purchase books written by me.

purchase books written by me.
harga buku Rp. 21.000,- atau US$ 7.00

Tuesday, October 25, 2016

Islam mengharamkan, seni musik, seni lukis, seni patung, dan semua gambar mahkluk, dan bahkan cukur jenggot

KALO LO IKUTIN SMUE PERINTAH SI IDEOT OLO N MAMAD MAKA LO AKAN KEMBALI KE ZAMAN BATU. SLAEN ITU LO JADI PENJAHAT YANG HAUS DARAH MANUSIA N TUKANG TEPU.HA...7X

Islam mengharamkan, seni musik, seni lukis, seni patung, dan semua gambar mahkluk, dan bahkan cukur jenggot

Apakah semua muslim taat kepada aturan islam, alloh dan nabinya, jika ya....? anda adalah muslim yang sejati...! tetapi jika tidak...? bersiap-siaplah anda menerima siksa api neraka pada hari kiamat.
 

Seperti : Apakah anda memiliki TV, Handphone, Radio, dan alat apapun yang memunculkan gambar idola anda, atau mungkin ada gambar presiden dan lambang burung garuda dirumah anda ? Jika ya, segeralah anda membakar semuanya itu....!

Dan juga apakah anda seorang pemusik, fotografer , kameramen, pelukis, pemahat, Serta mungkin anda seorang atlit pemain catur atau hanya sekedar gemar bermain....? Jika ya, anda harus meninggalkan pekerjaan tersebut, karena Islam jelas mengharamkan pekerjaan anda....!

Dan bagi para lelaki, yang tumbuh jenggotnya, agar jangan mencukur jenggotnya, karena itu adalah haram hukumnya.

Shahih Muslim No.3942 Ibnu Umar melaporkan bahwa Rasulullah berkata : Orang-orang yang melukis gambar-gambar akan disiksa pada hari kiamat, kepada mereka difirmankan : Hidupkan apa yang telah kalian ciptakan.

Shahih Muslim No.3945 Ibnu Abbas melaporkan bahwa rasulullah berkata : Setiap tukang gambar itu akan masuk neraka. Allah akan menjadikan baginya dengan setiap gambar yang ia buat sesosok jiwa yang akan menyiksanya di neraka Jahanam. 

Sahih Muslim 5258 , 5246 , 5249 , 5272 , 5273 , 5275 . Aisha melaporkan bahwa rasulullah pernah berkata : Manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah mereka yang membuat karya seni yang serupa dengan ciptaan Allah. 
Sahih Bukhari 54 : 448. Dikisahkan oleh Abu Talha, Aku mendengar rasulullah berkata demikian : “Malaikat tidak akan masuk dalam rumah jika didalamnya terdapat anjing atau gambar mahkluk hidup. (baik manusia ataupun hewan) 

Lihat juga di Sahih Bukhari 34 : 318. 54 : 447 , 450 , 539 . 59 : 338 , 62 : 110. 63 : 259. 72 : 833 , 846. 73 : 130. 87 : 165. 93 : 646 , 647 .

Rasulullah telah bersabda : "Akan muncul di kalangan umatku nanti beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamar dan alat-alat musik". 
(Sahih Bukhari 69 494 B, Musnad Imam Ahmad V/342 , Sunan Abu Daud no. 3688 , Sunan Ibnu Majah no. 4036) .
Sahih Muslim no. 5279 : Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah berkata: Lonceng adalah alat musik dari setan. Rasulullah bersabda; "Sungguh akan ada manusia dari umatku yang meminum khamar, mereka menamakannya bukan dengan namanya, kepala mereka dipenuhi dengan alat alat musik dan biduanita (lagu-lagu dan artis). Sungguh Allah akan memasukkan mereka ke dalam tanah dan akan mengganti rupa mereka dengan kera dan babi." (HR. Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Bukhari dalam Tarikhnya) 
Berikut ini adalah perkataan para salafus-shalih ( orang-orang shaleh dulu) yang menyatakan musik itu haram hukumnya : 


Abu Bakar Ash-shiddiq semoga Allah meridhainya berkata : “lagu dan musik adalah seruling setan.” 

Imam Malik bin Anas semoga Allah meridhainya berkata: “lagu-lagu itu hanya dilakukan oleh orang- orang fasik diantara kita.” Orang-orang syafi’iyyah (pengikut mazhab syafi'i) mempersamakan lagu dengan kerusakan dan kebatilan.

Imam Ahmad semoga Allah meramatinya berkata : “ lagu itu menimbulkan kemunafikan dalam hati, jadi saya tidak tertarik”

Sahabat-sahabat Imam Abu Hanifah semoga Allah merahmati mereka berkata : “menyimak lagu adalah suatu kefasikan. ”

Umar bin Abdul Aziz semoga Allah merahmatinya berkata : “lagu itu awalnya dari setan dan akhirnya dapat murka Allah.”

Imam Qurthubi semoga Allah merahmatinya berkata : “ lagu itu dilarang berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.”

Imam Abu Sholah semoga Allah merahmatinya berkata : “lagu yang disertai alat (musik) diharamkan berdasarkan ‘ijma (kesepakatan ulama).”

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah: "Sesungguhnya mendengarkan lagu-lagu itu adalah haram dan suatu kemungkaran, dan juga termasuk salah satu penyebab penyakit hati." 


"HUKUM FOTOGRAFER"
 



Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah,
"Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam atas junjungan rasul terakhir.
Banyak hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dalam kitab-kitab shahih, musnad dan sunan yang menunjukkan haramnya menggambar segala sesuatu yang memiliki roh baik itu manusia dan yang lainnya. Perintah mencabut tirai yang bergambar, perintah membuang gambar, laknat bagi tukang gambar dan penjelasan bahwa mereka adalah manusia yang paling berat siksaanya pada hari kiamat."


"HUKUM MENCUKUR JENGGOT" 



Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Mencukur jenggot adalah haram dan merupakan maksiat kepada Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda :  
“Biarkanlah jenggot itu (panjang) dan potonglah kumis.” 
“Perbanyaklah (suburkanlah) jenggot itu…”  
 “Sempurnakan jenggot itu…” 
Sumber : 
http://ummusalma.wordpress.com/2007/04/05/hukum-hukum-lagu-fotografi-mencukur-jenggot/

http://www.almanhaj.or.id/content/1429/slash/0http://ainuamri.wordpress.com/2008/12/06/ternyata-banyak-ulama-yang-mengharamkan-nyanyian-dan-musik/


"HUKUM PERMAINAN CATUR" 

 

Sesungguhnya Ali bin Abi Thalib semoga Allah meridlainya berkata:

«الشَّطْرَنْجُ مَيْسِرُ الْأَعَاجِمَ»
 

”Main catur adalah judinya orang-orang ajam (non arab) (diriwayatkan oleh Baihaqi dalam asy-Syu`ab, 5/241) Dia juga berkata: “”Seperti inilah riwayat yang aku hafal, dan akan kucari sumbernya.”

Pada suatu hari Ali pernah melewati sekelompok orang yang sedang bermain catur lalu dia berkata:

« مَا هَذِهِ التَّمَاثِيْلُ الَّتِيْ أَنْتُمْ لَهَا عَاكِفُوْنَ ؟ لَأَنْ يَمَسَّ أَحَدُكُمْ جَمْراًحَتىَّ يَطْفَأَ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّهَا »
 

”Patung-patung apakah ini yang kamu tekun mengerumuninya? Jika Seseorang diantara kamu menyentuh bara api sampai padam itu lebih baik dari pada menyentuh catur.” (diriwayatkan oleh Baihaqi dalam ay-Sy“ab, 5/241)

Abdullah bin Umar pernah ditanya tentang main catur, lalu beliau menjawab:

« هِيَ شَرٌّ مِنَ النَّرْدِ »

”Bermain catur lebih buruk dari main dadu.” (diriwayatkan oleh Baihaqi dalam asy-Syu`ab, 5/241).

Ibnu Abbas pernah mengurus harta anak yatim lalu beliau mendapatkan dalam harta tersebut catur, lalu beliau membakarnya (diriwayatkan oleh Baihaqi dalam asy-Syu`ab, 5/241).

Abu Musa al-Asy`ariy berkata: ”Tidak akan main catur kecuali pelaku kesalahan.” (diriwayatkan oleh Baihaqi dalam asy-Syu`ab, 5/241)

Dari ulama madzhab yang empat seperti Abu Hanifah, Malik dan Ahmad menyatakan keharaman main catur. Imam Malik rahimahullah pernah berkata: ”Tidak ada kebaikan dalam bermain catur,” dan beliau rahimahullah menganggap termasuk perbuatan yang sia-sia dan beliau membacakan firman Allah :

” Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. “ (QS. Yunus: 32).

Atas dasar inilah kita katakan tidak pantas bagi seorang muslim bermain catur, wajib baginya untuk menjauhinya, menasehati orang lain untuk menjauhinya, serta menyebarkan perkataan para sahabat dan imam madzhab tentang catur. Allah lah yang paling mengetahui.”


Sumber : 
http://qiblati.com/fatwa/id/98#top_fatwa


Kata2 terakhir dari saya, sebagai bahan renungan : Apakah mungkin Tuhan semesta alam yang menciptakan keindahan dan keragaman melarang hal2 semacam itu....? Ataukah ini hanyalah kesempitan pemikiran seorang yang mengaku-ngaku sebagai nabi terakhir...?

Mari berpikirlah yang jernih, dan sejenak merenungkan, dan membuka mata hati nurani anda...!

SUMBER: http://potrethitamislam.blogspot.co.id/2013/05/islam-mengharamkan-seni-musik-seni.html


No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...