabi
terus melihatnya terpesona akan keserakahannya sampai dia menghilang dari penglihatan. Rasul Allah tidak beranjak dari tempat itu sampai tidak ada satu Dirham pun tersisa dari uang itu.
Sekarang mari kita lihat bagaimana Jihadis Muslim awal memilih korban teror mereka. Setelah cari-cari mangsa, Muhammad mengetahui bahwa dia hanya punya dua pilihn: merampok orang-orang Medina atau merampok kafilah-kafilah orang Mekah yang kaya raya di jalur dagang Mekah ? Medina. Tidak bisa merampok sekutunya sendiri orang Medina (orang Ansar) karena ini sama dengan bunuh diri. Pilihan lain yang sisa adalah merampok orang-orang Yahudi dan musuh bebuyutannya orang-orang Mekah Quraysh yang pada umumnya menolak ajaran agamanya. Dia tidak bisa mengganggu orang-orang Yahudi terlalu awal karena dia telah bikin perjanjian damai dengan mereka. Dia tidak punya alasan sah untuk menyerang dan merampas tanah dan harta benda mereka. Perlu diingat bahwa di kegiatan-kegiatan perampokan awal, Muhammad tidak mau orang-orang Ansar terlibat di dalamnya. Ini karena dia tidak mau mengecewakan orang-orang Medina dengan menampakkan belangnya yang asli. Dia juga takut jika usaha perampokannya
gagal, maka kaum Ansar tidak lagi kagum dan hormat padanya. Karena itu, pada mulanya, dia tidak mengundang kaum Ansar untuk ikut bagian dalam kegiatan terornya. Dia perlu menunjukkan pada tuan tanah tempat tinggalnya bahwa terorisme memang adalah usaha yang menguntungkan!
Karena tidak mungkin untuk menjarah orang-orang Yahudi, maka pilihan satu-satunya yang sisa adalah menyerang dan menjarah kafilah-kafilah Quraysh. Meskipun demikian, saat itu dia hanya punya segelintir prajurit. Dia tidak akan mampu melancarkan serangan telak terhadap tentara Quraysh yang perkasa, dan memang perkiraannya tepat. Sebenarnya karena alasan takut akan tentara Quraysh itulah dia meninggalkan Mekah.
Dia lalu dapat gagasan cemerlang. Rencananya adalah untuk menyergap para pedagang Quraysh pada saat mereka sedang lengah, yakni pada saat mereka sedang sendirian, tidak banyak tentara, atau jauh dari tempat aman di Mekah. Ini berarti menyerang kafilah-kafilah pedagang Quraysh, meneror dan merampok mereka di perjalanan dagang dengan Syria atau saat mau balik ke Mekah. Tapi Muhammad juga penuh perhitungan dan tidak terburu-buru. Dia sabar menunggu kesempatan baik untuk menyerang kafilah-kafilah Quraysh yang sedang lengah. Rencana ini memang sangat cerdik dan licik. Tidak dapat disangkal bahwa dengan penjarahan ini Muhammad dapat mengompori pengikutnya, para Jihadis, untuk membalas dendam pada ?penyiksa? mereka dan di waktu yang sama mereka juga dapat banyak harta jarahan yang sebelumnya tidak dapat disediakan Muhammad pada para Muhajir (pengikut Nabi yang setia yang pindah dari Mekah ke Medina) yang miskin, bodoh, terbelakang dan kelaparan ini.
Dengan pemikiran ini, Muhammad mulai bergerak. Dia mengirim beberapa mata-mata untuk mencari tahu kegiatan-kegiatan kafilah Mekah. Akan tetapi, kafilah Quraysh selalu dilindungi dan dijaga baik-baik oleh para tentara penjaga keamanan untuk mencegah dirampok di jalan. Meskipun begitu, Muhammad tetap mencoba keberuntungannya karena para kafilah Mekah itu penuh dengan harta benda yang sangat berharga. Biografer (penulis kisah hidup) Nabi apologis (= berusaha menutupi kejelekan Islam) seperti Hussein Haykal,[v] tentu mencoba mencari pembenaran dengan mengatakan bahwa para Muhajir dari Mekah rindu pulang kampung dan sedang cari kesempatan untuk balas dendam. Memang merasa rindu kampung halaman sih wajar saja, tapi alasan yang sangat jelas untuk merampok kafilah Quraysh adalah karena ingin menjarah dan merampas harta benda. Sederhana saja dan sudah jelas. Alasan Haykal ini pupus karena setelah Muhammad menaklukkan Mekah, tidak ada satu pun Muhajir yang katanya tadi ?rindu kampung
halaman? yang mau balik pulang ke Mekah.
Mari kita bahas secara singkat penyergapan atau serangan teror atas kafilah Quraysh. Ada pertentangan mana perampokan atas kafilah Quraysh yang pertama dilakukan Muhammad. Ibn Ishak menulis bahwa Muhammad sendiri melaksanakan serangan pertama, dan ini adalah terhadap kafilah di Waddan. Buku Ibn Ishak tidak cukup memberi keterangan kapan hal ini terjadi. Waqidi menulis bahwa serangan pertama dipimipin oleh Hamzah. Para penulis biografi lain setuju dengan versi Waqidi tentang tanggal-tanggal penyerangan-penyerangan Muhammad. Aku juga akan menggunakan keterangan Waqidi.

SUMBER: https://islamsejarah.wordpress.com/2011/07/09/sumber-nafkah-muhammad-dan-umat-muslim/

Muhammad Budak Uang dan Harta

Muhammad Budak Uang dan Harta
Menyerang dan Merampok
Ketika Muhammad bersama ribuan tentara Muslim menyerang kota “Dumat Al-Jandal,” dia menyerang para masyarakat pagan yang sedang menggembelakan ternak mereka, menangkap sebagian dari mereka, dan sisanya melarikan diri. Kabar ini terdengar oleh masyarakat Domat Al-Jandal sehingga mereka lari ketakutan meninggalkan kota mereka. Rasul Allâh masuk ke dalam kota mereka dan tidak menemukan siapapun, lalu dia tinggal di sana selama beberapa hari, lalu membagi dan mengirim pasukan untuk menangkap kafir, tapi tidak menemukan siapapun. [al-Tabari vol. 8, hal. 4]
Penulis biografi Muhammad yakni Ibn Hisham menulis bahwa Muhammad memimpin 27 Ghazwa (serangan tentara Muslim yang dipimpin Muhammad), dan mengirim tentara Muslim melakukan 38 kali Sariya (serangan tentara Muslim tanpa dipimpin oleh Muhammad) terhadap kafir. Muhammad mengobarkan semua peperangan ini dalam jangka waktu 10 tahun, dan ini berarti dia berperang atau memerintahkan penyerangan sekali setiap dua bulan, dan mengambil segala harta kafir sebanyak mungkin. Dalam penyerangan ini, dia tidak segan² melakukan pembantaian massal. Muhammad memancung 700-900 pria Yahudi Qurayzah yang sudah tumbuh bulu kemaluannya (11 tahun ke atas)dalam waktu sehari saja [Tabari, vol 8, hal.35-36].
Muslim² yang malu atas cara Muhammad mencari mata pencaharian selalu muter² dengan berbagai teori dan sejarah karangannya sendiri untuk menghalalkan/ membenarkan tindakan Muhammad membantai dan merampok kafir. Tiada yang bisa dilakukan bagi mereka yang memang telah bertekad bulat untuk membutakan matahati dan nurani. Mereka tahu, memang begitulah yang harus dilakukan untuk bisa tetap mempertahankan iman Islam.
Berikut adalah keterangan dari literatur Islam tentang bagaimana sang Nabi suci bagi² harta jarahan/rampasan sebagai usaha cari nafkah:
… ‘Umar bin Al-Khattab berkata, “Apa yang terjadi dengan orang² (yang mundur)? Aku berkata: Itu sudah jadi ketetapan Allâh. Lalu orang² kembali. (Perang selesai dan dimenangkan para Muslim).
Rasul Allâh SAW lalu duduk (untuk membagi-bagi jarahan perang). Dia berkata: Siapa saja yang telah membunuh musuh dan dapat menunjukkan bukti, maka dia bisa memiliki harta korban..”
Allâh pun tentunya tak lupa menghalalkan segala usaha penggarongan demi cari nafkah:
Qur’an, Al-Ahzab (33), ayat 27
Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.
Siapa yang masih ragu bahwa Allâh itu sebenarnya adalah Dewa para perampok?
Dari Jembel jadi Orang Kaya Raya
Dulu sewaktu baru hijrah dari Mekah ke Medinah, Muhammad dan umat Muslim sangat amat miskin dan kelaparan. Tapi lalu dengan cepat mereka jadi kayaraya dan banyak harta, makanan, dll. Apakah rahasianya? Jawabannya mudah, sodara², sebab semua rahasia itu sudah tertulis jelas dalam literatur Islam sendiri. Klik (pakai mouse) judul hadis untuk memeriksa sumbernya.
Hadis Sahih Bukhari, Volume 4, Book 53, Number 386:
Disampaikan oleh Jubair bin Haiya:
… Al-Mughira menjawab, “Kami adalah beberapa orang dari bangsa Arab; hidup kami dulu susah, sengsara, dan penuh malapetaka: kami dulu sering menyedot kulit binatang dan biji kurma karena kelaparan; kami dulu pakei baju yang terbuat dari bulu unta dan kambing…
Dikisahkan oleh Aisha: Seorang wanita dan dua orang anak perempuannya datang padaku (untuk minta sedekah), tapi dia tidak dapat apa² dariku kecuali sebuah kurma yang kuberikan padanya dan dia membagi kurma itu untuk kedua anaknya, sedangkan dia sendiri tidak makan apa², dan lalu dia bangkit dan pergi…
Dikisahkan oleh Abu Masud Al-Ansar: Setiap saat Rasul Allâh SAW menyuruh kami memberi sedekah, kami pergi ke pasar dan bekerja sebagai buruh kasar dan mendapat sebuah Mudd (ukuran untuk menakar sedikit gandum/bebijian) dan lalu memberikan itu sebagai sedekah. (Itu dulu di jaman kami masih miskin) dan sekarang sebagian dari kami memiliki seratus ribu.
Dikisahkan oleh Jabir bin ‘Abdullah:
Rasul Allâh suatu kali berkata padaku: “Jika harta Bahrain datang, aku akan memberikan padamu segini banyaknya.” Setelah Rasul Allâh mati, harta Bahrain datang juga, dan Abu Bakr mengumumkan, “Siapa yang telah diberi janji oleh Rasul Allâh, silakan datang padaku.” Maka aku pun datang menemui Abu Bakr dan berkata, “Rasul Allâh berkata padaku, Jika harta Bahrain datang, aku akan memberikan padamu segini banyaknya.’” Mendengar itu Abu Bakr berkata padaku,“Rauplah (uang) dengan kedua tanganmu.” Aku meraup uang dengan kedua tanganku dan Abu Bakr memintaku untuk menghitungnya. Aku menghitung dan jumlahnya adalah 500 (keping emas). Jumlah total yang dia berikan padaku adalah seribu lima ratus keping emas.
Coba pikir: Gimana yaaa caranya para Muslim bisa mendapatkan harta Bahrain yang begitu banyak? Haah? Menabungkah? Berdagangkah? Syafa yang tak mau jadi Muslim dengan iming² harta rampokan sebanyak itu? 
Dikisahkan oleh Anas:
Uang dari Bahrain dibawa pada sang Rasul. Dia berkata,”Tebarkan uang ini di dalam Mesjid.” Ini adalah jumlah uang terbesar yang pernah dibawa kepada Rasul Allâh. Di saat itu Al-‘Abbas datang padanya dan berkata, “Wahai Rasul Allâh! Berikan uang padaku, karena aku menyerahkan uang milikku dan Aqil.” San Nabi berkata (padanya), “Ambillah.” Dia lalu meraup uang dengan kedua tangannya dan menuangkannya pada bajunya dan dia berusaha mengangkut bajunya, tapi tak sanggup dan dia meminta pada sang Rasul, “Maukah kau memerintah seseorang untuk membantuku mengangkut uang ini?” Sang Nabi menjawab, “Tidak.” Lalu Al-‘Abbas berkata, “Kalau gitu, maukah kau menolongku mengangkut uang ini?” Sang Nabi menjawab, “Tidak.” Maka Al-‘Abbas menyingkirkan sebagian uang dari bajunya, tapi dia tetap tidak bisa mengangkutnya, dan dia pun lalu minta tolong pada sang Nabi, “Maukah kau memerintah seseorang untuk membantuku mengangkut uang ini?” Sang Nabi menjawab, “Tidak.” Lalu Al-‘Abbas berkata, “Kalau gitu, maukah kau menolongku mengangkut uang ini?” Sang Nabi menjawab, “Tidak.” Maka Al-‘Abbas menyingkirkan sebagai uang lagi dan lalu memanggul uang di pundaknya dan pergi. Sang Nabi tetap melihatnya dengan rasa heran akan keserakahannya sampai dia berlalu dari pandangannya. Rasul Allâh tidak berdiri dari tempat itu sampai tiada satu Dirham pun tersisa dari uang tersebut.
Dari manakah Muhammad memiliki uang sebanyak itu?
Tiada ajaran akhlak apapun yang ingin disampaikan Muhammad dalam hadis di atas kecuali Muslim halal rampok kafir sebagai cara cari nafkah. 

>Hadis Sahih Bukhari, Volume 4, Book 53, Number 388:
Dikisahkan oleh Juwairiya bin Qudama At-Tamimi:
Kami berkata pada ‘Umar bin Al-Khattab, “Wahai ketua umat Muslim! Nasehati kami.” Dia berkata,“Aku menasehati kalian untuk memenuhi Aturan Allâh (yang dibuat untuk para Dhimmi (warga kafir Kristen dan Yahudi yang menolak memeluk Islam), karena itulah aturan Nabimu dan sumber mata pencaharianmu (yakni Jiyza (uang yang dipungut Muslim) dari para Dhimmi).”
Dikisahkan oleh Jubair bin Haiya:
‘Umar mengirim para Muslim ke negara² besar untuk memerangi para kafir. Ketika Al-Hurmuzan berkata, “Ya, contoh dari negara² ini dan masyarakatnya yang adalah musuh Islam bagaikan burung dengan kepala, dua sayap, dan dua kaki. Jika satu dari sayapnya putus, maka burung itu akan berjalan dengan dua kakinya, dengan satu sayap dan satu kaki; dan jika sayap satunya lagi putus, maka dia masih bisa bangkit dengan dua kaki dan satu kepala, tapi jika kepalanya dihancurkan, maka dua kaki, dua sayap, dan kepala itu tidak akan berguna lagi. Kepalanya ini adalah Khosrau, dan satu sayapnya adalah Caesar dan satu sayap lagi adalah Faris. Jadi, perintahlah para Muslim untuk menyerang Khosrau.”
Maka Umar mengirim kami (kepada Khosrau) dan menunjuk An-Numan bin Muqrin sebagai komandan kami. Ketika kami mencapai tanah musuh, wakil Khosrau datang dengan 40.000 tentara, dan seorang penerjemah datang dan berkata, “Silakan salah seorang dari kalian bicara denganku!” Al-Mughira menjawab, “Tanya sesukamu.” Orang itu bertanya, “Siapakah kalian?” Al-Mughira menjawab, “Kami adalah orang² Arab; hidup kami dulu susah, sengsara, penuh derita: kami biasa menghisap kulit dan biji kurma karena kelaparan; kami dulu pakai baju yang terbuat dari bulu unta dan kambing, dan menyembah pohon² dan batu². Sewaktu kami masih dalam keadaan seperti ini, Tuhan Surga dan Bumi, ditinggikan kemuliaanNya dan kebesaranNya, mengirim bagi kami seorang Nabi yang kami kenal ibu dan bapaknya. Nabi kami, Rasul Allâh, telah memerintahkan kami untuk memerangi kalian sampai kalian menyembah Allâh saja atau bayar Jizya; dan Nabi kami telah memberitahu kami bahwa Allâh kami berkata: “Barangsiapa diantara Muslim terbunuh syahid, maka dia akan masuk Surga untuk menikmati kemewahan hidup yang tidak pernah dia saksikan sebelumnya, dan barangsiapa diantara kami tetap hidup, maka mereka akan jadi majikanmu.”
Hadis di atas sudah dengan jelas sekali menjelaskan bahwa cara pikir Muslim ternyata sama persis dengan cara pikir Muhammad. Mereka memang ingin menyerang Persia sebagai cara cari nafkah, sedangkan bangsa Persia sendiri bahkan tidak mengenal mereka. Tiada alasan apapun bagi Muslim untuk menyerang Persia selain untuk mewujudkan iming² harta jarahan, kekuasaan dan tanah kafir. Muhammad mengajarkan Muslim untuk menjungkirbalikkan tindakan jahat kriminal menjadi tindakan halal sesuai firman Allâh.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...