Tulisan saya sebelumnya membahas tentang budaya Bacha Bazi, yaitu praktik pedofil pada anak lelaki dibawah umur yang marak bahkan menjadi budaya di dua negara Islam, yaitu Afghnistan dan Pakistan. Mengapa saya tulis Islam, karena konteks nya di sini adalah saat ini Indonesia tengah dirongrong oleh kelompok radikal yang menginginkan tegaknya Khilafah Islamiyah dan syariah Islam.Tulisan saya tentang praktik pedofil dan sodomi bisa dilihat di : klik di sini
Praktik penyimpangan lain yang terjadi akibat penyalahgunaan agama adalah Bacha Posh, yang artinya berpakaian seperti anak lelaki. Di Pakistan dan Afghanistan, perempuan dilarang beraktifitas di luar rumah, seperti bermain dan bekerja. Ini akibat dari penegakan hukum Islam yang terlalu kaku. Bahkan anak perempuan yang masih kecil hanya diperbolehkan bermain dalam rumah. Oleh karena itu para Ibu harus mendandani anak perempuannya layaknya laki-laki: pakai celana, tidak pakai anting dan rambut dipotong super pendek sehingga mirip dengan lelaki. Jika kalian melihat fotonya, mungkin tidak akan bisa membedakan, apakah itu laki-laki atau perempuan. Dengan berpenampilan seperti ini, maka anak perempuan tersebut bisa mendapat kebebasan, seperti main di lapangan, berolah raga, belajar, bahkan bisa bekerja membantu orang tua. Di Pakistan dan Afghanistan juga menjadi aib, ketika satu keluarga hanya punya anak perempuan. Orang akan menggunjingkan hal ini, maka demi menangkis tuduhan yang macam-macam, sang Ibu harus menjadikan anak perempuannya Bacha Posh sejak dini, dengan mendandani anak perempuannya seperti lelaki. Mekipun Bacha Posh akan terhenti saat sang anak sudah baligh, nyatanya sang Bacha Posh sangat susah beradaptasi kembali menjadi seorang perempuan. Tonton videonya di bawah ini:
Apakah ini diperbolehkan dalam Islam? jelas dilarang. Islam tidak memperbolehkan wanita menyerupai laki-laki, begitupula sebaliknya. Tapi di dua negara ini praktik tersebut tak bisa dihilangkan. Penyebabnya  pengekangan dan diskriminasi yang sangat kuat terhadap wanita. Sebuah film berjudul Baran, karya Majid Majidi pernah menggambarkan betapa buruknya praktik ini. Dalam film itu dikisahkan seorang ayah hanya memiliki sejumlah anak perempuan saja. Suatu hari sang ayah yang menjadi buruh bangunan tertimpa besi bangunan yang tiba-tiba ambruk. Sang ayah yang sudah renta itu lalu dilarikan ke rumah sakit dan kakinya harus diamputasi. Keluarganya yang miskin tak punya pilihan lain, anak selung perempuan harus bekerja menggantikan ayahnya.
Karena budaya mereka tidak mengizinkan perempuan bekerja, maka sang anak memakai baju layaknya laki-laki. Badan perempuannya yang lemah dipaksa mengangkut semen dan bebatuan. Tak jarang anak perempuan tersebut diperlakukan kejam, sebab dianggap tak selihai laki-laki lainnya. Inilah potret kejam di beberapa negara yang menegakkan hukum syariah. Tidak ada kenyamanan dalam berpolitik, beribadah, bahkan interaksi sosial. Pengkebirian terhadap perempuan hanya akan menjadi bumerang dan penyimpangan seksual. Anak lelaki  dipaksa menjadi Bacha Bazi, berbaju perempuan dan didandani lalu akhirnya disodomi. Sedang anak perempuan dipaksa menjadi Bacha Posh, memakai baju lelaki untuk kesetaraan dan kebebasan. Bagaimana mungkin Islam yang Rahmatan Lil Alamin justru menjadikan penganutnya menjadi ‘tidak waras’ dan merusak fitrah manusia itu sendiri?
Islam jenis ini tentu sangat berkebalikan dengan Islam yang dibawa Rasulullah. Saat jaman Jahiliyah, bayi perempuan dikubur hidup-hidup karena dianggap membawa aib. Setelah Islam lahir di tanah Arab, perepuan menjadi sangat terhormat dan dan diberi kebebasan layaknya lelaki. Lihatlah istri Rasulullah, Khadijah, yang menjadi pengusaha terkaya saat itu. Istri Rasulullah ini bahkan terbiasa melakukan perdagangan lintas negara, alias ekspor-impor.
Lihat juga Aisyah, yang menjadi guru para Sahabat Rasul. Ketika Rasulullah wafat, beliaulah yang menyampaikan hadist-hadist, berupa perkataan dan perbuatan Nabi. Beliau juga pernah memimpin perang Jamal. Lihatlah Fatimah, putri Rasulullah dan para perempuan Muhajirin dan Anshor yang ikut membantu saat peperangan dengan kaum Quraish, mereka terjun untuk menyiapkan makanan dan merawat para sahabat yang sakit.
Apa ini artinya? Islam mengangkat derajat wanita. Islam tidak pernah mengekang kaum perempuan. Lalu di negara yang memakai hukum Islam justru perempuan diperlakukan tidak adil dan kembali ke zaman jahiliyah. Alih-alih menggunakan hukum Islam demi keberkahan justru yang terjadi keburukan dan penyimpangan.
Coba sebutkan manakah negara Islam yang patut dicontoh? Afghanistan dan Pakistan: terjadi penyimpangan seksual. Kelaparan dan kemiskinan yang berkepanjangan, kebodohan dimana-mana.  Iraq dan Suriah: negara paling tidak aman di dunia. Tempat sarang teroris, sehingga rakyatnya harus mengungsi dan hidup terlunta-lunta di negara orang. Arab Saudi: negera monarki. Lihat saja tingkah pangeran dan putrinya, seenak ‘udel’ sendiri berbuat. Pundi-pundi keuangan negara tak jarang masuk ke kantong mereka. Masyarakat di sana pun tidak berhak protes, karena pers memang sangat ditekan dan informasi susah diakses. Industri padat karya layaknya UMKM juga lumpuh. Praktik Homo juga kerap terjadi. Seorang teman saya yang bekerja di perusahaan minyak Saudi mengatakan, dalam flat yang diisi hanya kaum lelaki sering ditemukan kondom yang berserakan. Anda tau sendirilah apa ini artinya. Sumber: klik di sini
Sudan: terpecah menjadi dua dan dilanda perang saudara berkepanjangan dan tak berkesudahan. Iran: Negara Syiah Islam yang secara hukum lebih baik dibanding Saudi, tapi Iran sangat ditekan oleh negara lain. Negara ini bahkan harus rela diembargo bertahun-tahun. Libya: awalnya negara sosialis, setelah pecah revolusi 2011, negara ini berubah menjadi negara Islam. Apa yang terjadi? Libya terpuruk dan bangkrut. Perang sampai saat ini masih saja terjadi. Pertanyannya: Apakah Indonesia akan mengalami nasib seperti negara-negara Islam tadi? Membayangkannya saja sudah sangat menakutkan.
Rasullah sang pembawa wahyu tidak menginginkan Islam radikal seperti itu. Rasulullah tidak pernah mendeklarasikan Madinah sebagai negara Islam. Rasulullah bahkan melindungi non-Muslim yang tinggal di sana. Rasulullah berhubungan baik bahkan pernah meminta pertolongan dari Raja Najashi, seorang Raja beragama Nasrani.
Sungguh, menjadi negara Islam atau pemakaian hukum syariah hanyalah sebuah kedok untuk melakukan perbuatan terlarang yang dibungkus dengan nama agama. Agama harus diyakini dalam hati dan bermuamalah (bersosial) dengan sesama menjadi point penting dalam hal ini.
Menukil Quote Gus Dur:  Indonesia itu bukan negara agama, tapi negara beragama. Islam juga tidak butuh bendera.
JANGAN BINGUNG AKAN HAL INI KARNA MAMAD BARU BISA TREMA WAHYU KALO PAKE BAJU AISA. dan saat trema wahyu maka si mamad juga dalam kondisi kesurupan. ha...7x HA...7X
Kitab-kitab hadist meriwayatkan bahwa pada saat Aisyah mendapatkan “giliran” untuk menjadi tempat singgah Nabi, selalu saja banyak orang yang orang yang mengirimkan hadiah kepadanya, karena mereka tau bagaimana Aisyah di cintai oleh beliau. Maka dengan banyaknya hadiah itu, beberapa istrinya yang lain merasa cemburu, lalu mereka mengutus Ummu Salamah agar mewakili mereka untuk berbicara kepadanya. Setelah mendengar keluhan Ummu Salamah ia berkata: “Janganlah kamu menyakitiku dengan memintaku untuk mengurangi hak) Aisyah, karena wahyu tidak datang kepadaku pada saat ‘wa ana fii tsaubi imra’atin illa Aisyah’.” (kecuali pada saat aku mengenakan pakaian Aisyah.)